Globalnewsnusantara.id
Ratusan guru pendidikan agama Islam menuntut di bayarkannya tambahan penghasilan gaji yang mandek sejak tahun 2023, tuntutan ini bertema “Aksi Damai Bayarkan tambahan penghasilan 50 persen dan 100 persen guru pendidikan agama Islam Kabupaten Buol”. Aksi ini berawal dari masjid Agung Buol hingga menuju ke kantor Bupati Buol,Rabu (26/3/2025).
Aksi ini di pimpin oleh Ketua Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) Kabupaten Buol Syamsudin Suleman,S.Ag,M.Pdi.

Sebelumnya AGPAII meminta pemerintah daerah untuk memfasilitasi mandeknya realisasi hak mereka yang menyebabkan sejumlah guru PAI menyambangi kementerian keuangan jakarta namun jawaban yang di terima delegasi AGPAII adalah bahwa data mereka tidak di kirim oleh kemenag Buol. Oleh sebab itu, perjuangan AGPAII kembali di gaungkan mengingat daerah lain telah di bayarkan secara rutin dalam setiap tahun berjalan.
Gerakan tersebut pada akhirnya mendapatkan titik terang dari kantor kementerian agama provinsi Sulawesi Tengah lewat surat dengan nomor 1353/kW.22/2/PP.00.7/03/2025 tertanggal 13 Maret 2025, yang isinya menindaklanjuti surat direktur jenderal pendidikan agama Islam dengan nomor:B-24/DJ.I/Dt.I.IV/HM.01/03/2025 perihal pemberitahuan tanggapan atas pembayaran tambahan penghasilan gaji 13 yang anggarannya bersumber dari APBD bagi PNS dan PPPK Guru PAI.
Hal ini di sahuti oleh Bupati Buol Risharyudi Triwibowo,MM dan Ketua DPRD Kabupaten Buol Rian Nathaniel Kwendy saat menyambangi Massa AGPAII yang menuntut haknya di bayarkan. Bupati Buol hadir dan naik ke mobil sound milik massa aksi di dampingi Ketua DPRD Kabupaten Buol Rian Nathaniel Kwendy, Sekertaris Daerah Dadang Hanggi,S.H,MH,dan Kadis Dikjar Ir. Usman Hasan,M.Si.
Dalam sambutannya di depan AGPAII, Bupati Buol Risharyudi Triwibowo, MM mengatakan “Tuntutan tunjangan gaji bapak-bapak dan ibu guru pendidikan agama akan di realisasikan oleh pemerintah daerah namun kemungkinan belum sepenuhnya bisa di bayarkan, mengingat kita juga terdampak pada kebijakan pemerintah pusat yaitu efisiensi anggaran” Ujar Bupati Buol.
Hal yang sama juga di sampaikan oleh ketua DPRD Kabupaten Buol Rian Nathaniel Kwendy, “Kita patut bersyukur bahwa Bupati Buol telah memberikan jawaban atas tuntutan bapak/ibu guru pendidikan agama Islam meskipun kita juga harus tetap menjalankan instruksi presiden republik Indonesia yaitu efisiensi anggaran, saya melihat Bupati Buol juga telah mengencangkan ikat pinggangnya, namun tuntutan AGPAII Buol akan di realisasikan sebab itu adalah hak dari guru pendidikan agama Islam” Ujar Ketua DPRD Buol.
Selanjutnya,dari pihak AGPAII sendiri menyambut baik jawaban pemerintah daerah Kabupaten Buol dengan memberikan yel-yel tanda kemenangan.
Ketua Asosiasi guru pendidikan agama Islam (AGPAII) Kabupaten Buol Syamsudin Suleman,S.Ag,M.Pdi, memberikan pernyataan Pers tentang kilas balik perjuangan AGPAII hingga akhirnya mendapatkan jawaban dari pemerintah daerah Kabupaten Buol bahwasannya tunjangan gaji guru pendidikan agama Islam di bayarkan lewat perjuangan yang cukup menguras energi. (Heny-Global)








