Pembayaran Arisan Lampaui Nilai Klaim, Tim Hukum Soroti Proses Hukum yang Berjalan

Selasa, 13 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manado – GlobalNewsNusantara.ID
Kasus dugaan penipuan dan penggelapan arisan yang menjerat Jenifer Waworundeng (JW) kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, meski disebut telah membayar seluruh kewajiban bahkan melebihi nilai utang, JW hingga kini masih ditahan di Rutan Polda Sulawesi Utara.
Empat Penasehat Hukum JW, yakni Yermi Pandoh, SH, Danny Rompas, SH, Steiven B. Zeekeon, SH, dan Glorio Immanuel Katoppo, SH, mendatangi Polda Sulut pada Senin (13/1/2026) untuk bertemu langsung dengan klien mereka dan meminta kejelasan hukum atas perkara yang tengah berjalan.
“Kami datang untuk berdiskusi langsung dengan klien kami di ruang tahanan agar terang benderang apa sebenarnya yang dipersangkakan oleh penyidik,” ujar salah satu kuasa hukum.
Dibayar Lunas, Bahkan Lebih
Perkara ini dilaporkan oleh pelapor berinisial TB, yang disebut sebagai pembuat arisan. JW dijerat dengan pasal tipu gelap. Namun, pihak kuasa hukum mempertanyakan dasar sangkaan tersebut.
Menurut Tim Hukum, total pembayaran arisan yang telah disetorkan JW mencapai lebih dari Rp1,3 miliar, sementara nilai yang diklaim sebagai kerugian oleh pelapor TB hanya sekitar Rp1,1 miliar.
“Artinya klien kami telah membayar lunas, bahkan lebih dari jumlah yang dipermasalahkan. Lalu di mana unsur penipuan atau tipu gelap atau penggelapannya?” tegas kuasa hukum.
Seluruh bukti pembayaran tersebut, lanjut mereka, sudah diserahkan kepada penyidik dan tercatat secara resmi dalam berkas perkara.
Nama dan Foto Tersebar di Medsos
Tak hanya soal substansi hukum, pihak kuasa hukum juga menyoroti maraknya penyebaran identitas klien mereka di media sosial. Nama lengkap dan foto JW serta satu nama lain, Bela, disebut telah beredar luas tanpa penyamaran.
“Kami sangat menyayangkan hal ini. Klien kami masih berstatus tersangka, bukan terpidana. Proses hukum masih berjalan, namun identitas disebarkan secara terbuka hingga viral di media sosial,” ungkap Tim Hukum.
Mereka menilai kondisi tersebut berpotensi melanggar asas praduga tak bersalah dan merugikan klien secara moral maupun sosial.
Minta Kejelasan dan Objektivitas
Kedatangan Tim Kuasa Hukum ke Polda Sulut bertujuan untuk meminta kejelasan, objektivitas, dan profesionalisme penyidik dalam menangani perkara ini.
“Intinya jelas, klien kami sudah membayar. Kami berharap penyidik melihat perkara ini secara objektif berdasarkan fakta dan bukti yang ada,” tutup kuasa hukum.
Kasus ini pun terus menyedot perhatian publik dan menjadi perbincangan hangat, terutama di media sosial, dengan banyak pihak mempertanyakan: jika arisan sudah dibayar lunas, mengapa tersangka masih ditahan?. (Kif)

Berita Terkait

BREAKING NEWS | Aktivis Sulut Calvin Castro bersama Kembuan Dan Marselino Laporkan Dugaan Ujaran Kebencian Dan Hasutan Mencatut Nama Kapolda Sulut, Polda Terbitkan Laporan Polisi
Perumda Pasar Manado Perkuat Sinergi dengan Kodim 1309/Manado dan Kodam XIII/Merdeka, Wujudkan Pasar Aman, Tertib, Bersih dan Modern
Kasus Dugaan Penggelapan Rp247 Juta Memasuki Babak Penentuan, Dua Tersangka AT alias Adi dan JM alias Javel Dijadwalkan Ditahan, Kuasa Hukum Apresiasi Gerak Cepat Polda Sulut
Komjen Pol. Dr. Mohammad Fadil Imran Dinilai Masuk Bursa Calon Kuat Kapolri, Apresiasi Kinerja Polda Sulut dan Polresta Manado Targetkan Layanan 110 Makin Responsif
Indonesia Berduka, Perwira BAIS TNI Penjaga Wilayah Sulut–Gorontalo Berpulang: Letkol Laut (KH) Habri, S.Sos Tutup Usia, Tinggalkan Jejak Pengabdian
Hampir 2 Tahun Mandek, Kuasa Hukum Franky Warbung, S.H. Sesalkan Dugaan Kasus Sertifikat Warisan di Polda Sulut Belum Ada Kepastian Hukum
32 Tahun Mengabdi, Berawal dari Ambon hingga 22 Tahun di Polda Sulut, IPTU Muhammad Syukri Salam, S.IP Bangun Rekam Jejak Bersih Meski Belum Pernah Menjabat Kapolsek
Viral! Dugaan KTP Palsu dalam Transaksi Mitsubishi Xpander di Manado, Pelapor Desak Polda Sulut Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Oknum
Berita ini 136 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:20

BREAKING NEWS | Aktivis Sulut Calvin Castro bersama Kembuan Dan Marselino Laporkan Dugaan Ujaran Kebencian Dan Hasutan Mencatut Nama Kapolda Sulut, Polda Terbitkan Laporan Polisi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:18

Perumda Pasar Manado Perkuat Sinergi dengan Kodim 1309/Manado dan Kodam XIII/Merdeka, Wujudkan Pasar Aman, Tertib, Bersih dan Modern

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:42

Kasus Dugaan Penggelapan Rp247 Juta Memasuki Babak Penentuan, Dua Tersangka AT alias Adi dan JM alias Javel Dijadwalkan Ditahan, Kuasa Hukum Apresiasi Gerak Cepat Polda Sulut

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:42

Indonesia Berduka, Perwira BAIS TNI Penjaga Wilayah Sulut–Gorontalo Berpulang: Letkol Laut (KH) Habri, S.Sos Tutup Usia, Tinggalkan Jejak Pengabdian

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:11

Hampir 2 Tahun Mandek, Kuasa Hukum Franky Warbung, S.H. Sesalkan Dugaan Kasus Sertifikat Warisan di Polda Sulut Belum Ada Kepastian Hukum

Berita Terbaru