REKOR BARU TIPIKOR POLDA SULUT! 2 Hari, 3 Tersangka Dugaan Dana Media Rp7,5 Miliar — Kapolda Yudo, Dirreskrimsus Winardi & Kasubdit Tipikor Andri Bergerak, Akankah Tersangka Bertambah?

Sabtu, 24 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MANADO, GlobalNewsNusantara.ID — Penanganan perkara dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kembali menjadi perhatian publik. Dalam perkembangan selama dua hari, Kamis hingga Jumat, disebut telah terdapat tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses hukum.

Terbaru, RL alias Recky, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus mantan Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sulawesi Utara, menjalani pemeriksaan di Subdit III Tipikor Polda Sulut, Jumat (23 Oktober 2026).

RL tiba sekitar pukul 11.00 WITA dan menjalani pemeriksaan terkait perkara dugaan korupsi dana media Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dengan nilai sekitar Rp7,5 miliar.
Setelah menjalani pemeriksaan selama beberapa jam, RL disebut ditetapkan sebagai tersangka. Ia kemudian menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum dibawa menuju ruang tahanan Polda Sulut sekitar 19.30 WITA.

Dua Hari, Tiga Tersangka
Perkembangan tersebut menambah dinamika penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang sedang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Utara.

Proses penyidikan berlangsung di bawah koordinasi Dirreskrimsus Polda Sulut Kombes Pol. F.X. Winardi Prabowo, S.I.K., bersama Kasubdit Tipikor Kompol Andri Permana.

Pemeriksaan terhadap RL berlangsung hingga malam hari. Pemeriksaan tersebut disebut dipimpin Iptu Yudiyanto, yang memiliki pengalaman di lingkungan Bareskrim Polri.

Kapolda Sulut Irjen Pol Yudo Hermanto dan Jajaran Polda Sulut Terus Bergerak Penanganan perkara ini berlangsung di bawah kepemimpinan Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol. Yudo Hermanto, bersama Wakapolda Sulut Brigjen Pol. Dr. Susetio Cahyadi, S.I.K., M.M., M.H., CFrA., CSA.

Dalam perkembangan terbaru, penetapan tiga tersangka dalam kurun waktu dua hari menjadi perhatian karena menunjukkan proses penyidikan yang terus berjalan.

Namun demikian, perkembangan perkara masih dinamis. Publik kini menunggu apakah penyidikan akan berhenti pada nama-nama yang telah ditetapkan atau masih terdapat pihak lain yang akan dimintai pertanggungjawaban berdasarkan alat bukti yang ditemukan penyidik.

Kuasa Hukum RL: Akan Buka Dugaan Aliran Dana Sementara itu, kuasa hukum RL alias Recky, Edwin Wilar, menyatakan pihaknya akan menyampaikan informasi terkait pihak-pihak yang diduga menerima aliran dana dalam perkara tersebut.
Menurut Edwin, terdapat dugaan bahwa sejumlah pihak yang dinilai tidak berhak turut menerima dana tersebut.

“Kami akan membuka semuanya, siapa-siapa yang menerima aliran dana tersebut,” ujar Edwin Wilar kepada media.

Pernyataan tersebut merupakan keterangan dari pihak kuasa hukum dan masih perlu dikonfirmasi serta dibuktikan melalui proses penyidikan dan mekanisme hukum yang berlaku.

Akankah Tersangka Bertambah?
Dengan perkembangan pemeriksaan dan penetapan tersangka yang berlangsung dalam waktu relatif singkat, pertanyaan berikutnya menjadi perhatian publik: apakah penyidikan dugaan korupsi dana media Rp7,5 miliar ini akan berkembang dan berujung pada tersangka tambahan?

Kemungkinan tersebut tetap terbuka sepanjang penyidik menemukan bukti yang cukup dan memenuhi ketentuan hukum.

Seluruh pihak yang diperiksa maupun telah ditetapkan sebagai tersangka tetap memiliki hak hukum dan asas praduga tak bersalah. Pembuktian mengenai ada atau tidaknya tindak pidana serta pihak yang bertanggung jawab pada akhirnya akan ditentukan melalui proses hukum dan putusan pengadilan.
(Kifli)

Berita Terkait

BREAKING NEWS! Tipikor Polda Sulut Bergerak! Steven Liow & Christian Iroth Jadi Tersangka dan Ditahan — Kapolda Yudho Hermanto, FX Winardi & Andri Permana Jawab Keraguan, TSK Lain Menyusul?
RIO CAPELLA TURUN LANGSUNG! Hanura Sulut Digenjot Lolos Senayan, DPP Suntik Dukungan Dana Konsolidasi Ratusan Juta
Bongkar Liquid Narkotika di Manado, Dirresnarkoba Yandrie Makaminan Ungkap 2 Tersangka, Kabid Humas Endrastiawan Imbau Warga Waspada
Dominasi Dukungan Jemaat! Hendro S. Wangko “Komandan Edo” Raih 94 Persen Suara, Dipercaya Pimpin PKB GMIM Torsina Tumumpa
SEMPAT TERHENTI, SPPG KAROMBASAN KEMBALI BEROPERASI! Irwasda Polda Sulut Kombes Amin Litarso Turun Langsung Pastikan Distribusi Program Gizi Prabowo
KASUS DUGAAN Rp10 MILIAR MEMANAS! NAYODO JADI TERSANGKA, BELUM DITAHAN—SUPRIYADI PANGELLU DESAK YASTI MOKOAGOW DIPERIKSA
BREAKING NEWS! Nayodo Kurniawan Tiba di Polda Sulut, Didampingi Tim Kuasa Hukum Hadapi Pemeriksaan Kasus Rp10 Miliar
BREAKING NEWS! 3 Rumah Ludes Terbakar di Sario Manado, Kasat Reskrim Elwin Kristanto Ungkap Imbauan Penting Soal Kompor, Listrik & Tabung Gas
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 00:03

REKOR BARU TIPIKOR POLDA SULUT! 2 Hari, 3 Tersangka Dugaan Dana Media Rp7,5 Miliar — Kapolda Yudo, Dirreskrimsus Winardi & Kasubdit Tipikor Andri Bergerak, Akankah Tersangka Bertambah?

Kamis, 22 Oktober 2026 - 23:13

BREAKING NEWS! Tipikor Polda Sulut Bergerak! Steven Liow & Christian Iroth Jadi Tersangka dan Ditahan — Kapolda Yudho Hermanto, FX Winardi & Andri Permana Jawab Keraguan, TSK Lain Menyusul?

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:20

RIO CAPELLA TURUN LANGSUNG! Hanura Sulut Digenjot Lolos Senayan, DPP Suntik Dukungan Dana Konsolidasi Ratusan Juta

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:53

Bongkar Liquid Narkotika di Manado, Dirresnarkoba Yandrie Makaminan Ungkap 2 Tersangka, Kabid Humas Endrastiawan Imbau Warga Waspada

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:34

Dominasi Dukungan Jemaat! Hendro S. Wangko “Komandan Edo” Raih 94 Persen Suara, Dipercaya Pimpin PKB GMIM Torsina Tumumpa

Berita Terbaru