Aceh Utara, GlobalNewsNusantara.ID – Setiap pagi sebelum mentari menampakkan sinarnya, para penambang rakyat telah menyiapkan cangkul dan sekop. Mereka bukan hanya menggali pasir dan batu di sungai-sungai Empang, Geureudong Pase, Aceh Utara. Mereka menggali harapan.
Di mata sebagian orang, aktivitas mereka hanyalah tambang ilegal. Namun bagi mereka, inilah sumber kehidupan – tempat mencari nafkah agar anak tetap sekolah dan istri menanti dengan tenang di rumah.
Bertaruh nyawa di aliran sungai yang deras, menahan dingin subuh yang menembus tulang, mereka menambang demi sesuap nasi hari ini. Bukan untuk berfoya-foya, melainkan untuk bertahan hidup.
“Kami rakyat, bukan penjahat. Kami hanya pejuang nafkah dari hasil yang kami gali.”
Antara Hukum dan Hak Hidup Tidak ada yang menyangkal, aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba. Namun di balik pasal-pasal itu, ada realitas sosial yang tak bisa dibantah: tambang rakyat adalah jalan hidup, bukan kejahatan.
Lapangan kerja lain tak tersedia. Tanah pertanian memang ada, tetapi tak lagi cukup menopang kebutuhan hidup. Akhirnya, menggali pasir dan batu menjadi satu-satunya pilihan.
“Kalau negara hadir hanya untuk menutup dan menertibkan, maka negara sedang membunuh harapan ribuan kepala keluarga di tambang rakyat ini,” ujar seorang tokoh masyarakat setempat.
Tambang rakyat menyerap tenaga kerja desa, memutar ekonomi, dan menghidupkan warung-warung kecil di sekitar area tambang. Penertiban yang represif tanpa solusi legalisasi hanyalah menambah deretan orang miskin baru, Saatnya Negara Hadir dengan Hati.
Pola penindakan semestinya diubah menjadi pola pemberdayaan. Negara perlu memfasilitasi legalitas tambang rakyat dengan pembinaan dan perizinan yang ramah. Jika tambang rakyat diatur dan dikelola dengan baik, lingkungan tetap terjaga, dan rakyat tetap bisa hidup.
Karena pada akhirnya, mereka bukanlah penjahat. Mereka adalah pejuang nafkah, menjemput rezeki dari tanah yang mereka gali – bukan untuk kaya raya, melainkan untuk tetap hidup. (Abu Yus)








