Boltara Kebagian 537 Unit BSPS 2026, Dorong Percepatan Penanganan Rumah Tidak Layak Huni

Kamis, 9 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Boltara Kebagian 537 Unit BSPS 2026, Dorong Percepatan Penanganan Rumah Tidak Layak Huni

Boltara Kebagian 537 Unit BSPS 2026, Dorong Percepatan Penanganan Rumah Tidak Layak Huni

Manado, globalnewesnsuantara.id – Pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengalokasikan 537 unit Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2026 untuk Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Sulawesi Utara. Bantuan ini menjadi bagian dari strategi nasional dalam mempercepat penanganan rumah tidak layak huni di berbagai daerah.

Bupati Boltara, Sirajudin Lasena, mengatakan alokasi tersebut merupakan hasil dari koordinasi intensif antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam memperjuangkan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya sektor perumahan.

“Ini merupakan hasil kerja bersama. Kami terus berupaya agar masyarakat Boltara bisa mendapatkan hunian yang layak dan sehat,” ujar Sirajudin usai menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2027 Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara di Kantor Gubernur Sulut.

Ia menegaskan, program BSPS memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat berpenghasilan rendah, terutama yang masih tinggal di rumah dengan kondisi tidak layak huni.

Dalam kesempatan tersebut, Sirajudin juga melakukan pertemuan singkat dengan Menteri PKP, Maruarar Sirait. Ia menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat terhadap daerahnya, yang dinilai responsif terhadap kebutuhan masyarakat di wilayah kepulauan dan perdesaan.

“Atas nama masyarakat Boltara, kami menyampaikan terima kasih kepada pemerintah pusat atas dukungan yang diberikan,” katanya.

Program BSPS merupakan skema bantuan stimulan yang mendorong masyarakat untuk membangun atau memperbaiki rumah secara swadaya, dengan dukungan dana dari pemerintah. Program ini diharapkan mampu mempercepat pengurangan angka rumah tidak layak huni sekaligus memperkuat ketahanan sosial masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Boltara menargetkan pelaksanaan program tersebut dapat segera berjalan efektif agar manfaatnya cepat dirasakan oleh masyarakat penerima, sekaligus mendukung pemerataan pembangunan perumahan di daerah.

Penulis : (Kifli/GlobalNewsNusantara.id)

Berita Terkait

Dari Meja Silaturahmi untuk Sulut Aman: Kapolda Sulut Irjen Pol Yudo Hermanto Bersama PJU dan Dir Intelkam Malpa Malacoppo Rangkul Tokoh Agama-Adat
Kapolda Sulut Irjen Pol Yudo Hermanto Makan Siang Bersama  Ojol di Manado, Serap Aspirasi dan Perkuat Kamtibmas
Asta Cita Prabowo Subianto Ditimbang Kaum Muda di Manado: Dari Ekonomi Biru, Hilirisasi hingga MBG, Kopdes dan Sekolah Rakyat
Roy Korengkeng Tak Tinggal Diam! Putusan Bayar Rp2,9 Miliar Jadi Dasar Laporan terhadap Adriani Kosanto
Kapolda Sulut Irjen Pol Yudo Hermanto Hadir di Subuh Keliling, Bawa Pesan Damai Kapolri dan Perkuat Sinergi Bersama Masyarakat
Plt Bupati Boltara Tekankan Sinkronisasi Kinerja OPD dalam Penyusunan Cascading RPJMD 2025–2029
Sespim Polri Cetuskan Transformasi Baru Antikorupsi di Sulut: Muhammad Fadli Dorong SI-TERPADU, Perkuat Deteksi Dini Bersama Polda Sulut
Siapa Bakal Jadi Tersangka Berikutnya? Pengacara SL Minta Pihak Media Dikonfrontir, Dana Rp7,5 Miliar Harus Terang!
Berita ini 344 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 21:24

Dari Meja Silaturahmi untuk Sulut Aman: Kapolda Sulut Irjen Pol Yudo Hermanto Bersama PJU dan Dir Intelkam Malpa Malacoppo Rangkul Tokoh Agama-Adat

Senin, 2 November 2026 - 21:00

Kapolda Sulut Irjen Pol Yudo Hermanto Makan Siang Bersama  Ojol di Manado, Serap Aspirasi dan Perkuat Kamtibmas

Minggu, 1 November 2026 - 21:40

Asta Cita Prabowo Subianto Ditimbang Kaum Muda di Manado: Dari Ekonomi Biru, Hilirisasi hingga MBG, Kopdes dan Sekolah Rakyat

Minggu, 1 November 2026 - 12:08

Roy Korengkeng Tak Tinggal Diam! Putusan Bayar Rp2,9 Miliar Jadi Dasar Laporan terhadap Adriani Kosanto

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:58

Plt Bupati Boltara Tekankan Sinkronisasi Kinerja OPD dalam Penyusunan Cascading RPJMD 2025–2029

Berita Terbaru