Dugaan Permainan Hukum, Kuasa Hukum Margaretha Makalew Bongkar Kejanggalan Pasal & Berkas Diduga Palsu

Selasa, 2 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dugaan Permainan Hukum, Kuasa Hukum Margaretha Makalew Bongkar Kejanggalan Pasal & Berkas Diduga Palsu

Dugaan Permainan Hukum, Kuasa Hukum Margaretha Makalew Bongkar Kejanggalan Pasal & Berkas Diduga Palsu

Manado – GlobalNewsNusantara.ID
Kasus dengan nomor laporan polisi LP/182/2024/SPKT/Polda Sulut, tanggal 27 Maret 2024, terus menjadi sorotan publik. Laporan yang diajukan Rudy Gunawan itu kini telah menetapkan seorang tersangka dengan sangkaan melanggar Pasal 167 ayat (1) KUHP dan Pasal 263 ayat (2) KUHP. Namun, di balik proses hukum tersebut, muncul dugaan adanya kejanggalan serius dalam berkas perkara.

Kuasa hukum keluarga Margaretha Makalew, Santrawan Paparang SH, MH bersama Hanafi Saleh SH, MH, dengan tegas menyatakan bahwa ada indikasi permainan pasal hingga berkas perkara yang patut dicurigai keasliannya.

“Kami berdua secara serius akan mencurahkan perhatian penuh menghadapi sidang perkara ini. Klien kami, Ibu Margaretha Makalew dan keluarga, berhak mendapatkan perlindungan hukum yang adil,” tegas Paparang didampingi Hanafi Saleh. Dugaan Berkas Palsu & Laporan ke Propam

Tidak berhenti di situ, kedua pengacara tersebut bahkan menegaskan akan melaporkan penyidik yang menandatangani berkas perkara serta jaksa yang menandatangani dakwaan ke Propam Polda Sulut. Langkah lebih lanjut juga akan ditempuh dengan mengajukan laporan resmi ke Jaksa Agung RI hingga ke Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung.

“Setelah kami memeriksa seluruh berkas, BAP, hingga surat-surat yang diterbitkan penyidik, kesimpulan kami: tidak ada pemeriksaan yang mendasar terkait Pasal 263 KUHP. Tiba-tiba pasal tersebut muncul, padahal tersangka sejak awal hanya diperiksa di Pasal 167. Fakta ini harus terungkap di persidangan,” jelas Santrawan Paparang. Publik Tunggu Persidangan

Kasus ini kini menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum di Sulawesi Utara. Pasalnya, jika benar terdapat rekayasa pasal atau berkas perkara palsu, maka hal ini bukan hanya mencederai keadilan, tetapi juga meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat hukum.

Semua mata kini tertuju pada proses persidangan yang disebut-sebut akan membuka fakta sebenarnya. Publik menanti apakah benar ada permainan hukum di balik perkara ini, ataukah sebaliknya, hanya kesalahpahaman prosedural.(Kifli Abidjulu)

Berita Terkait

Lapas Kelas IIB Tolitoli Gelar Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba dan Penipuan Bersama jajaran TNI/POLRI serta forkopimda
BREAKING NEWS! Surat Satila Alkatiri Resmi Diterima Polda Sulut, Nama FM Eks Lingkaran ODSK Disorot — “Kejutan Besar” Disebut Segera Terbuka
BREAKING NEWS! Sekprov Sulut Tahlis Gallang Pimpin Rakorwil Persiapan Kunker Presiden RI, TNI-Polri dan Tim Advance Istana Siaga di Kantor Gubernur
BREAKING NEWS: Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Langie Turun Tangan! Dirkrimsus Kombes Pol F.X. Winardi Prabowo Pastikan Kasus Dugaan Korupsi CSR Unsrat Terus Bergulir
Hoaks Akun Palsu Sekprov Sulut Tahlis Gallang Bikin Resah, Calvin Castro Tegaskan Kasus Akan Diserahkan ke Cyber Polda untuk Perburuan Pelaku
Gaspol! Sekprov Tahlis Gallang Dorong Sensus Ekonomi 2026, Strategi Cerdas Bangun Sulut Berbasis Data
HARU & PENUH MAKNA! 34 Tahun Cinta Gubernur Sulut YSK dan Ibu Anik—Kebersamaan Keluarga Jadi Inspirasi Besar
RESMI! Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie Raih Gelar Doktor Cumlaude — Disertasi Bongkar Strategi Besar Lawan TPPO
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:04

Lapas Kelas IIB Tolitoli Gelar Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba dan Penipuan Bersama jajaran TNI/POLRI serta forkopimda

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:54

BREAKING NEWS! Surat Satila Alkatiri Resmi Diterima Polda Sulut, Nama FM Eks Lingkaran ODSK Disorot — “Kejutan Besar” Disebut Segera Terbuka

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:14

BREAKING NEWS: Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Langie Turun Tangan! Dirkrimsus Kombes Pol F.X. Winardi Prabowo Pastikan Kasus Dugaan Korupsi CSR Unsrat Terus Bergulir

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:59

Hoaks Akun Palsu Sekprov Sulut Tahlis Gallang Bikin Resah, Calvin Castro Tegaskan Kasus Akan Diserahkan ke Cyber Polda untuk Perburuan Pelaku

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:25

Gaspol! Sekprov Tahlis Gallang Dorong Sensus Ekonomi 2026, Strategi Cerdas Bangun Sulut Berbasis Data

Berita Terbaru