Dugaan Permainan Hukum, Kuasa Hukum Margaretha Makalew Bongkar Kejanggalan Pasal & Berkas Diduga Palsu

Selasa, 2 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dugaan Permainan Hukum, Kuasa Hukum Margaretha Makalew Bongkar Kejanggalan Pasal & Berkas Diduga Palsu

Dugaan Permainan Hukum, Kuasa Hukum Margaretha Makalew Bongkar Kejanggalan Pasal & Berkas Diduga Palsu

Manado – GlobalNewsNusantara.ID
Kasus dengan nomor laporan polisi LP/182/2024/SPKT/Polda Sulut, tanggal 27 Maret 2024, terus menjadi sorotan publik. Laporan yang diajukan Rudy Gunawan itu kini telah menetapkan seorang tersangka dengan sangkaan melanggar Pasal 167 ayat (1) KUHP dan Pasal 263 ayat (2) KUHP. Namun, di balik proses hukum tersebut, muncul dugaan adanya kejanggalan serius dalam berkas perkara.

Kuasa hukum keluarga Margaretha Makalew, Santrawan Paparang SH, MH bersama Hanafi Saleh SH, MH, dengan tegas menyatakan bahwa ada indikasi permainan pasal hingga berkas perkara yang patut dicurigai keasliannya.

“Kami berdua secara serius akan mencurahkan perhatian penuh menghadapi sidang perkara ini. Klien kami, Ibu Margaretha Makalew dan keluarga, berhak mendapatkan perlindungan hukum yang adil,” tegas Paparang didampingi Hanafi Saleh. Dugaan Berkas Palsu & Laporan ke Propam

Tidak berhenti di situ, kedua pengacara tersebut bahkan menegaskan akan melaporkan penyidik yang menandatangani berkas perkara serta jaksa yang menandatangani dakwaan ke Propam Polda Sulut. Langkah lebih lanjut juga akan ditempuh dengan mengajukan laporan resmi ke Jaksa Agung RI hingga ke Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung.

“Setelah kami memeriksa seluruh berkas, BAP, hingga surat-surat yang diterbitkan penyidik, kesimpulan kami: tidak ada pemeriksaan yang mendasar terkait Pasal 263 KUHP. Tiba-tiba pasal tersebut muncul, padahal tersangka sejak awal hanya diperiksa di Pasal 167. Fakta ini harus terungkap di persidangan,” jelas Santrawan Paparang. Publik Tunggu Persidangan

Kasus ini kini menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum di Sulawesi Utara. Pasalnya, jika benar terdapat rekayasa pasal atau berkas perkara palsu, maka hal ini bukan hanya mencederai keadilan, tetapi juga meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat hukum.

Semua mata kini tertuju pada proses persidangan yang disebut-sebut akan membuka fakta sebenarnya. Publik menanti apakah benar ada permainan hukum di balik perkara ini, ataukah sebaliknya, hanya kesalahpahaman prosedural.(Kifli Abidjulu)

Berita Terkait

KAPOLRI BARU, LANGKAH BARU! Polda Sulut Irjen Pol Yudho Hermanto Bongkar Sindikat Kamboja Dari Love Scamming dan Investasi Bodong
Inal Supit Sampaikan Ucapan Dirgahayu TNI ke-81: TNI Kuat Bersama Rakyat, Indonesia Berdaulat
“HARI JADI KE-24 PROPAM POLRI: Di Bawah Kepemimpinan Kapolda Sulut Irjen Pol Yudho Hermanto, SIK,MM Propam Polda Sulut Tebar Kepedulian
KPK Bergerak di Manado! Ruko Tony Tanos, Pengusaha yang Dikenal sebagai “9 Naga” Sulut, Didatangi Penyidik KPK RI
Razia Gabungan Lapas Tolitoli, Petugas Temukan Sejumlah Barang Terlarang
TERBONGKAR! Jejak Paket Ganja Jumlah Besar dari Jambi hingga Bitung, URC Resmob Polda Sulut Bergerak Cepat Amankan 1 Pria dan 1 Perempuan
PUSARAN MEP GMIM MAKIN MENCEKAM! Deicy Paath & Deretan Pejabat Diperiksa Tipikor Polda Sulut, Benarkah Ada yang Bakal Jadi Tersangka?
Viral! Harga Rica Sulut Sempat Rp200 Ribu, Gubernur Yulius Selvanus dan Kadis Rahel Rotinsulu Bergerak: 2,4 Ton Cabe Probolinggo Didatangkan
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:21

KAPOLRI BARU, LANGKAH BARU! Polda Sulut Irjen Pol Yudho Hermanto Bongkar Sindikat Kamboja Dari Love Scamming dan Investasi Bodong

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:01

Inal Supit Sampaikan Ucapan Dirgahayu TNI ke-81: TNI Kuat Bersama Rakyat, Indonesia Berdaulat

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:09

“HARI JADI KE-24 PROPAM POLRI: Di Bawah Kepemimpinan Kapolda Sulut Irjen Pol Yudho Hermanto, SIK,MM Propam Polda Sulut Tebar Kepedulian

Kamis, 24 September 2026 - 12:38

KPK Bergerak di Manado! Ruko Tony Tanos, Pengusaha yang Dikenal sebagai “9 Naga” Sulut, Didatangi Penyidik KPK RI

Minggu, 20 September 2026 - 06:45

Razia Gabungan Lapas Tolitoli, Petugas Temukan Sejumlah Barang Terlarang

Berita Terbaru