GlobalNewsNusantara.id
DPRD Kabupaten Buol menggelar rapat bersama mitra kerja komisi 1 terkait optimalisasi kinerja dan pengawasan manajemen Rumah Sakit Umum Mokoyurli Kabupaten Buol, bertempat di ruang rapat Komisi 1,Kamis (10/4/2025).
Rapat kerja ini di pimpin Ketua Komisi 1, I Wayan Gara,S.Sos,M.K.M,di hadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Buol Rian Nathaniel Kwendy, Direktur RSUD Mokoyurli Kabupaten Buol dr. Maryati Ismail,MARS, sekertaris RSUD Mokoyurli, Inspektur inspektorat Wahida,S.E, dokter Sapri Poli’i,dan tiga anggota komisi 1 perwakilan PAN, Gerindra dan Perindo.

RSUD Mokoyurli Kabupaten Buol tercatat sebagai rumah sakit umum kelas C yang berstatus BLUD, melayani pasien BPJS dan non BPJS dan sesuai prosedur dengan tidak membebankan biaya administrasi kepada pasien BPJS.
Dalam rapat tersebut, Ketua komisi 1 DPRD Kabupaten Buol i Wayan Gara,S.Sos,M.K.M, melakukan mediasi dan koordinasi terkait pembayaran insentif dokter serta kebijakan internal yang menjadi keluhan para dokter, pembayaran gaji PPPK serta pengelolaan keuangan.
Rapat dan mediasi yang di laksanakan oleh komisi 1 DPRD Kabupaten Buol ini berdasarkan laporan bahwa pengelolaan keuangan RSUD Mokoyurli belum sesuai harapan sehingga berimbas pada pembayaran gaji PPPK, tenaga kontrak, gaji insentif dokter mengalami masalah. Beberapa kebijakan yang bersifat internal juga di akui oleh sekertaris RSUD Mokoyurli Kabupaten Buol bahwa pihaknya mengelolah uang dulu dengan berharap agar tidak terjadi temuan dan hasil dari mengelola uang tersebut akan membayarkan gaji PPPK serta beberapa kebutuhan.Dalam rapat tersebut juga di nyatakan bahwa tenaga honor dan PPPK di RSUD belum bisa di samakan dengan gaji PPPK di dinas kesehatan di sebabkan beberapa hal.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Buol Rian Nathaniel Kwendy yang hadir dalam rapat kerja tersebut memberikan Warning kepada pihak RSUD Mokoyurli Kabupaten Buol untuk berhati-hati dalam mengelola dan membijaksanai beberapa hal yang nantinya menimbulkan resiko. Hal ini tentunya merupakan sinyal bahwa meskipun RSUD Mokoyurli berstatus BLUD namun tentunya tidak serta-merta dapat melakukan kebijakan yang melanggar dan berakibat resiko di kemudian hari. (Heny-Global)








