Mitra – GlobalNewsNusantara.ID
Ketegangan kembali mencuat di kawasan pertambangan emas resmi milik PT. Hakian Wellem Rumansi (HWR) di Ratatotok, Minahasa Tenggara, setelah diduga kelompok yang dikaitkan dengan Elisabeth Laluyan alias Ci Gin kembali melakukan tindakan provokatif pada Kamis, 26 Juni 2025.
Setelah sebelumnya menyerobot area tambang menggunakan alat berat, kali ini kelompok tersebut bahkan berani meminta pekerja PT. HWR menghentikan seluruh aktivitas di lokasi tambang. Aksi ini menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan, termasuk organisasi masyarakat dan LSM.
“Kalau memang ada klaim kepemilikan lahan, sebaiknya diselesaikan lewat jalur hukum, bukan dengan tindakan yang dapat memicu konflik horizontal,” ujar Lumingkewas, Ketua LSM Jaringan Masyarakat Adat (JAMA), saat memberikan pernyataan resmi.
Lumingkewas menegaskan bahwa PT. HWR adalah perusahaan yang beroperasi secara resmi di bawah izin pemerintah. Karena itu, semua bentuk sengketa atau komplain harus disalurkan melalui prosedur legal, bukan tekanan lapangan atau aksi sepihak yang memperkeruh suasana.
“Kami menyayangkan cara-cara non-persuasif yang digunakan. Ini bukan hanya mengganggu iklim investasi, tapi juga berisiko melahirkan konflik sosial yang serius,” imbuhnya.
Dari pantauan di lapangan, diketahui bahwa pengamanan kawasan tambang dilakukan oleh personel yang disebut berada di bawah koordinasi Danrem, dan ini menurut JAMA adalah langkah normatif yang masih berada dalam jalur yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Namun demikian, JAMA juga mengingatkan bahwa potensi konflik tetap ada jika pihak-pihak yang terlibat tidak segera duduk bersama dan mencari solusi dalam koridor hukum yang berlaku.
“Kalau yang berhadapan di lapangan adalah pekerja tambang dan kelompok suruhan Ci Gin, bisa terjadi gesekan. Ini yang harus dicegah. Kami menyerukan semua pihak, termasuk aparat, untuk aktif menjaga kondusivitas,” tegas Lumingkewas.
LSM JAMA pun menyatakan kesiapan mereka jika diminta menjadi mediator atau tim pendamping independen oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam rangka penyelesaian damai yang adil dan berbasis hukum.
Humas PT. HWR, Ronny Sinadia, juga menyampaikan rasa kecewa atas minimnya respons dari aparat kepolisian atas insiden-insiden yang telah mereka laporkan sebelumnya.
“Kami sudah beberapa kali melapor, tapi belum ada tindak lanjut. Hampir seluruh pekerja kami adalah warga lokal Minahasa Tenggara. Jangan biarkan pihak luar menciptakan kegaduhan,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Mitra IPTU Lutfi Pratama, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi terkait kejadian terbaru tersebut.
“Kalau ada laporan masuk, kami akan segera menindaklanjuti dan bertindak sesuai hukum. Kami pastikan situasi tetap aman dan kondusif,” tegas IPTU Lutfi.
Di tengah situasi ini, LSM JAMA juga mengapresiasi perhatian dari Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, yang selama ini dikenal konsisten dalam menjaga regulasi di sektor pertambangan. Mereka mengajak semua pihak untuk menghormati hukum, menjauhi provokasi, dan mendukung pembangunan daerah secara damai dan berkelanjutan.(Kif)









