Buol – Globalnewsnusantara.id
Dugaan korupsi puluhan miliar Proyek agribisnis peternakan hingga tahun berganti tak kunjung ada kabarnya lagi.
Proyek ini berada jauh dari kota Kabupaten Buol,bahkan untuk sengaja datang pun kita harus butuh kawan sebab melewati hutan dan semak belukar.
Di tahun 2022,kasus ini sempat naik ke permukaan dan mendapat perhatian publik yang di angkat oleh media Deadline News berkantor di kota Palu.
Proyek ini benar-benar MUBAZIR. Pengadaannya meliputi penanaman rumput gajah yang sedianya menjadi pakan ternak, bangunan base camp bagi pengelola peternakan,kandang ternak,fasilitas dan alat pengelolaan pakan,yang kesannya seperti sebuah proyek menjanjikan pembangunan ekonomi atau swasembada daging seperti yang di gaung-gaungkan sebelumnya.
Hingga saat ini,kasus dugaan Korupsi Proyek puluhan Miliar di Kabupaten Buol belum juga ada titik terang.
Sebelumnya di kabarkan bahwa Unit I Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulteng telah menurunkan tim penyidik ke Kabupaten Buol pada Selasa (14-15/11-2022) silam,bahkan di kabarkan bahwa Tim penyidik telah melakukan pengembangan penyelidikan terkait dugaan korupsi proyek agribisnis peternakan di Dinas pertanian dan ketahanan pangan (DPKP) Kabupaten Buol ini senilai Rp,37,4 miliyar,termasuk didalamnya pemagaran keliling lokasi peternakan seluas 114 hektar,pembangunan fasilitas mini ranch, pembersihan, penanaman rumput gajah (pakan ternak) dan pengadaan Sapi sejak 2018,2019 dan 2020.
Saat ini,kondisi area peternakan tidak lagi enak di pandang.Kandang ternak yang sebelumnya berisi sapi-sapi bertubuh gempal tidak ada lagi.Kandang tersebut kini kosong. yang tampak ada 3 ekor ternak sapi yang kurus dan tulang belulang nampak terlihat di halaman kandang tersebut memakan rumput kering.betapa ini sungguh menyiksa hewan tersebut.
Saat berpapasan dengan warga yang melintas di tempat tersebut,warga itu mengatakan bahwa kandang ini sudah kosong dan sapi tersebut telah menjadi milik perorangan setelah yang lainnya kabarnya di lelang.
Hingga berita ini naik,belum ada tanda-tanda perkembangan kasus yang merugikan uang negara puluhan miliar ini.(Redaksi-001)