GlobalNewsNusantara.id
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buol menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang Ketiga Tahun Sidang 2025–2026 bertempat di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD Kabupaten Buol, Rabu (20/05/2026).
Rapat ini dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Buol, Karmin O.Y. Kaimo, S.Ag, di dampingi Wakil Ketua II Ahmad R. Kuntuamas dan di hadiri Wakil Bupati Buol Dr. Moh. Nasir D.J Daimaroto.,S.H.,M.H, di hadiri tiga belas anggota DPRD dari 6 fraksi partai, serta pejabat eselon II.
Dalam kegiatan ini Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buol Karmin O.Y Kaimo, S.Ag, menegaskan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menciptakan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan daerah.
Wakil Ketua I DPRD Buol Karmin O.Y Kaimo,S.Ag, meminta Sekwan Buol Munawir A.Nouk, S.STp., M.M. membacakan rekomendasi rapat dengan nomor surat terlampir berikut agenda rapat hingga tanggapan dan penjelasan pemerintah daerah terkait satu buah Ranperda dan kemudian di lanjutkan dengan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Buol.









