Opa Edy Emor Bongkar Fakta Mengejutkan! Kasus Tanah Diduga Mengandung Emas di Mitra Dalam SP2HP, “Tidak Ada Unsur Pidana, Kenapa Belum Selesai?”

Selasa, 26 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Opa Edy Emor Bongkar Fakta Mengejutkan! Kasus Tanah Diduga Mengandung Emas di Mitra Dalam SP2HP, “Tidak Ada Unsur Pidana, Kenapa Belum Selesai?”

Opa Edy Emor Bongkar Fakta Mengejutkan! Kasus Tanah Diduga Mengandung Emas di Mitra Dalam SP2HP, “Tidak Ada Unsur Pidana, Kenapa Belum Selesai?”

Minahasa Tenggara – GlobalNewsNusantara.ID — Aroma konflik tanah pertambangan emas kembali menyedot perhatian publik di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Sulawesi Utara. Kasus ini melibatkan nama besar seorang pengusaha perempuan yang dikenal luas di Mitra, Cie Gin alias Elisabet Laluyan, melawan seorang kakek renta, Edy Emor atau akrab disapa Opa Edy, yang kini harus berjuang mencari keadilan di usia senjanya.

Kuasa hukum Opa Edy, Jemmy Timbuleng, S.H., dalam konferensi pers di Rumah Makan Big Fish Bahu, Senin (25/8/2025), membeberkan fakta mengejutkan. Ia menegaskan bahwa tanah seluas 2,5 hektare yang kini diperebutkan adalah sah milik kliennya, bukan pihak lain.

“Semua bukti sudah kami pegang. Ada surat jual beli tanah yang sah. Memang saat itu tanah belum diukur, tetapi setelah dilakukan pengukuran resmi dan dilaporkan ke pemerintah desa, hasilnya jelas: luasnya 2,5 hektare. Hal ini dibenarkan langsung oleh klien saya, Opa Edy,” ungkap Timbuleng di hadapan media.

Ia juga menambahkan, kepemilikan tanah itu telah diakui sejak lama. “Ada dua saksi kunci, salah satunya Nicholas Pitoy, yang mengetahui keberadaan tanah tersebut sejak 1987 hingga 2009. Tidak pernah sekalipun ada yang menyatakan tanah itu milik orang lain, apalagi milik Cie Gin,” tegasnya. Nama Cie Gin Mencuat, Konflik Kian Panas

Konflik tanah ini memanas setelah nama Cie Gin alias Elisabet Laluyan muncul sebagai pihak yang diduga ingin menguasai lahan. Isu semakin liar karena tanah tersebut diduga mengandung emas bernilai miliaran rupiah, sehingga tarik menarik kepentingan tidak bisa dihindarkan.

Kuasa hukum Jemmy Timbuleng menegaskan bahwa pihaknya akan menempuh langkah hukum lebih tinggi.
“Kami akan melaporkan kasus ini ke Kapolda Sulut bahkan Kapolri, sebab status hukum perkara ini masih kabur. Padahal pada tahun 2024 sudah ada SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan), dan hasil gelar perkara menyatakan tidak ditemukan unsur pidana. Namun, anehnya hingga sekarang masalah ini tidak kunjung selesai. Ada apa sebenarnya?” tandas Timbuleng penuh tanda tanya. Opa Edy: “Saya Hanya Ingin Keadilan…”

Sementara itu, Opa Edy, dengan kondisi kesehatan yang semakin melemah, hanya bisa berharap keadilan ditegakkan. Dengan suara bergetar, ia menuturkan,

 

“Saya hanya ingin keadilan. Di usia tua ini saya sakit, harus duduk di kursi roda, bolak-balik dipanggil memberi keterangan. Sampai kapan persoalan ini selesai? Saya hanya ingin keadilan dan kejelasan hukum,”

 

Pernyataan haru dari Opa Edy ini membuat banyak pihak terenyuh, sekaligus menimbulkan pertanyaan besar: mengapa kasus yang sudah ada SP2HP dan hasil gelar perkara malah dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan? Desakan Publik ke Aparat Penegak Hukum

Kasus tanah ini kini menjadi sorotan luas masyarakat Mitra dan sekitarnya. Warga mendesak agar aparat penegak hukum tidak tinggal diam dan segera turun tangan serius. Mereka khawatir, konflik tanah yang diduga mengandung emas ini bukan hanya merugikan rakyat kecil, tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik horizontal di tengah masyarakat.

“Kalau hukum tidak ditegakkan, yang jadi korban selalu orang kecil. Jangan sampai kasus ini jadi preseden buruk di Minahasa Tenggara,” ujar salah satu tokoh masyarakat.

Kini, semua mata tertuju pada Kapolda Sulut hingga Kapolri: apakah akan ada langkah nyata untuk menuntaskan konflik tanah bernilai miliaran ini, atau kasus Opa Edy hanya akan menjadi satu dari sekian banyak kisah rakyat kecil yang terpinggirkan oleh kepentingan besar? ✍️ (Kif/GlobalNewsNusantara.ID)

Berita Terkait

Tanah Tambang Posolo Mitra Pusat Konflik, Keluarga Pantouw Mohon Keadilan, Diduga Nama Ko Berry dan Sehan Ambaru Masih Dalam Pusaran
Frans Otta Laporkan Pemkab Minut ke Polda Sulut! Dugaan Pengrusakan Proyek SDN 2 Airmadidi Meledak di Tengah Proses Hukum MA
Kasat Reskrim Polres Mitra AKP Lutfi Arinugraha: “Oknum Wartawan Pembuat Berita Bohong Hilangnya Alat Berat Siap Diseret ke Proses Hukum”
Tragedi di Rumah Duka! Empat Perempuan Diamankan Tim Resmob Polres Minahasa Akibat Ricuh Pengeroyokan: Duka Berubah Jadi Derita
Desa Sea Gelar Pasar Murah, Dukung Program Presiden Prabowo dan Pemkab Minahasa
Kapolres Minsel AKBP David Candra Babega: Pengucapan Syukur Berjalan Aman dan Lancar, Terima Kasih Masyarakat
Posyandu Desa Sea Induk, Beatrix Tamuntuan: Kami Berikan Perhatian Khusus untuk Balita, Ibu Hamil, dan Lansia
Namanya Dicatut Jadi Backing Tambang Emas Ilegal, Akun Laliamu Akan Polisikan Penyebar Hoaks Kenal Dekat WNA Sie You Ho
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 10:47

Tanah Tambang Posolo Mitra Pusat Konflik, Keluarga Pantouw Mohon Keadilan, Diduga Nama Ko Berry dan Sehan Ambaru Masih Dalam Pusaran

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:20

Frans Otta Laporkan Pemkab Minut ke Polda Sulut! Dugaan Pengrusakan Proyek SDN 2 Airmadidi Meledak di Tengah Proses Hukum MA

Jumat, 5 September 2025 - 18:27

Kasat Reskrim Polres Mitra AKP Lutfi Arinugraha: “Oknum Wartawan Pembuat Berita Bohong Hilangnya Alat Berat Siap Diseret ke Proses Hukum”

Selasa, 26 Agustus 2025 - 08:45

Opa Edy Emor Bongkar Fakta Mengejutkan! Kasus Tanah Diduga Mengandung Emas di Mitra Dalam SP2HP, “Tidak Ada Unsur Pidana, Kenapa Belum Selesai?”

Minggu, 3 Agustus 2025 - 16:10

Tragedi di Rumah Duka! Empat Perempuan Diamankan Tim Resmob Polres Minahasa Akibat Ricuh Pengeroyokan: Duka Berubah Jadi Derita

Berita Terbaru