Eka Diky Mantik, S.Pak., LL.B., LL.M. Tegaskan Transparansi Anggaran Desa, Dugaan Tunggakan Honor Kepala Sekolah dan Guru PAUD Kendista Minut Jadi Sorotan Publik

Selasa, 7 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MINAHASA UTARA – GlobalNewsNusantara ID Perkara dugaan tunggakan honor Kepala Sekolah dan guru PAUD Kendista di Desa Watudambo Dua, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara, terus menjadi perhatian publik. Kasus ini kini tidak hanya menyangkut hak tenaga pendidik, tetapi juga memunculkan sorotan terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran desa.
Kuasa hukum pelapor, Eka Diky Mantik, S.Pak., LL.B., LL.M., menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara harus berjalan berdasarkan ketentuan hukum dengan mengedepankan bukti, dokumen resmi, dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

Menurut Eka Diky Mantik, apabila honor tenaga pendidik yang bersumber dari anggaran desa belum direalisasikan sebagaimana mestinya, maka perlu dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap mekanisme pengelolaan, penyaluran, hingga pertanggungjawaban keuangan desa.
“Semua pihak harus menghormati proses hukum. Setiap keterangan wajib didukung bukti dan dokumen, sehingga kebenaran dapat diuji secara objektif di hadapan hukum,” tegas Eka Diky Mantik.

Ia juga mendorong agar Inspektorat Kabupaten Minahasa Utara maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian dalam pengelolaan anggaran desa. Langkah tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan desa.

Kasus ini bermula dari pengakuan Kepala PAUD Kendista yang menyatakan belum menerima honor sejak pertengahan 2025 hingga pertengahan 2026. Selain kepala sekolah, tiga guru PAUD juga disebut belum menerima hak mereka selama periode tersebut.

Diketahui, Kepala PAUD Kendista, Jeyni Rottie, melalui kuasa hukumnya Eka Diky Mantik, telah secara resmi melaporkan Hukum Tua Desa Watudambo Dua, Ida Rotty, S.Pd, ke SPKT Polda Sulawesi Utara.

Laporan tersebut diterima pada Jumat, 3 Juli 2026, dan teregistrasi dengan Nomor: STTLP/B/395/VII/2026/SPKT/Polda Sulawesi Utara. Dalam laporan itu, pelapor menduga telah terjadi tindak pidana penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 489 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).(Kif)

Berita Terkait

Doa Bersama Digelar, Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Bukit Tinggi Didorong Lebih Cepat
Geger Minut! Oknum Guru Honorer Asal Papua Diamankan URC Resmob Polda Sulut, Bawa 7 Peluru Aktif Sebelum Pulang ke Papua
Doa Bersama Dorong Percepatan Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Wasian
Dugaan Pencabulan Sesama Siswa Laki Laki Geger di Minahasa, Keluarga Korban Tempuh Jalur Hukum ke Polda Sulut Demi Keadilan dan Mengungkap Kebenaran
Debat Hukum Tua Pineleng Satu Timur Memanas! Noni dan Stenly Adu Gagasan BLT, Thia Tampil Adem Namun Tajam
Resmi Dilantik! Tahlis Gallang Jadi Sekprov Sulut, Aktivis Calvin Castro Dukung Penuh Gubernur YSK, BMR Solid Dukung Percepatan Birokrasi
“Tambang Emas PETI Diduga Milik Kiki Mewo Menggeliat Lagi, Kasat Reskrim Mitra Disorot ‘Tutup Mata’ — Instruksi Presiden dan Kapolri Dipertanyakan”
Guncang Ratatotok! Tambang Emas Ilegal Diduga Serobot 1,4 Hektare Lahan Warga — Nama Onal Wonok Terseret, Aparat Didesak Bertindak Tanpa Ampun
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 14:59

Doa Bersama Digelar, Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Bukit Tinggi Didorong Lebih Cepat

Kamis, 3 September 2026 - 16:06

Geger Minut! Oknum Guru Honorer Asal Papua Diamankan URC Resmob Polda Sulut, Bawa 7 Peluru Aktif Sebelum Pulang ke Papua

Rabu, 2 September 2026 - 11:05

Doa Bersama Dorong Percepatan Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Wasian

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 10:38

Dugaan Pencabulan Sesama Siswa Laki Laki Geger di Minahasa, Keluarga Korban Tempuh Jalur Hukum ke Polda Sulut Demi Keadilan dan Mengungkap Kebenaran

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:05

Eka Diky Mantik, S.Pak., LL.B., LL.M. Tegaskan Transparansi Anggaran Desa, Dugaan Tunggakan Honor Kepala Sekolah dan Guru PAUD Kendista Minut Jadi Sorotan Publik

Berita Terbaru