Viral! Polda Sulut Tegas dan Transparan: Oknum Polisi Diduga Selingkuh & KDRT, Langsung Diproses Hukum Tanpa Toleransi!

Minggu, 3 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Viral! Polda Sulut Tegas dan Transparan: Oknum Polisi Diduga Selingkuh & KDRT, Langsung Diproses Hukum Tanpa Toleransi!

Viral! Polda Sulut Tegas dan Transparan: Oknum Polisi Diduga Selingkuh & KDRT, Langsung Diproses Hukum Tanpa Toleransi!

Manado – GlobalNewsNusantara.ID – Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) menunjukkan sikap tegas dan tanpa kompromi terhadap segala bentuk pelanggaran disiplin dan etika yang dilakukan oleh oknum Anggota Polri. Hal ini menyusul viralnya kasus dugaan perselingkuhan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan seorang oknum anggota Polri di jajaran Polda Sulut.

Kasus ini menjadi sorotan tajam publik usai beredar luas di media sosial dan memicu reaksi keras dari masyarakat. Menanggapi hal tersebut, Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie, melalui Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Alamsyah Parulian Hasibuan, menyatakan bahwa pihaknya langsung menindaklanjuti laporan yang masuk dan menjadikannya sebagai prioritas penanganan.

“Laporan resmi telah masuk ke SPKT Polda Sulut pada 26 Juli 2025, dan saat ini kasus tersebut tengah dalam penanganan serius oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) serta Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulut,” ujar Kombes Pol Hasibuan dalam keterangan pers pada Sabtu (2/8/2025).

Ia menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pelanggaran di tubuh Polri. “Kapolda Sulut memerintahkan penindakan tegas tanpa pandang bulu. Tidak ada toleransi! Anggota Polri yang terbukti melanggar aturan akan diproses hukum dan disidang sesuai Kode Etik Profesi maupun Disiplin Polri,” tegas Hasibuan.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Polda Sulut berkomitmen pada keterbukaan dan akuntabilitas, serta siap menerima pengawasan publik dalam menegakkan integritas institusi.

Sementara itu, Kabid Propam Polda Sulut, Kombes Pol Reindolf Unmehopa, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan mendalam terhadap oknum yang bersangkutan.

“Setiap langkah kami sesuai prosedur. Pemeriksaan internal telah dilakukan dan hasilnya akan dibawa ke Sidang Kode Etik Profesi atau Sidang Disiplin, sesuai pelanggaran yang ditemukan,” jelasnya. Reformasi di Tubuh Polri: Tidak Ada Tempat Bagi Pelanggar Etika dan Hukum.

Langkah tegas ini menjadi bagian dari komitmen reformasi Polri dalam membangun institusi yang bersih, profesional, dan terpercaya. Polda Sulut menegaskan bahwa tindakan tegas bukan hanya respons terhadap tekanan publik, tetapi sebagai bentuk tanggung jawab moral dan etika institusional.

“Ini adalah bentuk keberanian institusi untuk mengoreksi diri secara terbuka. Tidak semua institusi mau jujur memproses anggotanya sendiri. Tapi kami di Polda Sulut, kami akan berdiri di sisi yang benar,” pungkas Kombes Hasibuan.

Publik pun menyambut baik langkah ini dan berharap agar proses hukum dilakukan secara adil, transparan, dan tidak tebang pilih. Di era keterbukaan informasi, akuntabilitas menjadi tuntutan utama bagi seluruh aparat penegak hukum.(Kifli Abidjulu)

Berita Terkait

TIPIKOR POLDA SULUT BERGERAK! Anak Buah YSK Diperiksa, BPKP Sulut Dinanti Ungkap Kerugian Negara MEP Rp23,8 Miliar — Deicy Paath Masih Jadi Tanda Tanya
Sambutan Hangat di Bumi Nyiur Melambai, Brigjen Pol Yudo Hermanto Resmi Tiba di Manado sebagai Kapolda Sulut
GEMPAR BANDARA SAM RATULANGI! 16 BATANG EMAS SEBERAT 16 KG TERDETEKSI X-RAY, WNA TIONGKOK DIAMANKAN BEA CUKAI & URC POLDA SULUT
Duel Panas Pertarungan Pusaran Hukum! Eka Dicky SPAK LLB & Febronesco F. Takaendengan, S.H. Hadapi Deddy Rundengan, S.H. & Clif Pitoy, S.H. dalam dinamika perkara Dipolda Sulut
BPKP Sulut Diminta Segera Rampungkan Kerugian Negara, Babak Akhir Dugaan Korupsi Gedung MEP GMIM: Mecky Onibala Diperiksa Tipikor Polda
Permohonan Maaf Diterima, Kuasa Hukum Berry Betrandus: Ini Pergumulan Keduanya, Mari Beri Ruang untuk Hukum dan Doa
Dugaan Penikaman di Tatelu Berujung Penahanan, Kuasa Hukum Isak Tambani Sampaikan Permohonan Maaf kepada Berry Dan Keluarga
Merasa Nama Baik Tercemar, Hirohito Saroinsong Laporkan Pemilik Akun Facebook Sary Rinja ke Polda Sulut
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 23:08

TIPIKOR POLDA SULUT BERGERAK! Anak Buah YSK Diperiksa, BPKP Sulut Dinanti Ungkap Kerugian Negara MEP Rp23,8 Miliar — Deicy Paath Masih Jadi Tanda Tanya

Rabu, 9 September 2026 - 10:12

Sambutan Hangat di Bumi Nyiur Melambai, Brigjen Pol Yudo Hermanto Resmi Tiba di Manado sebagai Kapolda Sulut

Sabtu, 5 September 2026 - 11:39

GEMPAR BANDARA SAM RATULANGI! 16 BATANG EMAS SEBERAT 16 KG TERDETEKSI X-RAY, WNA TIONGKOK DIAMANKAN BEA CUKAI & URC POLDA SULUT

Jumat, 4 September 2026 - 12:14

Duel Panas Pertarungan Pusaran Hukum! Eka Dicky SPAK LLB & Febronesco F. Takaendengan, S.H. Hadapi Deddy Rundengan, S.H. & Clif Pitoy, S.H. dalam dinamika perkara Dipolda Sulut

Kamis, 3 September 2026 - 13:45

BPKP Sulut Diminta Segera Rampungkan Kerugian Negara, Babak Akhir Dugaan Korupsi Gedung MEP GMIM: Mecky Onibala Diperiksa Tipikor Polda

Berita Terbaru