DPRD Buol Paripurnakan 12 Propemperda Tahun 2024

Selasa, 14 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalnewsnusantara.id
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buol resmi memparipurnakan Pembahasan Propemperda tahun 2024,bertempat di ruang rapat utama Kantor sekretariat DPRD Kabupaten Buol,senin,(13/5/2024).

Rapat di pimpin oleh wakil ketua DPRD Kabupaten Buol Ahmad Takuloe,S.H,yang di dampingi oleh Ketua DPRD Kabupaten Buol Srikandi Batalipu,S.Sos,M.Ap,dan di hadiri oleh 14 anggota DPRD Kabupaten Buol dan komisi 1,Komisi II serta Komisi III.

Sekertaris DPRD Kabupaten Buol Munawir A.Nouk,S.Stp,MM,membacakan surat resmi dengan agenda rapat Paripurna tersebut,dan di lanjutkan dengan pemaparan dari ketua Bapemperda Dodi Fitriadi,S.T,M.Sc,tentang perubahan peraturan daerah 2024,antara lain;
1.Rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan Jalan merupakan prakarsa DPRD.


2. Rancangan peraturan daerah Peraturan daerah tentang penghormatan dan perlindungan terhadap penyandang disabilitas merupakan prakarsa DPRD.
3.Rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan Perhubungan merupakan prakarsa DPRD.
4.Rancangan peraturan daerah tentang tata cara penyusunan dan pembentukan produk hukum daerah prakarsa DPRD.
5.Rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas Perda Nomor 5 tahun 2011 tentang pembentukan Desa Mulat dan desa Bukal prakarsa pemerintah daerah.
6.Rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan induk industri Kabupaten Buol tahun 2024 sampai 2044 merupakan prakarsa pemerintah daerah.
7.Rancangan peraturan daerah tentang rencana tata ruang wilayah tahun 2023 sampai 2043 merupakan prakarsa pemerintah daerah.
8.Rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Buol Nomor 1 Tahun 2021 tentang tata cara pemilihan,pengangkatan dan pemberhentian kepala desa.

9.Rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 9 tahun 2015 tentang pembentukan keuangan kepada partai politik merupakan prakarsa pemerintah daerah.
10.Rancangan peraturan daerah tentang Peraturan daerah pembangunan kawasan pedesaan merupakan prakarsa pemerintah daerah.
11.Rancangan peraturan daerah tentang tata cara penyelenggaraan cadangan pangan daerah merupakan prakarsa pemerintah daerah.
12.Rancangan peraturan daerah tentang perubahan bentuk hukum perusahaan daerah menjadi perusahaan umum daerah “BERKAH”.

Keduabelas Ranperda prakarsa pemerintah daerah Kabupaten Buol tersebut resmi berlaku dan di Paripurnakan di depan seluruh fraksi-fraksi DPRD,perwakilan komisi 1,komisi II dan komisi III yang di hadiri oleh 14 anggota DPRD Kabupaten Buol.(Redaksi-001)

Berita Terkait

Wabup Aditya Pontoh Buka Musrenbang RKPD Boltara Tahun 2027
Safari Ramadhan 1447 H Berakhir di Pinogaluman, Bupati Boltara Serahkan Bantuan dan Ajak Tingkatkan Ketakwaan
Bupati Boltara Tekankan Kepemimpinan Responsif Saat Lantik Penjabat Sangadi Desa Kuala
Bupati dan Wakil Bupati Boltara Hadiri Safari Ramadhan 1447 H di Kaidipang, Salurkan 2.300 Paket Sembako
Ledakan Izin Tambang di Sulut, Kepala Daerah “Diam”? Ujian Kepemimpinan di Tanah Konservasi Dunia
Ramadhan Fair 2026 Resmi Ditutup, Pemkab Boltara Dorong Penguatan UMKM Lokal
Safari Ramadhan 1447 H, Sirajudin Lasena dan Moh Aditya Pontoh Serahkan Sembako dan Al-Qur’an di Desa Saleo
“Dugaan Dalang Penutupan Akses & Pengecoran Mobil Fortuner Terungkap, Pemilik Hotel Grend Puri Makasar dan Penjual Tanah Mencuat — Warga Mengadu ke Presiden dan Kapolri”
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:57

Wabup Aditya Pontoh Buka Musrenbang RKPD Boltara Tahun 2027

Kamis, 5 Maret 2026 - 02:35

Safari Ramadhan 1447 H Berakhir di Pinogaluman, Bupati Boltara Serahkan Bantuan dan Ajak Tingkatkan Ketakwaan

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:42

Bupati Boltara Tekankan Kepemimpinan Responsif Saat Lantik Penjabat Sangadi Desa Kuala

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:51

Ledakan Izin Tambang di Sulut, Kepala Daerah “Diam”? Ujian Kepemimpinan di Tanah Konservasi Dunia

Senin, 2 Maret 2026 - 03:59

Ramadhan Fair 2026 Resmi Ditutup, Pemkab Boltara Dorong Penguatan UMKM Lokal

Berita Terbaru