Boltara, Globalnewsnusantara.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025, bertempat di ruang sidang DPRD. Kamis, (28/08/2025).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bolmut, Frangky Chendra, didampingi para Wakil Ketua DPRD dan anggota serta dihadiri oleh Bupati Bolmut Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev., Wakil Bupati Moh. Aditya Pontoh, S.IP, Sekretaris Daerah dr. Jusnan C. Mokoginta, MARS, pimpinan OPD, serta jajaran Forkopimda.

Dalam rapat tersebut, Anggota DPRD Ramdan Umar selaku juru bicara Panitia Khusus (Pansus) menyampaikan laporan hasil pembahasan Ranperda P-APBD Tahun Anggaran 2025. Laporan tersebut memuat berbagai masukan, koreksi, dan rekomendasi yang telah dibahas secara intensif oleh Pansus bersama eksekutif.
Ketua DPRD Bolmut, Frangky Chendra, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD serta pemerintah daerah atas kerja sama yang terjalin, sehingga pembahasan Ranperda P-APBD dapat diselesaikan sesuai dengan tahapan dan mekanisme yang berlaku.
“Penetapan Ranperda P-APBD ini merupakan bagian penting dari siklus pengelolaan keuangan daerah. Kami berharap anggaran yang telah ditetapkan dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, serta benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat,” ungkap Ketua DPRD.

Dengan penetapan Ranperda P-APBD Tahun Anggaran 2025 ini, DPRD Bolmut menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.








