JOKOWI TUNJUKKAN IJAZAH SD HINGGA S1 DI HADAPAN ROY SURYO, SIDANG PN JAKARTA TIMUR JADI SOROTAN

Kamis, 5 November 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jokowi hadir sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan ijazah palsu di PN Jakarta Timur

Jokowi hadir sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan ijazah palsu di PN Jakarta Timur

JAKARTA, globalnewsnusantara.id– Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), menunjukkan ijazah pendidikan mulai dari tingkat sekolah dasar (SD) hingga perguruan tinggi saat memberikan kesaksian dalam sidang perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).

Kehadiran Jokowi dalam persidangan tersebut menjadi perhatian publik. Ia hadir sebagai saksi dalam perkara yang melibatkan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau yang dikenal sebagai Dokter Tifa.

Dalam persidangan, Jokowi meminta izin kepada majelis hakim untuk memperlihatkan dokumen ijazah miliknya kepada pengunjung sidang dan awak media.

Setelah mendapatkan izin, Jokowi berdiri dan memperlihatkan dokumen ijazah mulai dari SD, SMP, SMA hingga ijazah sarjana (S1).

Langkah tersebut dilakukan Jokowi setelah sebelumnya menyampaikan bahwa dirinya telah berjanji akan menunjukkan dokumen pendidikan tersebut di hadapan publik melalui proses persidangan.

JOKOWI PAPARKAN RIWAYAT PENDIDIKAN

Selain memperlihatkan dokumen ijazah, Jokowi juga menjelaskan perjalanan pendidikannya di hadapan majelis hakim.

Ia menyebut pernah bersekolah di SD Negeri 111 Surakarta, kemudian melanjutkan pendidikan di SMP Negeri 1 Surakarta dan SMA Negeri 6 Surakarta.

Setelah menyelesaikan pendidikan menengah, Jokowi melanjutkan kuliah di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta.

Keterangan tersebut disampaikan saat menjawab pertanyaan jaksa penuntut umum mengenai riwayat pendidikan Jokowi secara berurutan.

JOKOWI TANGGAPI PERTANYAAN KUBU ROY SURYO

Dalam pemeriksaan, penasihat hukum Roy Suryo, Refly Harun, turut mempertanyakan apakah Jokowi pernah memperlihatkan ijazah fisik secara langsung kepada para terdakwa sebelum persidangan.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Jokowi menyatakan bahwa pihak yang menyampaikan tuduhan seharusnya membuktikan tuduhannya.

Pernyataan itu menjadi salah satu bagian penting dalam pemeriksaan saksi di ruang sidang.

Sementara itu, Roy Suryo tetap menyampaikan keberatan dan pandangannya terkait dokumen ijazah yang diperlihatkan dalam persidangan.

PROSES HUKUM MASIH BERJALAN

Perkara ini berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi terkait keaslian ijazah Jokowi.

Kehadiran Jokowi sebagai saksi serta diperlihatkannya dokumen ijazah menjadi bagian dari proses pemeriksaan di pengadilan.

Meski demikian, penilaian terhadap alat bukti, keterangan para pihak, dan kesimpulan hukum tetap menjadi kewenangan majelis hakim.

Persidangan selanjutnya akan menjadi bagian dari proses hukum untuk mengungkap dan menilai seluruh fakta yang diajukan oleh pihak-pihak terkait.

Penulis : Redaksi

Sumber Berita: ANTARA, CNN Indonesia, dan detikNews, 5 November 2026.

Berita Terkait

Polri Mutasi 199 Personel, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti: Wakabaintelkam hingga Kapolda
Bamsoet Bicara: “Penyesuaian Transfer Daerah Idealnya Tidak Menimbulkan Akses Bagi Daerah”
Razia Gabungan Lapas Tolitoli, Petugas Temukan Sejumlah Barang Terlarang
Dicopot dari Menkeu, Purbaya Bikin Publik Penasaran: “Udah Siap Belum?”
Bupati Buol Risharyudi Triwibowo Genjot Anggaran Peremajaan Jaringan PDAM Tingkatkan Mutu Layanan
Bupati Buol Kunjungi Kementrian Koperasi RI di Sambut Wamenkop
Penangkapan Beruntun, Satresnarkoba Tolitoli Kembali Meringkus Pria Diduga Simpan Sabu 2,02 Gram di Desa Bilo
Satresnarkoba Tolitoli Ungkap Kasus Sabu di Malempak, Desa Dadakitan
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 21:36

JOKOWI TUNJUKKAN IJAZAH SD HINGGA S1 DI HADAPAN ROY SURYO, SIDANG PN JAKARTA TIMUR JADI SOROTAN

Minggu, 11 Oktober 2026 - 19:37

Polri Mutasi 199 Personel, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti: Wakabaintelkam hingga Kapolda

Senin, 21 September 2026 - 11:12

Bamsoet Bicara: “Penyesuaian Transfer Daerah Idealnya Tidak Menimbulkan Akses Bagi Daerah”

Minggu, 20 September 2026 - 06:45

Razia Gabungan Lapas Tolitoli, Petugas Temukan Sejumlah Barang Terlarang

Selasa, 15 September 2026 - 10:20

Dicopot dari Menkeu, Purbaya Bikin Publik Penasaran: “Udah Siap Belum?”

Berita Terbaru