DPRD Buol Gelar Paripurna RANPERDA dan Retribusi Pajak Daerah

Kamis, 21 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GlobalNewsNusantara.id

DPRD Kabupaten Buol menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang Ketiga Tahun Sidang 2025–2026 yang dirangkaikan dengan serah terima dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dari Pemerintah Daerah, Rabu (20/05/2026), di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Buol.
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Buol, Karmin Oy. Kaimo, S.Ag., dan dihadiri Wakil Bupati Buol Moh. Nasir Dj. Daimaroto, S.H., M.H., unsur pimpinan serta anggota DPRD, Sekretaris Daerah, pimpinan OPD, hingga insan pers.
Dalam sambutannya, pimpinan sidang menegaskan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menghadirkan regulasi yang berpihak kepada kepentingan masyarakat dan mendukung percepatan pembangunan daerah.
Pemerintah Kabupaten Buol melalui Wakil Bupati menyampaikan penjelasan terkait perubahan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagai tindak lanjut hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan Republik Indonesia terhadap Perda Nomor 14 Tahun 2023.
“Pajak dan retribusi daerah merupakan sumber utama Pendapatan Asli Daerah yang memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik,” ujar Wakil Bupati dalam penyampaiannya.
Rapat paripurna juga diisi dengan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Buol. Pandangan Fraksi Demokrat dibacakan Aprianto M. Hadar, Fraksi Gerindra oleh Ahmad R. Kuntu Amas, Fraksi PKB oleh Siti Hartina Gurugala, serta Fraksi PDI Perjuangan oleh Arista.
Secara umum, seluruh fraksi memberikan dukungan terhadap pembahasan Ranperda dengan menekankan pentingnya transparansi, keberpihakan kepada masyarakat, peningkatan pelayanan publik, serta penguatan tata kelola pemerintahan yang baik.
Prosesi serah terima dokumen Ranperda berlangsung tertib dan penuh khidmat sebagai simbol komitmen bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Buol dalam mewujudkan regulasi daerah yang adaptif, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Rapat paripurna tersebut menjadi wujud nyata penguatan sinergi antara legislatif dan eksekutif demi menghadirkan kebijakan daerah yang berkualitas serta mampu mendorong kemajuan Kabupaten Buol secara berkelanjutan.

Berita Terkait

Tim PT. HIP Turunkan Alat Berjibaku Lakukan Pemadaman Api di Areal Kebun Masyarakat
Bupati Buol Pimpin Rakor Pengendalian Kekeringan dan Karhutla, Lahirkan 7 Rekomendasi
KONI Buol Tetapkan 18 Cabor Dalam Rilis Perubahan Dafrar Menuju Porprov Ke-X Sulteng Tahun 2026
WIFI Gratis Kominfo Resmi Menjadi Layanan Publik Kabupaten Buol
Bupati Buol di Dampingi Penasehat Hukum Pemda Buol Laporkan Dugaan Pelanggaran UU ITE
Bupati Buol Tingkatkan Investasi Energi Hadirkan PLTS 20 MW
Kabupaten Buol Jadi Tuan Rumah Temu Raya 700an BPD Se- Sulteng
Pemda Buol Gelar Rapat Pembahasan Sejumlah Ranperda
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 11:12

Tim PT. HIP Turunkan Alat Berjibaku Lakukan Pemadaman Api di Areal Kebun Masyarakat

Rabu, 16 September 2026 - 08:50

Bupati Buol Pimpin Rakor Pengendalian Kekeringan dan Karhutla, Lahirkan 7 Rekomendasi

Selasa, 15 September 2026 - 09:39

KONI Buol Tetapkan 18 Cabor Dalam Rilis Perubahan Dafrar Menuju Porprov Ke-X Sulteng Tahun 2026

Selasa, 15 September 2026 - 09:23

WIFI Gratis Kominfo Resmi Menjadi Layanan Publik Kabupaten Buol

Kamis, 10 September 2026 - 12:38

Bupati Buol di Dampingi Penasehat Hukum Pemda Buol Laporkan Dugaan Pelanggaran UU ITE

Berita Terbaru