Misteri Gelap Hasrat Multi Finance Manado: Mobil Calya Lunas Hilang di Parkiran, Kuasa Hukum Ayub Dareda SH Desak Polda Sulut Bongkar Dugaan Permainan Oknum

Kamis, 28 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Misteri Gelap Hasrat Multi Finance Manado: Mobil Calya Lunas Hilang di Parkiran, Kuasa Hukum Ayub Dareda SH Desak Polda Sulut Bongkar Dugaan Permainan Oknum

Misteri Gelap Hasrat Multi Finance Manado: Mobil Calya Lunas Hilang di Parkiran, Kuasa Hukum Ayub Dareda SH Desak Polda Sulut Bongkar Dugaan Permainan Oknum

Manado – GlobalNewsNusantara.ID – Dunia pembiayaan kendaraan di Sulawesi Utara kembali diguncang dengan kasus misterius yang membuat publik terperangah. Sebuah mobil Toyota Calya 1.2 G M/T tahun 2018 warna hitam DB 1145 LP, yang sudah resmi dilunasi oleh pemiliknya, mendadak hilang di area parkiran kantor Hasrat Multi Finance Cabang Manado.

Peristiwa janggal ini sontak memicu tanda tanya besar. Bagaimana mungkin sebuah kendaraan yang sah secara hukum, sudah lunas cicilan, justru raib di tempat yang seharusnya menjadi lokasi paling aman—yakni di halaman perusahaan pembiayaan itu sendiri?Kronologi Misterius: Dari Jual-Beli hingga Hilang di Parkiran

Kuasa hukum korban, Ayub Dareda SH, menjelaskan kronologi awal peristiwa. Mobil tersebut sebelumnya dimiliki oleh Muhammad Tesar alias Edo, yang kemudian menjualnya kepada seorang klien berinisial HM dengan harga Rp66 juta. Saat transaksi, HM baru membayar uang muka Rp20 juta, sementara sisa pelunasan sekitar Rp42 juta dilakukan langsung ke pihak Hasrat Multi Finance (HMF) karena mobil masih dalam status kredit.

Namun, selang satu bulan kemudian, HM kembali menjual kendaraan itu kepada pria berinisial MK. Sejak saat itu, mobil Calya tersebut dipakai sehari-hari oleh MK untuk aktivitas pekerjaan.

Akan tetapi, kejadian mengejutkan terjadi. Saat mobil diparkir di area parkir karyawan Hasrat Multi Finance Cabang Manado, kendaraan itu tiba-tiba diambil oleh beberapa orang tak dikenal. Mereka mengaku sebagai anggota kepolisian dari Polsek Tikala dan datang bersama beberapa rekannya. Anehnya, pengambilan mobil itu dilakukan tanpa sepengetahuan maupun izin dari pemilik yang sah, MK. Kuasa Hukum: Ada Indikasi Permainan Oknum

Menurut Ayub Dareda SH, hilangnya mobil ini bukan sekadar kelalaian biasa, melainkan mengarah pada indikasi permainan oknum terorganisir.

“Ini bukan kasus sederhana. Kendaraan sudah lunas, ada bukti sah, tetapi bisa hilang begitu saja di lingkungan kantor perusahaan pembiayaan. Kami menduga ada permainan yang melibatkan oknum tertentu, dan ini harus diungkap secara terang benderang,” tegas Ayub.

Ia menambahkan, jika kasus ini tidak ditangani serius, hal serupa bisa saja menimpa masyarakat lain yang menjadi konsumen pembiayaan kendaraan. Publik berhak mendapat keadilan dan perlindungan hukum atas aset yang sudah mereka lunasi. Polda Sulut Diminta Transparan

Saat ini, kasus tersebut telah ditangani oleh Penyidik Unit II Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sulut. Penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, memanggil terlapor, serta mengumpulkan barang bukti sejak Rabu (27/8/2025).

Meski demikian, banyak pihak menilai penyidikan harus dilakukan lebih serius dan transparan. Desakan publik kian kuat agar aparat kepolisian tidak tebang pilih dalam menangani perkara ini.

“Kami minta Polda Sulut benar-benar profesional. Jangan sampai kasus ini menguap begitu saja. Karena yang dipertaruhkan bukan hanya satu unit mobil, tetapi kepercayaan publik terhadap lembaga hukum dan perusahaan pembiayaan,” ujar Ayub Dareda menegaskan. Pertanyaan Publik yang Belum Terjawab

Kasus ini meninggalkan sejumlah pertanyaan besar:

Bagaimana mungkin mobil yang sudah lunas bisa diambil tanpa prosedur resmi?
Siapa sebenarnya orang-orang yang mengaku aparat saat mengambil mobil tersebut?
Apakah ada keterlibatan oknum dari perusahaan pembiayaan dalam peristiwa ini?
Jawaban dari pertanyaan-pertanyaan inilah yang kini ditunggu masyarakat. Publik berharap Polda Sulut segera menuntaskan kasus ini secara tuntas, agar tidak menimbulkan preseden buruk di dunia pembiayaan kendaraan di Sulawesi Utara. (Kif/GlobalNewsNusantara.ID)

Berita Terkait

Hut Kamrin Angkat Bicara Soal Berita Sabung Ayam Minanga, Pokja PWI Manado Tegas: Jangan Hakimi Institusi Negara Berdasarkan Asumsi
Calvin Castro: Bukti Keberhasilan Presiden Prabowo dan Gubernur YSK di Sulut Nyata, Namun Sengaja Dikaburkan oleh Perang Medsos Terstruktur
Kapolres Boltim AKBP Golfried, H, Pakpahan Pastikan Tambang Rakyat WPR Dikawal, PETI Ilegal Diberantas! Dukungan RS Anggota DPRD Tuai Pujian 
BAYANG-BAYANG PIDANA MENGINTAI! Kuasa Hukum Karema Tegaskan Putusan Inkracht Tak Bisa Diabaikan, BPN Manado dan Balai Sungai Diminta Hati-Hati Soal Ganti Rugi Pal 2
Ancaman Hukuman Berat Menanti! Dirreskrimum Polda Sulut Tetapkan Steven Hardyn Paera Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Emas
Pokja PWI Manado dan PWI Sulut Tampil Beda, Harmonis Bersama Pemkot Manado di Momentum Idul Adha 1447 H
Bank BSG Tetap Hadir di Hari Libur Idul Adha Tahun 2026 1447 H Lewat Layanan Digital 24 Jam
Gubernur Sulut YSK dan Sekprov Sulut Bersama Presiden RI Prabowo Subianto Salurkan 46 Sapi Kurban, Wujud Nyata Kepedulian untuk Umat Muslim di Sulut
Berita ini 123 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:35

Hut Kamrin Angkat Bicara Soal Berita Sabung Ayam Minanga, Pokja PWI Manado Tegas: Jangan Hakimi Institusi Negara Berdasarkan Asumsi

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:13

Calvin Castro: Bukti Keberhasilan Presiden Prabowo dan Gubernur YSK di Sulut Nyata, Namun Sengaja Dikaburkan oleh Perang Medsos Terstruktur

Senin, 1 Juni 2026 - 11:33

Kapolres Boltim AKBP Golfried, H, Pakpahan Pastikan Tambang Rakyat WPR Dikawal, PETI Ilegal Diberantas! Dukungan RS Anggota DPRD Tuai Pujian 

Minggu, 31 Mei 2026 - 12:45

BAYANG-BAYANG PIDANA MENGINTAI! Kuasa Hukum Karema Tegaskan Putusan Inkracht Tak Bisa Diabaikan, BPN Manado dan Balai Sungai Diminta Hati-Hati Soal Ganti Rugi Pal 2

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:54

Ancaman Hukuman Berat Menanti! Dirreskrimum Polda Sulut Tetapkan Steven Hardyn Paera Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Emas

Berita Terbaru