Boroko, Globalnewnusantara.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) gelar Media Gathering yang melibatkan semua Jurnalis media online yang ada di Bolmut. bertempat di Coconut Cafe dan Resto, Kecamatan Kaidipang, Kamis (13/06/2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk memaksimalkan partisipasi pemilih melalui penyebarluasan informasi terkait pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati Bolmut tahun 2024. yang akan berlangsung Tanggal 27 November 2024
Acara tersebut dibuka oleh Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas dan SDM) KPU Kabupaten Bolmut, Firman SY. Stion,
Dalam sambutannya, Firman SY. Stion mengatakan media massa memiliki peran penting dalam mensukseskan pelaksanaan Pilkada, “Peran media sangat penting, karena berfungsi sebagai penyampai informasi, edukasi dan juga penangkal hoaks kepada publik,” katanya.
Bahkan ia juga menyebutkan, bahwa media massa adalah perpanjangan tangan dari semua lembaga, sebagai alat kontrol sosial dalam kehidupan demokrasi. Sehingga Pers diharapkan dapat berfungsi sebagai alat kontrol sosial demi suksesnya pelaksanaan Pilkada.

Kepala Bidang sarana Komunikasi dan desiminasi informasi Dinas Kominfo Usman Jarumia,S.Pd Yang hadir sebagai pemateri menegaskan pentingnya Media massa sebagai peran penting dalam mendukung kesuksesan pilkada serentak 2024.
“Semoga pilkada kali ini bisa sukses sesuai dengan amanat undang-undang. saya sangat berharap dengan dukungan media ikut serta, dalam tahapan-tahapan pesta demokrasi untuk sama-sama menyukseskan pilkada ini, ucapnya.
Tahapan-tahapan tersebut ditayangkan kembali oleh Usman Djarumia Kabit Kominfo, karena banyak masyarakat yang belum tahu tentang sosialisasi tahapan Pilkada sejak pembentukan PPK, PPS dan KPPS yang telah berlangsung tanggal 17 April 2024.
27 Februari s.d. 16 November 2024 Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan
24 April s.d 31 Mei 2024 Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih
31 Mei s.d. 23 September 2024 Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilihan
5 Mei s.d. 19 Agustus 2024 Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan
24 s.d. 26 Agustus 2024, Pengumuman pendaftaran pasangan calon
27 s.d. 29 Agustus 2024, Pendaftaran pasangan calon
27 Agustus s.d. 21 September 2024 Penelitian persyaratan calon
22 September 2024 Penetapan pasangan calon
25 September s.d. 23 November 2024 Pelaksanaan kampanye
27 November 2024 Pelaksanaan pemungutan suara
27 November s.d. 16 Desember 2024 Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara
Masyarakat harus mengetahui semua kegiatan KPU maka diperlukan sinergitas yang kuat antara KPU dan teman-teman media massa. ” tutupnya








