Tolotoli, Globalnewsnusantara.id – Pada hari Jum’at, 24 Januari 2025 pukul 22.15 WITA Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tolitoli melakukan kegiatan penggeledahan blok kamar hunian (Blok Transparan) bersama dengan APH (Babinsa) sebagai bentuk menindaklanjuti Surat Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah Nomor : WP.24.PK.08.05-80 perihal Antisipasi Gangguan Keamanan dan Ketertiban pada Lapas/Rutan/LPKA.
Penggeledahan yang dipimpin langsung Ka.KPLP (KEPALA PENGAMANAN LEMBAGA PEMASYARAKATAN) tolitoli beserta jajarannya guna Mendeteksi Dini Peningkatan Kewaspadaan Pencegahan Gangguan Kamtib didalam LAPAS
Dalam Kegiatan Penggeledahan Blok dan Kamar Hunian ini ditemukan hasil sebagai berikut :
– Senjata Tajam : 1 Buah
-Botol Parfum Kaca : 4 Buah
– Sendok Besi : 3 Buah
– Paku : 2 Buah
– Kabel Tembaga : 2 Buah
– Tali : 1 Gulung
– Gelas Kaca : 1 Buah
Hasil penggeledaha disita untuk dimusnahkan
Kegiatan penggeledahan ini dilaksanakan guna meningkatan kewaspadaan menghadapi libur ISRA MI’RAJ dan libur tahun baru IMLEK Dengan melakukan penggeledahan bersama APH TNI,dalam hal ini diikuti BABINSA TAMBUN,UCAP Ka KPLP LAPAS TOLITOLI,ASHAR S.sos
saat ditemui langsung.
(DWY)