Sidang Perdana Kasus Kekerasan Seksual Anak di TPA Khairunnisa Bombolayang Tolitoli: Tersangka Akui Perbuatan

Selasa, 25 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang Perdana Kasus Kekerasan Seksual Anak di TPA Khairunnisa Bombolayang Tolitoli

Sidang Perdana Kasus Kekerasan Seksual Anak di TPA Khairunnisa Bombolayang Tolitoli

Tolitoli — globalnewsnusantara – Sidang perdana kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di TPA Khairunnisa, Kelurahan Bombolayang, Kecamatan Tuweley, mulai digelar di Pengadilan Negeri Tolitoli pada Senin (24/11/2025). Persidangan berlangsung sejak pukul 14.00 WITA dan berakhir pada 17.00 WITA.

Sidang dipimpin Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tolitoli selaku hakim tunggal, didampingi panitera. Jaksa Penuntut Umum (JPU) membuka persidangan dengan membacakan kronologis kejadian yang diduga dilakukan tersangka. JPU juga meminta hakim menjatuhkan putusan berdasarkan Pasal 76E UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang melarang setiap orang memaksa, melakukan tipu muslihat, kebohongan, atau membujuk anak untuk melakukan perbuatan cabul.

Sidang turut menghadirkan anak korban, saksi ahli, saksi dari pihak TPA, saksi pelapor, serta tersangka yang didampingi kuasa hukumnya. Perwakilan dari Bapas, pekerja sosial, dan Dinas DP3A Tolitoli juga hadir mendampingi proses persidangan.

Dalam persidangan, tersangka mengakui perbuatannya saat ditanya oleh hakim.

JPU menyampaikan bahwa tersangka telah ditahan sejak 17 November 2025. Seusai persidangan, tersangka kembali dibawa ke Lapas Kelas IIB Tambun untuk menjalani penahanan.

(DHWY)

Berita Terkait

Kapolsek Tolitoli Utara Sambut Kunker Kejati Sulteng
Kejati Sulteng Resmikan Mess Kejari Tolitoli, Bukti Sinergi Pemda dan APH
Peningkatan Lakalantas di Tolitoli Jadi Perhatian, Balap Liar dan Kelalaian Pengendara Disorot
Empat Rumah Warga di Kelurahan Baru Tolitoli Ludes Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
1 orang warga binaan lapas Tolitoli terima Remisi Khusus Nyepi 2026 Selama 1 Bulan
Polres Tolitoli Gelar Apel Pengamanan Idulfitri 1447 H di Pos Lantas Malosong
Oknum Kades Sambujan Ditangkap Polisi, Diduga Miliki Sabu 2,26 Gram
Warga Sandana Terduduk Lemas Saat Polisi Temukan Sabu 4,10 Gram
Berita ini 233 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 19:00

Kapolsek Tolitoli Utara Sambut Kunker Kejati Sulteng

Kamis, 16 April 2026 - 18:46

Kejati Sulteng Resmikan Mess Kejari Tolitoli, Bukti Sinergi Pemda dan APH

Rabu, 15 April 2026 - 20:58

Peningkatan Lakalantas di Tolitoli Jadi Perhatian, Balap Liar dan Kelalaian Pengendara Disorot

Sabtu, 21 Maret 2026 - 17:26

Empat Rumah Warga di Kelurahan Baru Tolitoli Ludes Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Jumat, 20 Maret 2026 - 17:32

1 orang warga binaan lapas Tolitoli terima Remisi Khusus Nyepi 2026 Selama 1 Bulan

Berita Terbaru

Tolitoli

Kapolsek Tolitoli Utara Sambut Kunker Kejati Sulteng

Kamis, 16 Apr 2026 - 19:00

Uncategorized

Wakil Bupati Buol Buka Musda Pemuda Muhamadiah Ke- V

Kamis, 16 Apr 2026 - 18:35