Polres Buol Selidiki Dugaan PETI di Tiga Lokasi

Kamis, 16 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GlobalNewsNusantara.id

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Buol melalui tim gabungan Unit Tipidter dan Resmob melakukan langkah tegas dalam menyikapi isu pertambangan ilegal di wilayah hukumnya pada Rabu (15/4/2026).

Petugas melakukan penyelidikan intensif di beberapa titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas pertambangan mineral tanpa izin.

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 11.00 hingga 18.30 WITA ini menyasar tiga lokasi utama, yakni kawasan Pinamula di Kecamatan Momunu, serta Desa Busak 1 dan Desa Busak 2 di Kecamatan Karamat, Kabupaten Buol. Langkah ini diambil berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Dalam penyisiran tersebut, tim menemukan sejumlah fakta di lapangan berupa kubangan serta areal yang diduga kuat merupakan bekas aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI). Namun, saat petugas tiba, lokasi-lokasi tersebut terpantau sudah dalam keadaan kosong atau ditinggalkan oleh para pelaku.

Kapolres Buol melalui Kasat Reskrim Polres Buol, AKP Jordan R.Z Pellokila, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas yang merusak lingkungan dan melanggar hukum di wilayah Buol.

“Kami telah menurunkan tim gabungan untuk melakukan penyelidikan mendalam di lokasi-lokasi yang dilaporkan. Meski saat pengecekan tidak ditemukan alat berat maupun aktivitas aktif, kami mendapati jejak eksploitasi lahan berupa kubangan bekas galian yang telah ditinggalkan,” ujar AKP Jordan R.Z Pellokila.

Sebagai langkah antisipasi agar aktivitas ilegal tersebut tidak terulang kembali, petugas memasang spanduk larangan di titik-titik krusial sebagai peringatan bagi masyarakat maupun oknum yang mencoba bermain di wilayah tersebut. AKP Jordan menegaskan bahwa pengawasan akan terus dilakukan secara konsisten.

“Sebagai langkah preventif, kami langsung memasang papan imbauan dan larangan keras di areal tersebut. Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan penambangan secara ilegal, karena kami akan terus memantau dan tidak segan mengambil tindakan hukum tegas bagi siapa pun yang melanggar aturan yang berlaku,” tegasnya.***

Penulis : Kasi Humas Polres Buol

Editor : Heny Manoppo

Sumber Berita: Sihumas Polres Buol

Berita Terkait

Wagub Sulteng Lantik Pengurus IDI Buol di Dampingi Wabup dan Ketua DPRD Buol
Pemda Buol Hadiri Peresmian Studio Kolaborasi RRI Buol
Wabup Buol Dr. Nasir Dj. Daimaroto Lepas Kontingen Pesparani LP3D Kabupaten Buol
Wabup Buol dan Ketua DPRD Buol Sambut Kapolda Sulteng Dalam Rangka Penyerahan 70 Paket Bansos
Fenomena El Nino Picu Kekeringan Ekstrem Penyebab Infrastruktur Jalan Rusak
Krisis Air Bersih Dampak Kemarau Panjang, BPBD dan Damkar Gandeng Ansor Banser Dalam Penyaluran Air Bersih
Founder BKM Berharap Kursi Pinjam GRATIS Saat Duka Mampu Capai 1000 Buah
Pemda Buol Buka MAPABA XIV PMII, Kader di Dorong Jadi Generasi Kritis
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:34

Wagub Sulteng Lantik Pengurus IDI Buol di Dampingi Wabup dan Ketua DPRD Buol

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:16

Pemda Buol Hadiri Peresmian Studio Kolaborasi RRI Buol

Rabu, 30 September 2026 - 21:26

Wabup Buol Dr. Nasir Dj. Daimaroto Lepas Kontingen Pesparani LP3D Kabupaten Buol

Rabu, 30 September 2026 - 04:31

Wabup Buol dan Ketua DPRD Buol Sambut Kapolda Sulteng Dalam Rangka Penyerahan 70 Paket Bansos

Selasa, 29 September 2026 - 10:13

Fenomena El Nino Picu Kekeringan Ekstrem Penyebab Infrastruktur Jalan Rusak

Berita Terbaru