MANADO, GlobalNewsNusantara.ID — Perkembangan kasus dugaan korupsi Dana Media Pemprov Sulut senilai Rp7,5 miliar kembali menjadi sorotan. Di tengah proses hukum yang berjalan, pertanyaan publik kini mengarah pada siapa yang bakal ditetapkan sebagai tersangka berikutnya?
Kuasa hukum inisial SL, Doan Tagah, S.H., M.H., secara tegas Kamis (29 Oktober 2026) membantah anggapan bahwa kliennya menikmati uang dalam perkara dugaan korupsi Dana Media tersebut.
Doan meminta penyidik menghadirkan kembali pihak media atau perusahaan yang berkaitan dengan perkara untuk dilakukan konfrontir bersama kliennya di hadapan penyidik.
“Kami sudah bermohon dan menyurat kepada penyidik. Menurut kami, konfrontir dengan pihak media penting dilakukan dalam BAP tambahan untuk memastikan fakta dan membuat perkara ini terang benderang,” ujar Doan.
Menurutnya, konfrontir diperlukan agar keterangan masing-masing pihak dapat diuji secara langsung dan penyidik memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai aliran serta pihak yang diduga menerima atau menikmati dana tersebut.
“Hadirkan kembali pihak media/perusahaan untuk dikonfrontir. Biar terang siapa sebenarnya yang menerima dan menikmati uang tersebut,” tegasnya.
Permintaan tersebut sekaligus membuka ruang bagi penyidik untuk mendalami lebih jauh fakta-fakta dalam perkara. Apakah akan ada tersangka lain yang menyusul? Siapa saja yang nantinya dimintai pertanggungjawaban hukum? Semuanya masih menunggu hasil pendalaman dan keputusan penyidik.(Kif)








