HMI dan Ormas Tuntut Pelaku Lecehkan Al-Qur’an di Buol

Minggu, 27 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalnewsnusantara.id

Setelah sempat menggemparkan pemberitaan tentang pelecehan terhadap Kitab suci umat islam,Kepala desa Timbulon kecamatan Paleleh Barat kini di tuntut oleh himpunan mahasiswa islam (HMI) dan masyarakat untuk bertanggungjawab atas kasus yang di lakukannya.

Kini, kasus ini telah di laporkan oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Timbulon, Kecamatan Paleleh Barat Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi tengah.

Laporan ini resmi diterima oleh Reskrim Polres Buol dengan nomor STPL/137/IV/2025/SPKT/Res Buol tertanggal 27 April 2025.dan saat ini Ketua BPD Desa Timbulon bersama sejumlah saksi sedang berada di polres Buol untuk di mintai keterangan dugaan Pelecehan terhadap Kitab Suci Al’Qur’an yang di duga di lakukan oleh Inisial S Oknum Kepala Desa Timbulon.

Berkembangnya kasus ini selanjutnya menuai kecaman dari sejumlah pihak sehingga masyarakat meminta ketegasan majelis ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Buol segera melakukan somasi berkaitan dengan penghinaan terhadap kitab suci Al-Qur’an.

Baik masyarakat,HMI hingga MUI di tuntut untuk segera melakukan reaksi terhadap kasus ini. Hingga berita ini naik sejumlah ormas tengah melakukan reaksi keras terhadap kasus ini. (Redaksi)

Berita Terkait

Bupati Buol Pimpin Rakor Pengendalian Kekeringan dan Karhutla, Lahirkan 7 Rekomendasi
KONI Buol Tetapkan 18 Cabor Dalam Rilis Perubahan Dafrar Menuju Porprov Ke-X Sulteng Tahun 2026
WIFI Gratis Kominfo Resmi Menjadi Layanan Publik Kabupaten Buol
Bupati Buol di Dampingi Penasehat Hukum Pemda Buol Laporkan Dugaan Pelanggaran UU ITE
Bupati Buol Tingkatkan Investasi Energi Hadirkan PLTS 20 MW
Kabupaten Buol Jadi Tuan Rumah Temu Raya 700an BPD Se- Sulteng
Pemda Buol Gelar Rapat Pembahasan Sejumlah Ranperda
Bupati Buol Dorong Peningkatan Ekonomi Sektor Pertanian, Gandeng Pengusaha Jagung Lirik Buol
Berita ini 114 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 08:50

Bupati Buol Pimpin Rakor Pengendalian Kekeringan dan Karhutla, Lahirkan 7 Rekomendasi

Selasa, 15 September 2026 - 09:23

WIFI Gratis Kominfo Resmi Menjadi Layanan Publik Kabupaten Buol

Kamis, 10 September 2026 - 12:38

Bupati Buol di Dampingi Penasehat Hukum Pemda Buol Laporkan Dugaan Pelanggaran UU ITE

Kamis, 10 September 2026 - 10:08

Bupati Buol Tingkatkan Investasi Energi Hadirkan PLTS 20 MW

Rabu, 9 September 2026 - 15:58

Kabupaten Buol Jadi Tuan Rumah Temu Raya 700an BPD Se- Sulteng

Berita Terbaru