Jubir Dapil II Moh. Ikbal Ibrahim Paparkan Hasil Reses Pada Paripurna Penetapan

Rabu, 24 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GlobalNewsNusantara.id

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buol menggelar Rapat Paripurna penetapan keputusan DPRD tentang hasil kegiatan reses masa persidangan ke- III tahun sidang 2025-2926, bertempat di ruang rapat utama kantor DPRD Kabupaten Buol, Rabu (24/6/2026).

Rapat Paripurna ini di pimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Buol Karmin O.Y. Kaimo,S.Ag, di dampingi Wakil Bupati Buol Dr. Moh. Nasir Dj. Daimaroto, S.H.,M.H, dan Wakil Ketua II DPRD Buol Ahmad R. Kuntuamas, serta 14 anggota DPRD perwakilan 6 Fraksi.

Seperti di sampaikan pada berita sebelumnya bahwasanya juru bicara Dapil I telah memaparkan hasil reses daerah pemilihan satu, dan selanjutnya Karmin O.Y Kaimo,S.Ag mempersilahkan juru bicara Dapil II Moh. Ikbal Ibrahim menyampaikan hasil reses  daerah pemilihan II.  “Reses Dapil II di laksanakan selama 4 hari yang di wakili oleh tujuh orang anggota DPRD dari sejumlah fraksi partai. hasil reses tersebut kami kelompokkan ke beberapa bagian antara lain: bidang sarana dan prasarana, bidang pertanian dan perikanan, Bidang pendidikan, serta bidang sosial budaya dan kesehatan. selain itu ada pengadaan bibit kopi,jagung,durian, cengkeh dan alpukat serta perbaikan sarana pendidikan seperti TK PAUD, SD,SMP hingga SMA. fasilitas pelayanan kesehatan di tingkat desa juga perlu di perhatikan” Papar Moh. Ikbal Ibrahim selaku juru bicara Dapil II.

Karmin O.Y Kaimo,S.Ag, selaku pimpinan rapat paripurna selanjutnya mempersilahkan juru bicara Dapil III menyampaikan paparan hasil reses. Syafri Daisoru di percaya sebagai juru bicara Dapil III menyampaikan hasil reses yang di laksanakan oleh sembilan anggota DPRD daerah pemilihan tiga. sejumlah aspirasi yang di serap dari masyarakat wilayah Dapil III juga menjadi paparan jubir Dapil III tersebut.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buol Karmin O.Y Kaimo,S.Ag, selanjutnya menetapkan keputusan DPRD tentang hasil kegiatan reses masa persidangan Ke-III tahun sidang 2025-2026 dalam dokumen yang selanjutnya di tandatangani dan di sepakati oleh Wakil Bupati Buol Dr. Nasir Dj. Daimaroto, S.H.,M.H, di saksikan sejumlah pejabat eselon II yang terdiri dari Kepala Bappeda-Litbang, Kepala Dispenda,para staf ahli Bupati dan 14 anggota DPRD perwakilan fraksi-fraksi.

Penulis : Heny

Editor : T.M

Sumber Berita: DPRD Buol

Berita Terkait

Bupati Buol Pimpin Rakor Pengendalian Kekeringan dan Karhutla, Lahirkan 7 Rekomendasi
KONI Buol Tetapkan 18 Cabor Dalam Rilis Perubahan Dafrar Menuju Porprov Ke-X Sulteng Tahun 2026
WIFI Gratis Kominfo Resmi Menjadi Layanan Publik Kabupaten Buol
Bupati Buol di Dampingi Penasehat Hukum Pemda Buol Laporkan Dugaan Pelanggaran UU ITE
Bupati Buol Tingkatkan Investasi Energi Hadirkan PLTS 20 MW
Kabupaten Buol Jadi Tuan Rumah Temu Raya 700an BPD Se- Sulteng
Pemda Buol Gelar Rapat Pembahasan Sejumlah Ranperda
Bupati Buol Dorong Peningkatan Ekonomi Sektor Pertanian, Gandeng Pengusaha Jagung Lirik Buol
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 08:50

Bupati Buol Pimpin Rakor Pengendalian Kekeringan dan Karhutla, Lahirkan 7 Rekomendasi

Selasa, 15 September 2026 - 09:23

WIFI Gratis Kominfo Resmi Menjadi Layanan Publik Kabupaten Buol

Kamis, 10 September 2026 - 12:38

Bupati Buol di Dampingi Penasehat Hukum Pemda Buol Laporkan Dugaan Pelanggaran UU ITE

Kamis, 10 September 2026 - 10:08

Bupati Buol Tingkatkan Investasi Energi Hadirkan PLTS 20 MW

Rabu, 9 September 2026 - 15:58

Kabupaten Buol Jadi Tuan Rumah Temu Raya 700an BPD Se- Sulteng

Berita Terbaru