Bupati Buol Tekankan Disiplin Pegawai Saat Lantik 1233 PPPK Paruh Waktu

Selasa, 13 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Buol Tekankan Disiplin Pegawai Saat Lantik 1233 PPPK Paruh Waktu

Bupati Buol Tekankan Disiplin Pegawai Saat Lantik 1233 PPPK Paruh Waktu

GlobalNewsNusantara.id

Bupati Buol Risharyudi Triwibowo,M.M,memimpin apel gabungan bersama seluruh jajaran pemerintah daerah terkait disiplin pegawai negeri sipil yang di rangkaikan dengan pelantikan dan penyerahan SK PPPK Paruh Waktu,bertempat di halaman upacara kantor Bupati Buol, Senin (12/01/2026).

Bertindak sebagai komandan upacara Heris Nasrun Kadir,S.E,Kabid Ketentraman umum dan ketertiban masyarakat satuan PolPP.

Wakil Bupati Buol Dr. Nasir D.J Daimaroto,S.H,M.H, hadir dalam kegiatan tersebut serta sejumlah pejabat eselon II antara lain Plt. Sekda Moh. Yamin Rahim, S.H, M.H, serta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah.

Dalam pidatonya, Bupati Buol Risharyudi Triwibowo, menekankan bahwa disiplin pegawai tidak hanya sekedar himbauan belaka tetapi akan di lakukan sanksi kepada pegawai yang masih melalaikan tugas dan tanggung jawabnya terlebih sebagai pimpinan.

“Peraturan Pemerintah Nomor 94 2021 yang mengatur tentang disiplin pegawai negeri sipil,mencakup kewajiban, larangan, serta jenis – jenis hukuman disiplin yang dapat di jatuhkan kepada PNS yang melanggar, termasuk pemotongan tunjangan kinerja, hingga pemberhentian, sebagai upaya meningkatkan profesionalisme dan integritas aparatur negara” Papar Bupati Buol.

Bupati juga menegaskan bahwa ia akan meminta kepada pegawai yang berkompeten untuk membuka akses para ASN dapat berkomunikasi dengan Bupati dan wakil Bupati, dalam hal memberikan laporan terkait pelanggaran hingga mengabaikan kedisiplinan kerja.

“Ada pegawai yang datang pagi sesuai dengan jam absen tapi setelah absen kemudian pulang, nanti sore datang lagi untuk absen. Hal-hal seperti itu saya minta dilaporkan. bukan melaporkan dalam bentuk kebencian, namun kita saling mengingatkan dalam kebaikan” ucapnya.

Selain itu Bupati Buol Risharyudi Triwibowo juga mengatakan untuk memenuhi 30 persen belanja pegawai dan sejumlah pemenuhan kebutuhan wajib daerah lainnya penting untuk memacu PAD.

Bupati selanjutnya melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan PPPK Paruh Waktu sejumlah 1233 orang yang di sertai dengan penyerahan SK secara simbolis kepada beberapa perwakilan PPPK Paruh Waktu.

Ada sejumlah “Warning” yang cukup tegas di sampaikan oleh Bupati Buol Risharyudi Triwibowo terkait kedisiplinan dan tanggung jawab seorang pegawai negeri sipil yang menurut Bupati banyak di langgar. Kedepannya akan ada sanksi ASN yang tidak disiplin dan melalaikan tugas dan tanggung jawabnya. (Heny-Global)

Berita Terkait

Kadis Perpustakaan Lakukan Monev Pendirian Perpustakaan Desa Serta Manfaatnya
Pengurus Koperasi Amanah Tuding Camat Bukal Di Duga Langgar Aturan Perkoperasian dan Kesepakatan
Wakil Bupati Buol Sambut Pangdam Kodam XXIII/ Palaka Wira Di Buol
Proyek Abrasi Pantai Rampung, Realisasikan Pembayaran Masih Terkatung- Katung
Wabup Buol Pimpin Rapat Evaluasi dan Penilaian Pelaporan SPM Triwulan IV Tahun 2025
Bupati Buol Lantik Tiga Pejabat di Awal Tahun 2026
Plt. Sekda Hadiri RAT Koptap Sawit Bukit Pionoto
Masih Di Peringkat Tertinggi Se- Sulteng, “Pemda Buol Gelar Sosialisasi Pencegahan dan Penetangan
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 16:33

Kadis Perpustakaan Lakukan Monev Pendirian Perpustakaan Desa Serta Manfaatnya

Minggu, 18 Januari 2026 - 20:38

Pengurus Koperasi Amanah Tuding Camat Bukal Di Duga Langgar Aturan Perkoperasian dan Kesepakatan

Jumat, 16 Januari 2026 - 00:47

Wakil Bupati Buol Sambut Pangdam Kodam XXIII/ Palaka Wira Di Buol

Selasa, 13 Januari 2026 - 23:39

Proyek Abrasi Pantai Rampung, Realisasikan Pembayaran Masih Terkatung- Katung

Selasa, 13 Januari 2026 - 23:36

Wabup Buol Pimpin Rapat Evaluasi dan Penilaian Pelaporan SPM Triwulan IV Tahun 2025

Berita Terbaru