Sekda Buol Pimpin Rapat Rencana Penetapan Batas Desa di Wilayah Kecamatan Tiloan

Kamis, 2 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GlobalNewsNusantara.id

Sekertaris Daerah Kabupaten Buol Moh. Yamin Rahim,S.H.,M.H, memimpin rapat terkait tapal batas desa di wilayah kecamatan Tiloan,bertempat di aula lantai III Kantor Bupati Buol,Rabu (1/4/2026).

Dalam kegiatan tersebut Sekda Buol di dampingi oleh Kadis PMD Arfandi A. Wehantow,S.IP.,M.Si, dan Camat Tiloan Jufrin Is. Lamadang,S.Sos,Plt Kabag Pemerintahan, Kades Kokobuka, Kades Panilan Jaya, Kades Lomuli, Kades Air Terang, Kades Balau,serta sejumlah aparat desa yang ada di wilayah beberapa desa tersebut.

Rapat ini di laksanakan berdasarkan permintaan kebutuhan desa-desa dan mengantisipasi adanya klaim batas-batas wilayah dan sejumlah kesenjangan yang kemungkinan terjadi.

Dalam pernyataan Sekda Buol Moh. Yamin Rahim, S.H.,M.H, memaparkan bahwa “ini sudah pernah di ajukan untuk di tindak lajuti pada beberapa waktu yang lalu,namun entah kenapa sampai saat ini persoalan tapal batas wilayah ini belum juga terealisasi” papar Sekda Buol.

Pejabat Kabag penataan ruang Dinas PUPR Rusli,S.T, dalam rapat tersebut menegaskan bahwara rujukan “Penegasan batas mengacu pada ketentuan peraturan menteri dalam negeri nomor 45 tahun 2016 yang menganut tiga asas yaitu penetapan batas,penegasan dan pengesahan batas desa. selain itu penetapan tapal batas desa ini harus lebih dulu melalui proses yang lebih tekhnis di mana ada tim survei,selanjutnya ada pemancangan pilar batas yang tentunya ada pengadaan fisik di dalamnya.sementara dalam satu desa ada empat segmen total 207 segmen. 181 segmen antar desa,15 segmen antar kecamatan, 8 (Delapan) segmen antar kelurahan dan antar kabupaten ada 3 (Tiga) segmen. Nah apabila penetapan antar desa saja yang di lakukan maka harus keliling dengan melibatkan tim, dan saat ini tim belum terbentuk” Ucap Rusli selaku kabag penataan ruang.

Selanjutnya, Kadis Pemdes Kabupaten Buol Arfandi A. Wehantow,S.IP,M.Si,menegaskan bahwa penetapan batas desa setidaknya dapat di laksanakan pada tahun ini. sekarang kita masih terhambat pada efisiensi anggaran namun di pastikan kita akan melihat desa mana yang prioritas dulu dengan menyesuaikan kondisi keuangan kita” ujar Arfandi Wehantow.(Heny-Global)

Berita Terkait

5 Fraksi Partai DPRD Buol Tanggapi Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2025, Nasdem Kritisi Sistim Pengelolaan Keuangan Pemda Buol
DPRD Buol Gelar Paripurna Penyampaian Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, Wabup Buol Apresiasi Perolehan WTP Ke-10
Wabup Buol Hadiri Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 di BPS Buol
Pengurus Baru Koptap Sawit Tuding Notaris Plin Plan Keluarkan AKTA, Pemda Buol Tetapkan Gelar RAT Ulang
Raih Juara Umum TKA SD Kabupaten Buol, Kepsek SDN1 Biau Rayakan Kelulusan Siswanya di Pantai Bokat
Bawa Mandat Gubernur Sulteng: Satgas PKA Gelar “Rapat Memanas”
Pemda Buol Apresiasi Peluncuran “Kolektif Prema Rupa”
Pemda Buol dan ESDM Rapat Perencanaan Investasi Tambang Pasir Kwarsa
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:16

5 Fraksi Partai DPRD Buol Tanggapi Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2025, Nasdem Kritisi Sistim Pengelolaan Keuangan Pemda Buol

Rabu, 24 Juni 2026 - 06:52

DPRD Buol Gelar Paripurna Penyampaian Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, Wabup Buol Apresiasi Perolehan WTP Ke-10

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:14

Wabup Buol Hadiri Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 di BPS Buol

Jumat, 19 Juni 2026 - 05:46

Pengurus Baru Koptap Sawit Tuding Notaris Plin Plan Keluarkan AKTA, Pemda Buol Tetapkan Gelar RAT Ulang

Minggu, 14 Juni 2026 - 06:26

Raih Juara Umum TKA SD Kabupaten Buol, Kepsek SDN1 Biau Rayakan Kelulusan Siswanya di Pantai Bokat

Berita Terbaru