Kasus Hukum Yang Menjerat Gadis Manis di Kecamatan Paleleh di Duga Libatkan Anggota DPRD Buol Aktif

Senin, 10 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalnewsnusantara.id
Gadis manis asal Kecamatan Paleleh Kabupaten Buol Provinsi Sulawesi Tengah menjadi tersangka atas kasus penggelapan sejumlah uang dan tinggal menunggu waktu untuk putusan hukumannya,kasus ini di duga melibatkan anggota DPRD setempat yang masih aktif.

Gadis inisial (Ag) 22 tahun,awalnya bekerja di sebuah toko yang menjual bahan-bahan bangunan di tahun 2021,AG berasal dari desa tetangga yang jaraknya hanya berkisar 800-an meter dari toko tempat ia bekerja. Selanjutnya di tahun 2022 AG mulai di percaya untuk duduk di meja kasir hingga bulan januari tahun 2024.menurut investigasi toko bangunan tempat AG bekerja tidaklah terlalu besar sehingga AG bisa bekerja merangkap pekerjaan lain,seperti di suruh belanja ke pasar,jemput anak majikan di sekolah dan lain-lainnya.

Di awal tahun 2024 ini,AG di laporkan oleh pemilik toko tempat ia bekerja ke Polsek Paleleh. AG di tuduh menggelapkan sejumlah uang dengan nilai yang cukup besar.
Proses tersebut kemudian berujung pada pemeriksaan secara bertahap oleh anggota Reskrim Polsek Paleleh. di hadapan penyidik AG mengakui bahwa ada kesalahan yang ia lalukan,namun ada pekerja lain yang juga kadang-kadang menggantikan posisinya sebagai kasir.
Anehnya,dalam pemeriksaan tersebut gadis lain yang sering menggantikan AG menjadi kasir sama sekali tidak di tuduh sehingga semua kesalahan hanya menjadi tanggungan dari AG seorang.

Selain itu,dalam kertas yang di berikan kepada AG sama sekali tidak mencantumkan kawan kerjanya sebagai pekerja yang juga kadang-kadang menjadi kasir di tempatnya bekerja.

AG yang tidak punya kemampuan untuk protes akibat drop mental itu juga menuturkan bahwa,ia merasa menjadi korban tunggal.sementara yang sangat memberatkan ia hingga menjadi tersangka adalah sejumlah uang yang di transfernya ke rekening salah satu orang berpengaruh di Paleleh yang menurut AG adalah uang yang hanya singgah ke rekeningnya.

Anehnya,pemilik sumber dana yang masuk ke rekening AG tersebut berasal dari salah satu pengusaha yang juga masih satu wilayah dengan pemilik rekening tujuan yang AG kirimkan.
Kenapa pihak penyidik tidak melibatkan pengusaha dan penerima dana yang di transfer AG tersebut ke dalam kasus ini???
Mengingat kerugian yang di tuduhkan ke AG di luar dugaan AG yaitu 260 juta rupiah.

Adapun saat kami melakukan investigasi dengan menemui AG di tahanan lapas kelas III Leok Kabupaten Buol Provinsi Sulawesi Tengah,AG menangis dan seperti menyembunyikan sesuatu yang dia juga takut untuk mengungkap.ketika kami bertanya tentang kerugian sejumlah 260 juta rupiah yang di alami oleh pemilik toko,AG mengatakan, “Tidak sebesar itu.kalau sekitar tiga puluhan juta mungkin iya,tapi nilai yang di sebutkan itu sangat tidak masuk akal.toko bangunan itu tidak sebesar toko yang ada di kota Buol ini.dan kenapa di dalam kertas yang saya baca, tidak ada di sebutkan keterlibatan orang lain yang juga menggantikan saya menjadi kasir padahal saya juga kadang-kadang di ganti orang lain apalagi saat saya cuti Natal hingga tahun baru” Ucap AG sambil menangis.

Selanjutnya saat kami tanyakan soal uang yang di transfer ke rekening salah satu orang yang di segani di wilayah tersebut, AG mengatakan “Saat itu saya lagi menjaga toko dan di telpon oleh seorang pengusaha,AG menyebut nama itu.dalam pembicaraan tersebut sang pengusaha mengatakan bahwa dia sudah kirim uang ke rekening saya,tinggal saya yang melanjutkan ke rekening Pak Cn (inisial)” papar AG pada kami.
Anehnya,sang pengusaha yang di sebutkan oleh AG dan si penerima transfer,berada di wilayah yang sama yaitu kecamatan Paleleh yang tidak berjauhan. “Kenapa harus melibatkan AG dalam mentransfer uang ke rekening seseorang tersebut”. AG mengatakan pada kami bahwa, “Polisi sudah mencetak rekening koran milik saya dan bukti-bukti transfer ada,Namun dana masuk tidak ada” Kata AG Sambil menangis.

Kami kembali bertanya,apakah ada yang kamu lindungi dan apa yang kamu rasakan saat ini,AG mengatakan saya di korbankan.seharusnya kalau di periksa haruslah semua di periksa. Kalau saya pelaku yang menggelapkan uang begitu besar mungkin orang tua saya sudah banyak uang tapi kehidupan orangtua saya juga masih miskin.

Hal ini kemudian menjadi perhatian publik khususnya daerah kecamatan Paleleh atas apa yang di alami oleh AG agar kiranya kepada para pemangku hukum dapat kembali mempertimbangkan kasus ini dan melihat adakah Diskriminasi Hukum terhadap AG dengan memanfaatkan keterbatasan kemampuan diplomasi anak gadis ini? Semoga pihak-pihak yang menangani kasus tersebut dapat melakukan keadilan yang seadil-adilnya. (Redaksi-001)

Berita Terkait

Bupati Boltara Tutup Diklat Calon Kepala Sekolah, Tekankan Kepemimpinan Adaptif
CSR PT. HIP 1,8 Miliar di Terima Pemda Buol Untuk Pembangunan Sekolah Rakyat
Wakil Bupati Buol Buka Musda Pemuda Muhamadiah Ke- V
Pemda Buol Bersama Bank Sulteng dan OJK Edukasikan SIMPEL
Polres Buol Selidiki Dugaan PETI di Tiga Lokasi
Bunda PAUD Kab. Buol Hadiri Rakor Penanganan ATS
DLH Gelar Halal Bihalal Di Hadiri Sekda Buol dan Sejumlah Pejabat
Pemkab Boltara Siapkan 537 Unit Rumah BSPS 2026, Fokus Perbaikan RTLH
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 10:23

Bupati Boltara Tutup Diklat Calon Kepala Sekolah, Tekankan Kepemimpinan Adaptif

Jumat, 17 April 2026 - 02:42

CSR PT. HIP 1,8 Miliar di Terima Pemda Buol Untuk Pembangunan Sekolah Rakyat

Kamis, 16 April 2026 - 18:35

Wakil Bupati Buol Buka Musda Pemuda Muhamadiah Ke- V

Kamis, 16 April 2026 - 14:28

Pemda Buol Bersama Bank Sulteng dan OJK Edukasikan SIMPEL

Kamis, 16 April 2026 - 12:47

Polres Buol Selidiki Dugaan PETI di Tiga Lokasi

Berita Terbaru

Tolitoli

Kapolsek Tolitoli Utara Sambut Kunker Kejati Sulteng

Kamis, 16 Apr 2026 - 19:00