MANADO, GLOBALNEWSNUSANTARA.ID — Pengawasan ketat di Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado kembali membuahkan hasil. Sebanyak 16 batang logam mulia emas dengan total berat sekitar 16 kilogram terdeteksi saat pemeriksaan menggunakan mesin X-Ray, Jumat (4/9/2026).
Temuan bernilai besar tersebut langsung menarik perhatian petugas Bea Cukai Bandara Sam Ratulangi bersama Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polda Sulawesi Utara.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, emas batangan tersebut ditemukan di dalam sebuah tas yang memiliki berat keseluruhan sekitar 27 kilogram.
Emas diduga akan dibawa menggunakan penerbangan menuju Surabaya. Petugas kemudian mengamankan dua orang TSK warga Cina pemilik barang yang diketahui merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok. Yang bersangkutan selanjutnya dibawa bersama barang bukti untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman oleh aparat kepolisian.
16 BATANG EMAS JADI BARANG BUKTI Temuan tersebut kemudian diserahkan kepada Ditreskrimum Polda Sulawesi Utara untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk mendalami asal-usul emas, dokumen kepemilikan, tujuan pengiriman serta legalitas barang tersebut.
Besarnya jumlah emas yang diamankan membuat kasus ini menjadi perhatian. Aparat kini dituntut mengungkap secara terang dari mana 16 kilogram emas tersebut berasal, siapa pemilik sebenarnya, dan untuk kepentingan apa emas tersebut hendak dibawa keluar dari Sulawesi Utara.(Kif)








