Polres tolitoli kembali ringkus kurir narkoba bawa sabu 5bal (258gram) Jaringan Palu

Sabtu, 23 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres tolitoli

Polres tolitoli

Tolitoli, Globalnewsnusantara.id -Baru jelang sebulan setelah penangkapan kurir narkoba yg membawa sabu seberat 50,58 gram kini polres Tolitoli berhasi lagi meringkus kurir narkoba lelaki umur 56 tahun dengan inisial (j),dijalan kelapa 2 kelurahan tuweley kecamatan baolan,penangkapan yg dipimpin kasat iptu JERMAN YOSEPH M.P.,SH.,MH berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 5 bal (seberat 258 gram)

penangkapan kurir narkoba yg membawa sabu seberat 50,58 gram

penangkapan kurir narkoba yg membawa sabu seberat 50,58 gram
penangkapan kurir narkoba yg membawa sabu seberat 50,58 gram

Setelah melakukan penyelidikan dan mendapat informasi masyarakat tentang adanya orang yang mengendarai motor NMAX nomor polisi DN 6878 MU akan mengantarkan narkotika jenis sabu ke wilayah kabupaten toli-toli dari kota palu pada Minggu tanggal 17 November 2024

pada pukul 17:00 pelaku singgah dirumah sepupunya bertempat di kelurahan tuweley,anggota satnarkoba polres Tolitoli telah melakukan pengintaian,selanjutnya disekitar jam 20:00 pelaku ditangkap beserta barang bukti tak jauh dari rumahnya sepupunya tersebut

Kemudian pelaku beserta barang bukti narkotika dibawa ke Mapolres Tolitoli guna proses hukum lebih lanjut,setelah melakukan penyelidikan ternyata tersangka diberikan upah pengantaran NARKOTIKA tersebut sebesar Rp 3.500,000 dan ongkos perjalanan sebesar 500,000 pelaku dalam pemeriksaan menyatakan baru pertama kali mengantarkan NARKOBA jenis SABU tersebut

Kasi Humas polres Tolitoli iptu A.BUDI ATMOJO,dalam konferensi pers menyatakan bahwa 2500 lebih,warga Tolitoli terselelamatkan dari bahaya narkoba dengan TERTANGKAPNYA kurir narkoba tersebut

Adapun pasal yang dipersangkakan
Pasal 112 dan pasal 114 UURI nomor 2009 tentang NARKOBA

Berita Terkait

Bupati Boltara Serahkan Bantuan Logistik untuk Korban Banjir Bandang di Bolmong
Ancaman Hukuman Berat Menanti! Dirreskrimum Polda Sulut Tetapkan Steven Hardyn Paera Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Emas
Boltara Pertahankan Opini WTP, Raih Predikat Tertinggi untuk ke-10 Kalinya
Bank BSG Tetap Hadir di Hari Libur Idul Adha Tahun 2026 1447 H Lewat Layanan Digital 24 Jam
Ratusan Gram Sabu Dimusnahkan, Polres Tolitoli Tegaskan Perang Terhadap Narkoba
Bupati Buol Hadiri LHP LKPD Tahun 2025 di Kantor BPK Perwakilan Sulswesi Tengah
Bupati Boltara Terima Audiensi Kementerian Pertanian, Bahas Rencana Pertanian Modern PM-AAS
Pemkab Boltara Salurkan Bantuan Hewan Kurban Idul Adha 1447 H, Bupati Serahkan Langsung ke Tiga Desa
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 08:49

Bupati Boltara Serahkan Bantuan Logistik untuk Korban Banjir Bandang di Bolmong

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:54

Ancaman Hukuman Berat Menanti! Dirreskrimum Polda Sulut Tetapkan Steven Hardyn Paera Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Emas

Rabu, 27 Mei 2026 - 16:06

Bank BSG Tetap Hadir di Hari Libur Idul Adha Tahun 2026 1447 H Lewat Layanan Digital 24 Jam

Selasa, 26 Mei 2026 - 23:04

Ratusan Gram Sabu Dimusnahkan, Polres Tolitoli Tegaskan Perang Terhadap Narkoba

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:31

Bupati Buol Hadiri LHP LKPD Tahun 2025 di Kantor BPK Perwakilan Sulswesi Tengah

Berita Terbaru