GEMPAR BANDARA SAM RATULANGI! 16 BATANG EMAS SEBERAT 16 KG TERDETEKSI X-RAY, WNA TIONGKOK DIAMANKAN BEA CUKAI & URC POLDA SULUT

Sabtu, 5 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MANADO, GLOBALNEWSNUSANTARA.ID — Pengawasan ketat di Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado kembali membuahkan hasil. Sebanyak 16 batang logam mulia emas dengan total berat sekitar 16 kilogram terdeteksi saat pemeriksaan menggunakan mesin X-Ray, Jumat (4/9/2026).

Temuan bernilai besar tersebut langsung menarik perhatian petugas Bea Cukai Bandara Sam Ratulangi bersama Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polda Sulawesi Utara.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, emas batangan tersebut ditemukan di dalam sebuah tas yang memiliki berat keseluruhan sekitar 27 kilogram.

Emas diduga akan dibawa menggunakan penerbangan menuju Surabaya. Petugas kemudian mengamankan dua orang TSK warga Cina  pemilik barang yang diketahui merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok. Yang bersangkutan selanjutnya dibawa bersama barang bukti untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman oleh aparat kepolisian.

16 BATANG EMAS JADI BARANG BUKTI Temuan tersebut kemudian diserahkan kepada Ditreskrimum Polda Sulawesi Utara untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk mendalami asal-usul emas, dokumen kepemilikan, tujuan pengiriman serta legalitas barang tersebut.

Besarnya jumlah emas yang diamankan membuat kasus ini menjadi perhatian. Aparat kini dituntut mengungkap secara terang dari mana 16 kilogram emas tersebut berasal, siapa pemilik sebenarnya, dan untuk kepentingan apa emas tersebut hendak dibawa keluar dari Sulawesi Utara.(Kif)

 

Berita Terkait

TIPIKOR POLDA SULUT BERGERAK! Anak Buah YSK Diperiksa, BPKP Sulut Dinanti Ungkap Kerugian Negara MEP Rp23,8 Miliar — Deicy Paath Masih Jadi Tanda Tanya
Sambutan Hangat di Bumi Nyiur Melambai, Brigjen Pol Yudo Hermanto Resmi Tiba di Manado sebagai Kapolda Sulut
Duel Panas Pertarungan Pusaran Hukum! Eka Dicky SPAK LLB & Febronesco F. Takaendengan, S.H. Hadapi Deddy Rundengan, S.H. & Clif Pitoy, S.H. dalam dinamika perkara Dipolda Sulut
BPKP Sulut Diminta Segera Rampungkan Kerugian Negara, Babak Akhir Dugaan Korupsi Gedung MEP GMIM: Mecky Onibala Diperiksa Tipikor Polda
Permohonan Maaf Diterima, Kuasa Hukum Berry Betrandus: Ini Pergumulan Keduanya, Mari Beri Ruang untuk Hukum dan Doa
Dugaan Penikaman di Tatelu Berujung Penahanan, Kuasa Hukum Isak Tambani Sampaikan Permohonan Maaf kepada Berry Dan Keluarga
Merasa Nama Baik Tercemar, Hirohito Saroinsong Laporkan Pemilik Akun Facebook Sary Rinja ke Polda Sulut
Pria 25 Tahun Asal Desa Kulu Wori Hamili Wanita Likupang 23 Tahun, Keluarga Dan PH Eka Diky Mantik, S.Pak., LL.B., LL.M. Lapor Ke Polda Sulut
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 23:08

TIPIKOR POLDA SULUT BERGERAK! Anak Buah YSK Diperiksa, BPKP Sulut Dinanti Ungkap Kerugian Negara MEP Rp23,8 Miliar — Deicy Paath Masih Jadi Tanda Tanya

Rabu, 9 September 2026 - 10:12

Sambutan Hangat di Bumi Nyiur Melambai, Brigjen Pol Yudo Hermanto Resmi Tiba di Manado sebagai Kapolda Sulut

Jumat, 4 September 2026 - 12:14

Duel Panas Pertarungan Pusaran Hukum! Eka Dicky SPAK LLB & Febronesco F. Takaendengan, S.H. Hadapi Deddy Rundengan, S.H. & Clif Pitoy, S.H. dalam dinamika perkara Dipolda Sulut

Kamis, 3 September 2026 - 13:45

BPKP Sulut Diminta Segera Rampungkan Kerugian Negara, Babak Akhir Dugaan Korupsi Gedung MEP GMIM: Mecky Onibala Diperiksa Tipikor Polda

Kamis, 3 September 2026 - 00:05

Permohonan Maaf Diterima, Kuasa Hukum Berry Betrandus: Ini Pergumulan Keduanya, Mari Beri Ruang untuk Hukum dan Doa

Berita Terbaru