Manado – GlobalNewsNusantara.ID
Nama Lucky Senduk, Direktur Utama Perumda Pasar Manado, kembali menjadi sorotan publik. Sebuah video yang menampilkan tuduhan dirinya sedang mabuk saat penertiban di Pasar Bersehati Manado, Minggu (23/11/2024), viral di media sosial dan menuai beragam reaksi.
Namun di balik video berdurasi singkat tersebut, terdapat fakta yang harus diketahui publik. Penertiban Sudah Diumumkan Sejak September–Oktober
Dalam konferensi pers bersama sejumlah media, Lucky Senduk menegaskan bahwa PD Pasar Manado sudah mengeluarkan pengumuman resmi sejak September–Oktober 2024, mengenai penertiban pedagang yang menggunakan jalan umum untuk berjualan dengan mobil dan tidak memiliki izin atau data resmi pedagang.
“Kami sudah sampaikan lewat pengumuman. Penertiban ini penting untuk ketertiban umum, kelancaran arus lalu lintas, dan keselamatan pengunjung pasar,” ujar Lucky.
Penertiban dilakukan karena banyak pedagang ilegal yang menempati badan jalan, menggunakan areal parkir, dan mengganggu pedagang yang membayar retribusi resmi. Video Viral: Tuduhan Mabuk hingga Korupsi
Video yang beredar menampilkan seorang pedagang yang merekam Lucky Senduk lalu menuduhnya mabuk dan melakukan korupsi.
Dalam video itu pedagang menyebut: “Ini pak Dirut datang ba user pedagang ba tertib, datang di Pasar so mabuk. Ngana so makan pedagang pe doi, korupsi Pasar Bersehati.” Pedagang tersebut bahkan menuding Lucky telah menjadi tersangka: “Ngana sudah SP2HP, so tersangka,” ujarnya dalam rekaman.
Tuduhan-tuduhan tersebut langsung menyebar luas dan memancing opini liar di media sosial. Penjelasan Resmi Dirut PD Pasar: “Kami Sedang Sidak Pedagang Ilegal”
Menanggapi video viral tersebut, Lucky Senduk memberikan klarifikasi tegas. Ia menyatakan bahwa pada saat kejadian, dirinya bersama direktur lainnya sedang melakukan sidak kepada pedagang ilegal yang menguasai area parkir Pasar Bersehati.
“Kami turun untuk memastikan area parkir tidak disalahgunakan. Ada pedagang yang memanfaatkan tempat bukan peruntukannya. Saat ditegur dan diminta menunjukkan legalitas.(Kif)








