Warga Tuminting Lapor ke Polda Sulut, Dokumen Tanah Hilang Seret Nama Mantan Pejabat dan Lurah

Sabtu, 19 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dugaan penggelapan dokumen tanah warga kembali mencuat di Kota Manado. Seorang warga Kelurahan Tuminting berinisial HA resmi melaporkan mantan Kepala Lingkungan ke Polda Sulawesi Utara atas raibnya sejumlah dokumen penting miliknya

Dugaan penggelapan dokumen tanah warga kembali mencuat di Kota Manado. Seorang warga Kelurahan Tuminting berinisial HA resmi melaporkan mantan Kepala Lingkungan ke Polda Sulawesi Utara atas raibnya sejumlah dokumen penting miliknya

Manado – GlobalNewsNusantara.ID – Dugaan penggelapan dokumen tanah warga kembali mencuat di Kota Manado. Seorang warga Kelurahan Tuminting berinisial HA resmi melaporkan mantan Kepala Lingkungan ke Polda Sulawesi Utara atas raibnya sejumlah dokumen penting miliknya.

Dalam laporan polisi Nomor: LP/B/472/VII/2025/SPKT/POLDA SULAWESI UTARA tertanggal 15 Juli 2025, HA menuding mantan Kepala Lingkungan Dua berinisial AI dan mantan Kepala Lingkungan Lima berinisial RM, serta seorang warga bernama Meno, terlibat dalam dugaan penggelapan tersebut.

HA menjelaskan, pada 2019 dirinya menyerahkan dokumen asli berupa Akta Jual Beli (AJB), surat ukur tanah, kwitansi jual beli, dan bukti pembayaran pajak kepada AI. Dokumen itu diserahkan sebagai syarat penerbitan sertifikat hak milik (SHM) melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Badan Pertanahan Nasional (BPN). Namun, hingga kini sertifikat tak kunjung terbit, sementara dokumen aslinya pun hilang tanpa kejelasan.

“Saya sudah dua kali mengirim somasi, tapi tidak ditanggapi. Saya merasa sangat dirugikan baik materiil maupun emosional,” kata HA dengan suara bergetar.

Menurut HA, AI sempat mengaku bahwa dokumen tersebut telah diserahkan kepada RM, yang saat itu ditunjuk sebagai petugas pengukur tanah oleh Lurah Tuminting, TL. RM kemudian mengatakan bahwa berkas itu dibawa oleh mantan Lurah TL bersama Meno ke kantor BPN. Meno pun membenarkan bahwa dirinya mendampingi pengantaran dokumen tersebut.

Namun, pada Juni 2025, saat HA menelusuri keberadaan dokumen di Kantor BPN maupun Kantor Kelurahan Tuminting, seluruh dokumen tersebut tidak ditemukan. Tidak ada satu pun pihak yang mampu memberikan jawaban pasti atas keberadaan dokumen yang raib tersebut.

“Saya sudah mendatangi kantor kelurahan untuk meminta kejelasan, tapi tidak ada satu pun yang mau bertanggung jawab,” tegas HA.

Atas ketidakpastian itu, HA melaporkan kasus ini ke Polda Sulut dengan harapan aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporannya dan memproses pihak-pihak yang terlibat sesuai hukum yang berlaku.

“Harapan saya sederhana. Saya hanya ingin keadilan. Dokumen hak milik saya harus dikembalikan. Saya mohon bantuan penegak hukum untuk menegakkan keadilan dan melindungi hak saya sebagai warga negara,” tutur HA dengan mata berkaca-kaca.

Kasus ini kini dalam penanganan penyidik Polda Sulut dan menjadi sorotan publik, mengingat program PTSL semestinya bertujuan membantu masyarakat memperoleh kepastian hukum atas tanah mereka, bukan sebaliknya menimbulkan keresahan dan kerugian bagi rakyat kecil.(Kifli)

Berita Terkait

Menang hingga PK, Lahan Sudah Dieksekusi! Roy Korengkeng Pertanyakan Langkah Adriani Kosanto: Mengapa Sengketa Kembali Dipersoalkan?
REKOR BARU TIPIKOR POLDA SULUT! 2 Hari, 3 Tersangka Dugaan Dana Media Rp7,5 Miliar — Kapolda Yudo, Dirreskrimsus Winardi & Kasubdit Tipikor Andri Bergerak, Akankah Tersangka Bertambah?
BREAKING NEWS! Tipikor Polda Sulut Bergerak! Steven Liow & Christian Iroth Jadi Tersangka dan Ditahan — Kapolda Yudho Hermanto, FX Winardi & Andri Permana Jawab Keraguan, TSK Lain Menyusul?
RIO CAPELLA TURUN LANGSUNG! Hanura Sulut Digenjot Lolos Senayan, DPP Suntik Dukungan Dana Konsolidasi Ratusan Juta
Bongkar Liquid Narkotika di Manado, Dirresnarkoba Yandrie Makaminan Ungkap 2 Tersangka, Kabid Humas Endrastiawan Imbau Warga Waspada
Dominasi Dukungan Jemaat! Hendro S. Wangko “Komandan Edo” Raih 94 Persen Suara, Dipercaya Pimpin PKB GMIM Torsina Tumumpa
SEMPAT TERHENTI, SPPG KAROMBASAN KEMBALI BEROPERASI! Irwasda Polda Sulut Kombes Amin Litarso Turun Langsung Pastikan Distribusi Program Gizi Prabowo
KASUS DUGAAN Rp10 MILIAR MEMANAS! NAYODO JADI TERSANGKA, BELUM DITAHAN—SUPRIYADI PANGELLU DESAK YASTI MOKOAGOW DIPERIKSA
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:49

Menang hingga PK, Lahan Sudah Dieksekusi! Roy Korengkeng Pertanyakan Langkah Adriani Kosanto: Mengapa Sengketa Kembali Dipersoalkan?

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 00:03

REKOR BARU TIPIKOR POLDA SULUT! 2 Hari, 3 Tersangka Dugaan Dana Media Rp7,5 Miliar — Kapolda Yudo, Dirreskrimsus Winardi & Kasubdit Tipikor Andri Bergerak, Akankah Tersangka Bertambah?

Kamis, 22 Oktober 2026 - 23:13

BREAKING NEWS! Tipikor Polda Sulut Bergerak! Steven Liow & Christian Iroth Jadi Tersangka dan Ditahan — Kapolda Yudho Hermanto, FX Winardi & Andri Permana Jawab Keraguan, TSK Lain Menyusul?

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:20

RIO CAPELLA TURUN LANGSUNG! Hanura Sulut Digenjot Lolos Senayan, DPP Suntik Dukungan Dana Konsolidasi Ratusan Juta

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:53

Bongkar Liquid Narkotika di Manado, Dirresnarkoba Yandrie Makaminan Ungkap 2 Tersangka, Kabid Humas Endrastiawan Imbau Warga Waspada

Berita Terbaru