Kami Rakyat, Bukan Penjahat: Pejuang Nafkah dari Tanah Galian

Kamis, 10 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Empang, Geureudong Pase, Aceh Utara

Empang, Geureudong Pase, Aceh Utara

Aceh Utara, GlobalNewsNusantara.ID  – Setiap pagi sebelum mentari menampakkan sinarnya, para penambang rakyat telah menyiapkan cangkul dan sekop. Mereka bukan hanya menggali pasir dan batu di sungai-sungai Empang, Geureudong Pase, Aceh Utara. Mereka menggali harapan.

Di mata sebagian orang, aktivitas mereka hanyalah tambang ilegal. Namun bagi mereka, inilah sumber kehidupan – tempat mencari nafkah agar anak tetap sekolah dan istri menanti dengan tenang di rumah.

Bertaruh nyawa di aliran sungai yang deras, menahan dingin subuh yang menembus tulang, mereka menambang demi sesuap nasi hari ini. Bukan untuk berfoya-foya, melainkan untuk bertahan hidup.

“Kami rakyat, bukan penjahat. Kami hanya pejuang nafkah dari hasil yang kami gali.”

Antara Hukum dan Hak Hidup Tidak ada yang menyangkal, aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba. Namun di balik pasal-pasal itu, ada realitas sosial yang tak bisa dibantah: tambang rakyat adalah jalan hidup, bukan kejahatan.

Lapangan kerja lain tak tersedia. Tanah pertanian memang ada, tetapi tak lagi cukup menopang kebutuhan hidup. Akhirnya, menggali pasir dan batu menjadi satu-satunya pilihan.

 

“Kalau negara hadir hanya untuk menutup dan menertibkan, maka negara sedang membunuh harapan ribuan kepala keluarga di tambang rakyat ini,” ujar seorang tokoh masyarakat setempat.

Tambang rakyat menyerap tenaga kerja desa, memutar ekonomi, dan menghidupkan warung-warung kecil di sekitar area tambang. Penertiban yang represif tanpa solusi legalisasi hanyalah menambah deretan orang miskin baru, Saatnya Negara Hadir dengan Hati.

Pola penindakan semestinya diubah menjadi pola pemberdayaan. Negara perlu memfasilitasi legalitas tambang rakyat dengan pembinaan dan perizinan yang ramah. Jika tambang rakyat diatur dan dikelola dengan baik, lingkungan tetap terjaga, dan rakyat tetap bisa hidup.

Karena pada akhirnya, mereka bukanlah penjahat. Mereka adalah pejuang nafkah, menjemput rezeki dari tanah yang mereka gali – bukan untuk kaya raya, melainkan untuk tetap hidup. (Abu Yus)

Berita Terkait

3 Model Jembatan Rajut Konektivitas Wilayah Aceh Akibat Banjir dan Longsor
Puluhan Ribu Relawan Lintas Lembaga Bahu-Membahu Pulihkan Sumatera
Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana
Demi Keselamatan Warga, Dua Bhabinkamtibmas Polsek Rantau Selamat Sigap Tebang Pohon Hampir Tumbang di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
Polres Lhokseumawe Raih Penghargaan Layanan 110 Terbaik Kedua se-Polda Aceh
Patroli Malam Polsek Syamtalira Bayu, Cegah Kejahatan dan Bangun Kedekatan dengan Warga
Kapolres Lhokseumawe Turun Tangan di Waduk Pusong, Dukung Mahasiswa Unimal Bersihkan Lingkungan
Tambang Galian C di Aceh Utara: Dulu Dicurigai, Kini Jadi Harapan Baru Warga Embang
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 13:01

3 Model Jembatan Rajut Konektivitas Wilayah Aceh Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 3 April 2026 - 00:15

Puluhan Ribu Relawan Lintas Lembaga Bahu-Membahu Pulihkan Sumatera

Selasa, 31 Maret 2026 - 22:48

Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana

Sabtu, 12 Juli 2025 - 17:49

Demi Keselamatan Warga, Dua Bhabinkamtibmas Polsek Rantau Selamat Sigap Tebang Pohon Hampir Tumbang di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh

Sabtu, 12 Juli 2025 - 11:53

Polres Lhokseumawe Raih Penghargaan Layanan 110 Terbaik Kedua se-Polda Aceh

Berita Terbaru