Pembayaran Arisan Lampaui Nilai Klaim, Tim Hukum Soroti Proses Hukum yang Berjalan

Selasa, 13 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manado – GlobalNewsNusantara.ID
Kasus dugaan penipuan dan penggelapan arisan yang menjerat Jenifer Waworundeng (JW) kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, meski disebut telah membayar seluruh kewajiban bahkan melebihi nilai utang, JW hingga kini masih ditahan di Rutan Polda Sulawesi Utara.
Empat Penasehat Hukum JW, yakni Yermi Pandoh, SH, Danny Rompas, SH, Steiven B. Zeekeon, SH, dan Glorio Immanuel Katoppo, SH, mendatangi Polda Sulut pada Senin (13/1/2026) untuk bertemu langsung dengan klien mereka dan meminta kejelasan hukum atas perkara yang tengah berjalan.
“Kami datang untuk berdiskusi langsung dengan klien kami di ruang tahanan agar terang benderang apa sebenarnya yang dipersangkakan oleh penyidik,” ujar salah satu kuasa hukum.
Dibayar Lunas, Bahkan Lebih
Perkara ini dilaporkan oleh pelapor berinisial TB, yang disebut sebagai pembuat arisan. JW dijerat dengan pasal tipu gelap. Namun, pihak kuasa hukum mempertanyakan dasar sangkaan tersebut.
Menurut Tim Hukum, total pembayaran arisan yang telah disetorkan JW mencapai lebih dari Rp1,3 miliar, sementara nilai yang diklaim sebagai kerugian oleh pelapor TB hanya sekitar Rp1,1 miliar.
“Artinya klien kami telah membayar lunas, bahkan lebih dari jumlah yang dipermasalahkan. Lalu di mana unsur penipuan atau tipu gelap atau penggelapannya?” tegas kuasa hukum.
Seluruh bukti pembayaran tersebut, lanjut mereka, sudah diserahkan kepada penyidik dan tercatat secara resmi dalam berkas perkara.
Nama dan Foto Tersebar di Medsos
Tak hanya soal substansi hukum, pihak kuasa hukum juga menyoroti maraknya penyebaran identitas klien mereka di media sosial. Nama lengkap dan foto JW serta satu nama lain, Bela, disebut telah beredar luas tanpa penyamaran.
“Kami sangat menyayangkan hal ini. Klien kami masih berstatus tersangka, bukan terpidana. Proses hukum masih berjalan, namun identitas disebarkan secara terbuka hingga viral di media sosial,” ungkap Tim Hukum.
Mereka menilai kondisi tersebut berpotensi melanggar asas praduga tak bersalah dan merugikan klien secara moral maupun sosial.
Minta Kejelasan dan Objektivitas
Kedatangan Tim Kuasa Hukum ke Polda Sulut bertujuan untuk meminta kejelasan, objektivitas, dan profesionalisme penyidik dalam menangani perkara ini.
“Intinya jelas, klien kami sudah membayar. Kami berharap penyidik melihat perkara ini secara objektif berdasarkan fakta dan bukti yang ada,” tutup kuasa hukum.
Kasus ini pun terus menyedot perhatian publik dan menjadi perbincangan hangat, terutama di media sosial, dengan banyak pihak mempertanyakan: jika arisan sudah dibayar lunas, mengapa tersangka masih ditahan?. (Kif)

Berita Terkait

Calvin Castro: Bukti Keberhasilan Presiden Prabowo dan Gubernur YSK di Sulut Nyata, Namun Sengaja Dikaburkan oleh Perang Medsos Terstruktur
Kapolres Boltim AKBP Golfried, H, Pakpahan Pastikan Tambang Rakyat WPR Dikawal, PETI Ilegal Diberantas! Dukungan RS Anggota DPRD Tuai Pujian 
BAYANG-BAYANG PIDANA MENGINTAI! Kuasa Hukum Karema Tegaskan Putusan Inkracht Tak Bisa Diabaikan, BPN Manado dan Balai Sungai Diminta Hati-Hati Soal Ganti Rugi Pal 2
Ancaman Hukuman Berat Menanti! Dirreskrimum Polda Sulut Tetapkan Steven Hardyn Paera Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Emas
Pokja PWI Manado dan PWI Sulut Tampil Beda, Harmonis Bersama Pemkot Manado di Momentum Idul Adha 1447 H
Bank BSG Tetap Hadir di Hari Libur Idul Adha Tahun 2026 1447 H Lewat Layanan Digital 24 Jam
Gubernur Sulut YSK dan Sekprov Sulut Bersama Presiden RI Prabowo Subianto Salurkan 46 Sapi Kurban, Wujud Nyata Kepedulian untuk Umat Muslim di Sulut
Hadiri DTM RIRU Sulut 2026, Wabup Boltara Perkuat Komitmen Dorong Investasi dan Kemudahan Perizinan
Berita ini 130 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:13

Calvin Castro: Bukti Keberhasilan Presiden Prabowo dan Gubernur YSK di Sulut Nyata, Namun Sengaja Dikaburkan oleh Perang Medsos Terstruktur

Senin, 1 Juni 2026 - 11:33

Kapolres Boltim AKBP Golfried, H, Pakpahan Pastikan Tambang Rakyat WPR Dikawal, PETI Ilegal Diberantas! Dukungan RS Anggota DPRD Tuai Pujian 

Minggu, 31 Mei 2026 - 12:45

BAYANG-BAYANG PIDANA MENGINTAI! Kuasa Hukum Karema Tegaskan Putusan Inkracht Tak Bisa Diabaikan, BPN Manado dan Balai Sungai Diminta Hati-Hati Soal Ganti Rugi Pal 2

Rabu, 27 Mei 2026 - 20:58

Pokja PWI Manado dan PWI Sulut Tampil Beda, Harmonis Bersama Pemkot Manado di Momentum Idul Adha 1447 H

Rabu, 27 Mei 2026 - 16:06

Bank BSG Tetap Hadir di Hari Libur Idul Adha Tahun 2026 1447 H Lewat Layanan Digital 24 Jam

Berita Terbaru