BOROKO, globalnewsnusantara.id – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) bersama DPRD resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Boltara yang digelar di Ruang Sidang DPRD Boltara, Selasa (11/8/2026).
Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Boltara Dr. Sirajudin Lasena, S.E., M.Ec.Dev., bersama Wakil Bupati Moh. Aditya Pontoh, S.IP, dan pimpinan DPRD sebagai bagian dari tahapan penting penyusunan APBD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Tahun 2027.
Agenda tersebut merupakan tindak lanjut dari selesainya pembahasan KUA-PPAS 2027 antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta hasil keputusan Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Boltara.
Dalam sambutannya, Bupati Sirajudin menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas sinergi dan kerja sama yang terjalin selama proses pembahasan dokumen anggaran tersebut.
Menurut Bupati, KUA-PPAS 2027 tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi juga merupakan landasan strategis penyusunan APBD sekaligus wujud komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Boltara menetapkan tema pembangunan tahun 2027, yaitu “Akselerasi Pemerataan, Kewirausahaan, Kenyamanan, dan Tata Kelola.” Tema tersebut diarahkan pada upaya mengurangi kesenjangan antarwilayah, memperkuat sektor UMKM dan kewirausahaan, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Belanja APBD harus tepat sasaran. Program-program yang benar-benar menyentuh kebutuhan rakyat harus menjadi prioritas agar manfaat pembangunan dapat dirasakan seluruh masyarakat Boltara,” tegas Bupati.
Bupati juga mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar memastikan setiap program dan kegiatan disusun secara efektif, efisien, terukur, dan terintegrasi dengan program Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara maupun Pemerintah Pusat, sehingga pelaksanaan pembangunan tahun 2027 dapat berjalan lebih optimal.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, instansi vertikal, staf ahli Bupati, para Asisten Setda, pimpinan OPD, staf ahli fraksi, serta seluruh tamu undangan.
Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2027 ini menandai semakin kuatnya sinergi eksekutif dan legislatif dalam menyusun arah kebijakan pembangunan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara yang berorientasi pada pemerataan pembangunan, penguatan ekonomi masyarakat, dan peningkatan kesejahteraan warga secara berkelanjutan.
Penulis : **na








