Ganja 3 Kg Di Amankan Polda Sulut Di Kota Manado

Senin, 27 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manado — GlobalNewsNusantara.ID Polda Sulut Amankan Ganja 3 Kg di Kota Manado oleh Tim Resmob Polda Sulut yang dipimpin oleh Katim Ipda Lega Ikhwan Herbayu dan Wakatim Ipda Fegy Lumantow untuk memback-up Timsus Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) dalam memburuh peredaran gelap narkotika lintas provinsi.

Dari hasil pencarian Tim berhasil mengamankan dua orang laki-laki terduga pelaku berinisial MIS alias Ivan, 29 tahun warga Perumahan Awara Dutulanaa, Kabupaten Gorontalo dan RASF alias Rezky, 27 tahun warga Kelurahan Taas, Kecamatan Tikala, Kota Manado.

Adapun barang bukti 3 Kg narkotika golongan I jenis ganja, di wilayah Kota Manado di amankan Rabu (22/05/2024).

Katim Resmob Ipda Lega Herbayu membenarkan memback-up Timsus Ditresnarkoba Polda Sulsel. Selanjutnya tim melaksanakan penyelidikan di Kota Manado berdasarkan surat permintaan back-up , tanggal 22 Mei 2024. Tim kemudian berhasil mengamankan pembeli di dalam transaksi narkotika lintas provinsi.

“Pada hari Rabu, 22 Mei 2024 sekitar pukul 12.00 Wita, tim gabungan berhasil mengamankan barang bukti Narkotika golongan 1 jenis Ganja lintas propinsi seberat 3kg di Kantor Pos Manado Kecamatan Wenang, Kota Manado,” kata Ipda Lega.

Selanjutnya tim bergerak melakukan pengembangan kepada pemesan barang tersebut dua orang lelaki sebagai pemesan/pembeli barang dan perantaranya.

“Tim kemudian membawa pelaku yang terkait tersebut ke Polda Sulawesi Utara untuk kemudian dilaksanakan pemeriksaan dan selanjutnya dibawa ke Polda Sulawesi Selatan untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Lega.

Berita Terkait

Hut Kamrin Angkat Bicara Soal Berita Sabung Ayam Minanga, Pokja PWI Manado Tegas: Jangan Hakimi Institusi Negara Berdasarkan Asumsi
Calvin Castro: Bukti Keberhasilan Presiden Prabowo dan Gubernur YSK di Sulut Nyata, Namun Sengaja Dikaburkan oleh Perang Medsos Terstruktur
Kapolres Boltim AKBP Golfried, H, Pakpahan Pastikan Tambang Rakyat WPR Dikawal, PETI Ilegal Diberantas! Dukungan RS Anggota DPRD Tuai Pujian 
BAYANG-BAYANG PIDANA MENGINTAI! Kuasa Hukum Karema Tegaskan Putusan Inkracht Tak Bisa Diabaikan, BPN Manado dan Balai Sungai Diminta Hati-Hati Soal Ganti Rugi Pal 2
Ancaman Hukuman Berat Menanti! Dirreskrimum Polda Sulut Tetapkan Steven Hardyn Paera Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Emas
Pokja PWI Manado dan PWI Sulut Tampil Beda, Harmonis Bersama Pemkot Manado di Momentum Idul Adha 1447 H
Bank BSG Tetap Hadir di Hari Libur Idul Adha Tahun 2026 1447 H Lewat Layanan Digital 24 Jam
Gubernur Sulut YSK dan Sekprov Sulut Bersama Presiden RI Prabowo Subianto Salurkan 46 Sapi Kurban, Wujud Nyata Kepedulian untuk Umat Muslim di Sulut
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:35

Hut Kamrin Angkat Bicara Soal Berita Sabung Ayam Minanga, Pokja PWI Manado Tegas: Jangan Hakimi Institusi Negara Berdasarkan Asumsi

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:13

Calvin Castro: Bukti Keberhasilan Presiden Prabowo dan Gubernur YSK di Sulut Nyata, Namun Sengaja Dikaburkan oleh Perang Medsos Terstruktur

Senin, 1 Juni 2026 - 11:33

Kapolres Boltim AKBP Golfried, H, Pakpahan Pastikan Tambang Rakyat WPR Dikawal, PETI Ilegal Diberantas! Dukungan RS Anggota DPRD Tuai Pujian 

Minggu, 31 Mei 2026 - 12:45

BAYANG-BAYANG PIDANA MENGINTAI! Kuasa Hukum Karema Tegaskan Putusan Inkracht Tak Bisa Diabaikan, BPN Manado dan Balai Sungai Diminta Hati-Hati Soal Ganti Rugi Pal 2

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:54

Ancaman Hukuman Berat Menanti! Dirreskrimum Polda Sulut Tetapkan Steven Hardyn Paera Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Emas

Berita Terbaru