MANADO, GlobalNewsNusantara.id – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Utara kembali menunjukkan kinerja penegakan hukum yang signifikan sepanjang Semester I Tahun 2026. Di bawah kepemimpinan Kapolda Sulawesi Utara, jajaran Ditreskrimum berhasil mengungkap dan menyelesaikan ratusan perkara tindak pidana konvensional sebagai bagian dari komitmen menghadirkan rasa aman dan kepastian hukum bagi masyarakat.
Capaian tersebut dipaparkan langsung oleh Dirreskrimum Polda Sulut Kombes Pol. Suryadi didampingi Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol. Dr. Alamsyah Parulian Hasibuan dalam konferensi pers yang digelar di Aula Tribrata Polda Sulut, Senin (29/6/2026).
Dalam pemaparannya, Kombes Pol. Suryadi menegaskan bahwa evaluasi Semester I menjadi tolok ukur keberhasilan sekaligus bahan penyusunan strategi menghadapi tantangan penegakan hukum pada Semester II Tahun 2026.
Sepanjang Januari hingga Juni 2026, Ditreskrimum Polda Sulut menangani berbagai tindak pidana konvensional, meliputi pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pembunuhan, penganiayaan, pemalsuan, penggelapan, hingga penipuan.
Dari 1.335 laporan perkara yang ditangani, sebanyak 607 perkara berhasil diselesaikan dengan tingkat penyelesaian mencapai 45 persen, atau meningkat 13 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Beberapa capaian menonjol antara lain penyelesaian perkara curas sebesar 156 persen, curat 275 persen, 18 kasus pembunuhan berhasil dituntaskan, serta 408 kasus penganiayaan berhasil diselesaikan. Selain itu, penyidik juga menuntaskan puluhan perkara pemalsuan, penggelapan, dan penipuan yang menjadi perhatian masyarakat.
Keberhasilan tersebut turut diperkuat dengan penyitaan berbagai barang bukti, di antaranya 3 unit mobil, 16 sepeda motor, 15 pucuk senjata api, 14 bilah senjata tajam, 10 panah wayer, 2 mesin motor laut, 1 HT, 7 speaker, 1 senapan angin, 4 mixer, serta 1 kompresor sebagai bagian dari proses pembuktian hukum.
Menurut Kombes Pol. Suryadi, keberhasilan pengungkapan perkara merupakan hasil kerja keras seluruh personel Ditreskrimum Polda Sulut bersama jajaran kewilayahan yang didukung partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan tersebut tidak boleh membuat seluruh personel berpuas diri. Seiring berkembangnya modus kejahatan, peningkatan profesionalisme penyidik menjadi prioritas melalui penerapan Scientific Crime Investigation, penguatan alat bukti, serta penyusunan berkas perkara yang berkualitas.
Dirreskrimum Polda Sulut juga mengajak seluruh jajaran menjadikan capaian Semester I sebagai motivasi untuk meningkatkan kinerja pada Semester II Tahun 2026, sejalan dengan komitmen Polda Sulut di bawah kepemimpinan Kapolda Sulut dalam mewujudkan institusi Polri yang semakin profesional, presisi, transparan, serta semakin dipercaya masyarakat melalui penegakan hukum yang berkeadilan.(Kifli Abidjulu)









