Manado–GlobalNewsNusantara.id – Debat calon Hukum Tua Pineleng Satu Timur berlangsung dinamis dengan masing-masing kandidat memaparkan visi dan program mereka untuk kemajuan desa Kamis (11 Juni 2026).
Calon nomor urut 2, Dianora M. Lasut, menegaskan bahwa perbedaan yang ada di tengah masyarakat harus disatukan demi kepentingan bersama. Menurutnya, seluruh kebutuhan masyarakat, baik yang telah masuk maupun yang belum masuk dalam usulan pembangunan, akan diperjuangkan melalui perencanaan desa sesuai tingkat prioritas dan urgensinya.
“Semua kebutuhan masyarakat akan diupayakan masuk dalam perencanaan, baik yang mendesak maupun yang belum mendesak, demi kemajuan Pineleng Satu Timur,” ujar Dianora di hadapan panelis dan masyarakat yang hadir.
Sementara itu, calon nomor urut 3, Agustine A. Marhaenike yang akrab disapa Noni, tampil dengan penegasan mengenai pemerataan pembangunan dan kesejahteraan warga. Noni menekankan bahwa seluruh lingkungan, mulai dari Jaga I, Jaga II hingga Jaga III, harus mendapatkan perhatian yang sama tanpa perbedaan perlakuan.
Menurutnya, pembangunan infrastruktur seperti jalan lingkungan serta penyaluran bantuan sosial harus dilakukan secara adil dan tepat sasaran.
“Kami ingin memastikan tidak ada perbedaan pelayanan kepada masyarakat. Bantuan BLT ke depan harus benar-benar diberikan kepada warga yang layak menerima sesuai kondisi dan kebutuhan mereka,” tegas Noni.
Pernyataan tersebut langsung mendapat respons meriah dari sebagian pendukung yang hadir. Sorakan dan tepuk tangan terdengar menggema di lokasi debat, menandakan dukungan terhadap gagasan yang disampaikan calon nomor urut 3 tersebut.
Menanggapi isu BLT yang mengemuka dalam debat, calon nomor urut 1, Stenly A. Lasut, yang juga merupakan petahana, memberikan penjelasan terkait mekanisme penggunaan Dana Desa.
Stenly menegaskan bahwa seluruh program bantuan, termasuk BLT, memiliki aturan dan petunjuk teknis yang harus dipatuhi pemerintah desa.
“Kedua calon ini adalah keluarga saya. Namun terkait Dana Desa, ada aturan yang mengatur dan membatasi penggunaan anggaran untuk BLT maupun bantuan lainnya.
Karena itu, saya tetap berpegang pada aturan dan juknis yang berlaku demi kemajuan desa secara bersama-sama,” ujar Stenly.
Pernyataan Stenly tersebut dinilai sebagai respons langsung terhadap isu bantuan sosial yang sebelumnya disampaikan Noni, sehingga suasana debat semakin menarik perhatian masyarakat.
Meski diwarnai saling sindir secara halus mengenai kebijakan bantuan dan pembangunan, ketiga calon tetap menyampaikan komitmen mereka untuk membawa Pineleng Satu Timur menjadi desa yang lebih maju, sejahtera, dan harmonis.(Kif)









