Bupati Buol Seriusi Tuntaskan Penyerobotan Lahan Milik PT.HIP

Rabu, 21 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalnewsnusantara.id

Bupati Buol Risharyudi Triwibowo, M.M, melakukan koordinasi langsung ke Central PT. Hardaya Inti Plantations (HIP) terkait penyerobotan lahan perkebunan kelapa sawit milik perusahaan, Rabu (21/5/2025).

Keseriusan Bupati Buol dalam menuntaskan penyerobotan lahan milik perusahaan ini di sambut baik pihak manajemen PT. HIP dan Raja Buol Moh. Syafri Turungku.

Penyerobotan lahan yang sudah berlangsung lebih dari sepuluh tahun ini merugikan pihak perusahaan. PT. HIP seharusnya mengelola luasan 22.780 HA sementara realitanya yang masuk dalam garapan HGU hingga saat ini tidak mencapai luasan yang di maksud. artinya perusahaan mengalami kerugian akibat dari terjadi penyerobotan lahan tersebut.

Menanggapi permasalahan yang sudah terjadi sekian lama ini, Bupati Buol Risharyudi Triwibowo mengambil kesimpulan bahwa pemerintah daerah harus mengembalikan luasan lahan HGU yang semestinya untuk menjadi hak perusahaan dan menyelesaikan masalah penyerobotan lahan perkebunan milik PT. HIP agar perusahaan dapat beroperasi secara sehat.

Di ketahui bahwa HGU adalah lahan yang menjadi hak perusahaan dalam konteks hukum agraria dan biasanya disebut hak guna usaha (HGU), diperuntukkan dan  dikuasai langsung oleh negara untuk kegiatan usaha tertentu seperti lahan pertanian atau perkebunan. HGU diberikan kepada perorangan atau perusahaan yang berbadan hukum yang pajaknya dibayar setiap tahun dan menjadi  pemasukan kepada negara sebagai bentuk kewajiban atas penggunaan tanah yang dikelola. pemasukan uang ke negara ini merupakan kewajiban yang ditetapkan dalam keputusan pemberian HGU atau perjanjian penggunaan tanah.

Selama lebih dari 2 (dua) dekade PT. Hardaya Inti Plantations tidak mengelola lahan sesuai besaran HGU yang di bayarkan ke negara di sebabkan beberapa faktor antara lain adanya kondisi lahan bervariatif, berkarakter khusus dan terdapat beberapa lahan gambut, lahan basah yang terbentuk dari bahan organik dan menyebabkan sulit di kelola karena memiliki karakteristik yang terlampau lembab.

Namun dengan berjalannya waktu, luasan HGU yang semestinya di kelola PT. HIP justru di serobot oleh beberapa oknum sehingga perlu pemerintah daerah turut andil dalam menyelesaikan permasalahan tersebut dengan mengembalikan luasan HGU PT. HIP sesuai dengan pembayaran pajak ke negara.

Adapun cara penyelesaian penyerobotan lahan milik PT. HIP ini tentunya melalui identifikasi luasan lahan, persentase posisi bagian yang di serobot, sehingga pemerintah daerah dapat mengambil kesimpulan berdasarkan fakta-fakta di lapangan. Bupati Buol Risharyudi Triwibowo mendukung penuh upaya memaksimalkan investasi PT.HIP  di Buol sehingga daerah bisa mendapatkan nilai tambah untuk perekonomian Kabupaten Buol yang berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Saya yakin setiap permasalahan pasti ada solusi asalkan kita mau menyelesaikannya dengan cara yang baik” ujar Bupati Buol.

Kunjungan Bupati Buol Risharyudi Triwibowo dengan tujuan penyelesaian masalah penyerobotan lahan perkebunan PT. Hardaya Inti Plantations di sambut baik pihak manajemen PT. HIP dengan harapan Pemda tetap mengutamakan komunikasi solutif sehingga menemukan kesepakatan dan PT. HIP dapat memberikan kontribusi untuk pembangunan daerah serta menciptakan iklim investasi yang baik.

Kebijakan Bupati Buol Risharyudi Triwibowo dalam mendukung perkembangan industri sawit di Kabupaten Buol jelas nampak dari niatnya untuk menertibkan lahan yang menjadi hak perusahaan dan menjamin perlindungan investor yang  kedepannya mendorong penerapan prinsip ESG (Enviromental social,and Governance) dan tata kelolanya,sehingga Buol dapat mendapatkan kontribusi PAD dan peningkatan lapangan pekerjaan serta mendongkrak perekonomian masyarakat sekitar.(Heny-Global)

Berita Terkait

Bupati Buol di Dampingi Penasehat Hukum Pemda Buol Laporkan Dugaan Pelanggaran UU ITE
Bupati Buol Tingkatkan Investasi Energi Hadirkan PLTS 20 MW
Kabupaten Buol Jadi Tuan Rumah Temu Raya 700an BPD Se- Sulteng
Pemda Buol Gelar Rapat Pembahasan Sejumlah Ranperda
Bupati Buol Dorong Peningkatan Ekonomi Sektor Pertanian, Gandeng Pengusaha Jagung Lirik Buol
Wakil Ketua Komisi I Undang Manager PLN ULP Leok Klarifikasi Soal Pemadaman Listrik Wilayah Buol dan Sekitarnya
Komisi I DPRD Buol Dari Partai Nasdem Soroti Penanganan Stunting Yang Gagal Serta Kurangnya Pasokan Obat Ke Puskesmas
Ketua DPRD Kabupaten Buol Hadiri Sosialisasi Penanaman Panen Kedelai LANAL Tolitoli
Berita ini 498 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 12:38

Bupati Buol di Dampingi Penasehat Hukum Pemda Buol Laporkan Dugaan Pelanggaran UU ITE

Kamis, 10 September 2026 - 10:08

Bupati Buol Tingkatkan Investasi Energi Hadirkan PLTS 20 MW

Rabu, 9 September 2026 - 15:58

Kabupaten Buol Jadi Tuan Rumah Temu Raya 700an BPD Se- Sulteng

Rabu, 2 September 2026 - 23:25

Pemda Buol Gelar Rapat Pembahasan Sejumlah Ranperda

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:53

Bupati Buol Dorong Peningkatan Ekonomi Sektor Pertanian, Gandeng Pengusaha Jagung Lirik Buol

Berita Terbaru