
Manado – GLOBALNEWSNUSANTARA.ID – Ketakutan parah kini menghantui mafia perdagangan orang. Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Mabes Polri membentuk Satgas khusus bersama 11 Polda, termasuk Kepolisian Daerah Sulawesi Utara dan jajaran Polres, untuk menggempur jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan people smuggling.
Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dirres PPA & PPO) Polda Sulut, Kombes Pol Nonie Johana Sengkey, S.P., M.Si., menegaskan bahwa Satgas yang dibentuk Mabes Polri telah membuahkan hasil nyata. Beberapa upaya pengiriman korban TPPO, baik ke luar negeri maupun dalam negeri, berhasil digagalkan.
“Tim Satgas sudah bekerja dan hasilnya nyata. Pengiriman korban ke luar negeri maupun dalam negeri berhasil kami gagalkan,” tegasnya, Rabu (18/2/2026). Ditegaskan oleh (Dirres PPA & PPO) Polda Sulut, Kombes Pol Nonie Johana Sengkey, S.P., M.Si.,
Alat Canggih & Jejak Digital Jadi Senjata Utama Satgas Ditres PPA-PPO kini dilengkapi peralatan dan teknologi canggih. Identifikasi pelaku dilakukan melalui pelacakan jejak digital, investigasi siber, hingga pembongkaran jaringan terstruktur. Pendekatan yang digunakan berbasis scientific crime investigation, termasuk metode follow the money untuk mengejar aliran dana dan para pendana di balik bisnis haram ini.
Fokus operasi menyasar praktik people smuggling dan TPPO yang menargetkan kelompok rentan, terutama pekerja migran yang tergiur iming-iming gaji besar. Wilayah pengawasan meliputi pengiriman ke luar negeri seperti Kamboja, serta daerah dalam negeri seperti Kalimantan, Bali, Jakarta, hingga Papua.
Tim juga bekerja sama dengan berbagai instansi seperti Imigrasi, PPATK, dan LPSK, serta melakukan inspeksi langsung di pelabuhan maupun jalur-jalur tradisional yang kerap digunakan untuk penyelundupan manusia.
Saat ini Sedang Ditangani, Pelaku Diduga di Luar Sulut, Ditres PPA & PPO Polda Sulut tengah menangani kasus perdagangan orang yang melibatkan perempuan asal Sulawesi Utara. Perkara telah digelar dan dikategorikan sebagai tindak pidana perdagangan orang. Oknum pelaku diduga berada di luar Sulut.
Detail lengkap akan diumumkan pada waktu yang tepat. “Fokus kami bukan hanya pada rayuan maut ke luar negeri seperti Kamboja, tetapi juga di dalam negeri. Semua kami pantau,” tegas Kombes Pol Nonie.
Peringatan Tegas untuk Masyarakat
disampaikan oleh Polda Sulut sambil mengingatkan masyarakat agar berpikir cerdas dan waspada terhadap tawaran pekerjaan dengan gaji fantastis tanpa prosedur resmi. Banyak korban yang berangkat ke luar negeri atau ke daerah lain di Indonesia, namun setelah kembali justru terseret kasus penipuan online atau kejahatan lain karena dipaksa bekerja dalam jaringan ilegal.
“Mereka ini sebenarnya korban. Namun akhirnya ikut terjerat kasus hukum. Karena itu, kami ingatkan masyarakat Sulut agar berhati-hati,” tegas (Dirres PPA & PPO) Polda Sulut, Kombes Pol Nonie Johana Sengkey, S.P., M.Si. Pesan keras pun disampaikan kepada para mafia PPA dan PPO: aparat kini bergerak dengan sistem, teknologi, dan jaringan lintas lembaga. Tidak ada lagi ruang gelap untuk bersembunyi. Identitas, jaringan, hingga aliran dana akan dibongkar.
Kepada GLOBALNEWSNUSANTARA.ID (Dirres PPA & PPO) Polda Sulut, Kombes Pol Nonie Johana Sengkey, S.P., M.Si sampaikan dan menegaskan — era bebas beroperasi bagi mafia perdagangan orang telah berakhir. Mabes Polri, Polda, dan Polres sudah siaga. Alat canggih sudah aktif. Satgas sudah bergerak. tidak akan menunggu waktu, akan ditutup dan pelaku akan diborgol.(Zulkifli Abidjulu)








