Warga Alung Banua Protes Pertemuan Tertutup Pemkot Manado: Rencana Penertiban Dinilai Cacat Hukum!

Kamis, 17 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Alung Banua Protes Pertemuan Tertutup Pemkot Manado: Rencana Penertiban Dinilai Cacat Hukum!

Warga Alung Banua Protes Pertemuan Tertutup Pemkot Manado: Rencana Penertiban Dinilai Cacat Hukum!

Manado – GlobalNewsNusantara.ID Polemik penertiban 11 warga di wilayah Alung Banua Kota Manado kian memanas. Masyarakat dan kuasa hukum mereka melayangkan protes keras atas pertemuan tertutup antara pihak lawan dan Asisten I Pemerintah Kota Manado yang digelar pada 8 April 2025 lalu.

Pertemuan tersebut dinilai tidak sah secara moral maupun etika pemerintahan karena tidak melibatkan warga terdampak maupun kuasa hukumnya, sehingga keputusan yang dihasilkan dianggap sepihak dan melanggar prinsip transparansi serta partisipasi publik.

“Sebagian besar warga telah menempati lahan itu secara turun-temurun dan rutin membayar pajak sesuai aturan. Alasan penertiban karena ‘tidak memiliki IMB’ patut dipertanyakan, sebab proses hukum status lahan ini masih bergulir di pengadilan,” tegas perwakilan warga.

Warga menilai, jika Pemkot Manado memaksakan penertiban sebelum adanya putusan hukum berkekuatan tetap, maka tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai bentuk pengabaian asas hukum dan pelanggaran hak asasi warga negara.

Dalam pernyataannya, warga Alung Banua mendesak Pemerintah Kota Manado untuk:

Menunda seluruh eksekusi atau penertiban hingga proses hukum selesai.
Melibatkan semua pihak yang berkepentingan dalam forum resmi dan terbuka.
Menjamin perlindungan hukum atas hak tinggal masyarakat di wilayah tersebut.
Mereka berharap Pemerintah Kota Manado tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan, transparansi, dan supremasi hukum dalam menyelesaikan persoalan ini tanpa menambah penderitaan masyarakat kecil.(Kif)

Berita Terkait

Kapolres Boltim AKBP Golfried, H, Pakpahan Pastikan Tambang Rakyat WPR Dikawal, PETI Ilegal Diberantas! Dukungan RS Anggota DPRD Tuai Pujian 
BAYANG-BAYANG PIDANA MENGINTAI! Kuasa Hukum Karema Tegaskan Putusan Inkracht Tak Bisa Diabaikan, BPN Manado dan Balai Sungai Diminta Hati-Hati Soal Ganti Rugi Pal 2
Ancaman Hukuman Berat Menanti! Dirreskrimum Polda Sulut Tetapkan Steven Hardyn Paera Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Emas
Pokja PWI Manado dan PWI Sulut Tampil Beda, Harmonis Bersama Pemkot Manado di Momentum Idul Adha 1447 H
Bank BSG Tetap Hadir di Hari Libur Idul Adha Tahun 2026 1447 H Lewat Layanan Digital 24 Jam
Gubernur Sulut YSK dan Sekprov Sulut Bersama Presiden RI Prabowo Subianto Salurkan 46 Sapi Kurban, Wujud Nyata Kepedulian untuk Umat Muslim di Sulut
Harkitnas 2026: Gubernur Sulut YSK, Sekprov Tahlis Gallang, dan Wagub Victor Mailangkay Tampilkan Soliditas Bangun Sulut Maju dan Berdaulat
Prestasi Gemilang Era YSK! Ombudsman RI Tetapkan Pemprov Sulut Berkualitas Tinggi dan Bebas Maladministrasi
Berita ini 138 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 11:33

Kapolres Boltim AKBP Golfried, H, Pakpahan Pastikan Tambang Rakyat WPR Dikawal, PETI Ilegal Diberantas! Dukungan RS Anggota DPRD Tuai Pujian 

Minggu, 31 Mei 2026 - 12:45

BAYANG-BAYANG PIDANA MENGINTAI! Kuasa Hukum Karema Tegaskan Putusan Inkracht Tak Bisa Diabaikan, BPN Manado dan Balai Sungai Diminta Hati-Hati Soal Ganti Rugi Pal 2

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:54

Ancaman Hukuman Berat Menanti! Dirreskrimum Polda Sulut Tetapkan Steven Hardyn Paera Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Emas

Rabu, 27 Mei 2026 - 16:06

Bank BSG Tetap Hadir di Hari Libur Idul Adha Tahun 2026 1447 H Lewat Layanan Digital 24 Jam

Senin, 25 Mei 2026 - 14:47

Gubernur Sulut YSK dan Sekprov Sulut Bersama Presiden RI Prabowo Subianto Salurkan 46 Sapi Kurban, Wujud Nyata Kepedulian untuk Umat Muslim di Sulut

Berita Terbaru