BOROKO, globalnewsnusantara.id – DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas persoalan yang terjadi di SMP Satap 18 Desa Suka Makmur, Kecamatan Sangkub.
Undangan RDP akan dilayangkan pada Selasa besok, sementara rapat dijadwalkan berlangsung Rabu pukul 10.00 WITA. Rapat tersebut akan menghadirkan sejumlah pihak terkait untuk mendapatkan informasi secara utuh mengenai persoalan yang terjadi di lingkungan sekolah.
Ketua Komisi I DPRD Boltara, Drs. Salim Bin Abdullah, mengatakan RDP akan membahas persoalan di SMP Satap 18, termasuk dugaan bullying yang menjadi awal kejadian.
“RDP ini untuk mendengarkan keterangan dari semua pihak terkait, sehingga persoalan yang terjadi dapat diketahui secara jelas dan objektif,” ujar Salim.
Sejumlah pihak akan diundang dalam RDP tersebut, yakni Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Pendidikan, Camat Sangkub, Sangadi Desa Suka Makmur, guru yang menjadi korban, siswa yang diduga terlibat, orang tua siswa, serta Kepala SMP Satap 18.
RDP menjadi langkah DPRD untuk memastikan persoalan tersebut ditangani secara tepat, sekaligus mencari solusi agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di lingkungan pendidikan.
DPRD juga menilai penanganan dugaan bullying perlu mendapat perhatian serius. Persoalan perundungan harus diselesaikan melalui mekanisme pembinaan dan perlindungan yang tepat agar tidak berkembang menjadi konflik maupun kekerasan.
Sementara itu, dugaan penganiayaan terhadap guru yang menjadi bagian dari persoalan tersebut telah dilaporkan ke Polres Bolmut dan saat ini masih dalam proses penyelidikan.
Penulis : **na








