Wabup Buol Buka Asesmen/ Uji Kompetensi JPT Lingkungan Pemda Buol Tahun 2025

Rabu, 11 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GlobalNewsNusantara.id

Wakil Bupati Buol Dr. Nasir DJ. Daimaroto,S.H,membuka asesmen/ uji kompetensi jabatan tinggi Pratama,jabatan administrator dan jabatan fungsional madya di lingkungan pemerintah kabupaten Buol tahun 2025.bertempat di aula Pobokidan kantor Bupati Buol,Rabu (11/6/2025).

Hadir mendampingi Wakil Bupati antara lain sekertaris daerah kabupaten Buol Dadang Hanggi.S.H,M.H,Kepala UPT penilaian kompetensi pegawai Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi tengah Rahman Yape,S.Psi,M.Psi,kepala BKPSDM Kabupaten Buol Asrarudin,M.Si,dan di hadiri oleh sejumlah asesor dari provinsi sulawesi tengah dan pejabat yang mengikuti Asesmen sejumlah 46 orang.

Kegiatan di awali dengan menyanyikan lagu kebangsaan indonesia raya dan di lanjutkan dengan sambutan wakil Bupati Buol Dr. Nasir DJ. Daimaroto,S.H,M.H.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Buol Dr. Nasir DJ. Daimaroto,S.H,M.H, menyampaikan beberapa hal terkait kedisplinan,kinerja dan atanggungjawab Pegawai negeri sipil terutama pejabat yang menduduki jabatan strategis. Wabub Buol juga menyampaikan bahwa tim asesor telah profesional dalam hal melaksanakan asesmen seperti ini.   “Tim asesor ini di undang untuk melakukan penilaian sebab keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah di tentukan oleh kapasitas dan kapabilitas aparatur pemerintah khususnya pada level pejabat struktural baik pimpinan tinggi pratama maupun administrator. dalam era transformasi birokrasi saat ini kita tidak bisa lagi mengelola organisasi pemerintah secara konvensional. Dunia bergerak begitu cepat,tantangan semakin kompleks dan masyarakat menuntut pelayanan yang semakin cepat dan akurat. Uji kompetensi ini bukan sekedar ini bukan sekedar rutinitas di lokasi kegiatan, tapi  ini merupakan implementasi dari sistem periodik sebagaimana yang di atur dalam undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang aparatur sipil negara dan berbagai regulasi yang tujuan utamanya adalah yang pertama menilai kesesuaian kompetitif dengan kecepatan. kedua, tujuannya sebagai identifikasi berjenjang dan berkelanjutan dan yang ketiga adalah memperkuat pola pembinaan yang berbasis pada kinerja dan peningkatan kualitas kerja” Ujar Wakil Bupati Buol.

Ia juga menekankan bahwa proses ini di lakukan bukan untuk mencari siapa yang lemah dan siapa yang kuat, tetapi untuk melahirkan yang sesuai dengan tujuan pemerintah daerah.(Heny-Global)

Berita Terkait

Wagub Sulteng Lantik Pengurus IDI Buol di Dampingi Wabup dan Ketua DPRD Buol
Pemda Buol Hadiri Peresmian Studio Kolaborasi RRI Buol
Wabup Buol Dr. Nasir Dj. Daimaroto Lepas Kontingen Pesparani LP3D Kabupaten Buol
Wabup Buol dan Ketua DPRD Buol Sambut Kapolda Sulteng Dalam Rangka Penyerahan 70 Paket Bansos
Fenomena El Nino Picu Kekeringan Ekstrem Penyebab Infrastruktur Jalan Rusak
Krisis Air Bersih Dampak Kemarau Panjang, BPBD dan Damkar Gandeng Ansor Banser Dalam Penyaluran Air Bersih
Founder BKM Berharap Kursi Pinjam GRATIS Saat Duka Mampu Capai 1000 Buah
Pemda Buol Buka MAPABA XIV PMII, Kader di Dorong Jadi Generasi Kritis
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:34

Wagub Sulteng Lantik Pengurus IDI Buol di Dampingi Wabup dan Ketua DPRD Buol

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:16

Pemda Buol Hadiri Peresmian Studio Kolaborasi RRI Buol

Rabu, 30 September 2026 - 21:26

Wabup Buol Dr. Nasir Dj. Daimaroto Lepas Kontingen Pesparani LP3D Kabupaten Buol

Rabu, 30 September 2026 - 04:31

Wabup Buol dan Ketua DPRD Buol Sambut Kapolda Sulteng Dalam Rangka Penyerahan 70 Paket Bansos

Selasa, 29 September 2026 - 10:13

Fenomena El Nino Picu Kekeringan Ekstrem Penyebab Infrastruktur Jalan Rusak

Berita Terbaru