Kasus Arisan Online Berbalik Arah! Kuasa Hukum Siap Laporkan Balik Tirsa Bollegraf: “Ada Unsur Fitnah dan Pencemaran Nama Baik”

Senin, 20 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus Arisan Online Berbalik Arah! Kuasa Hukum Siap Laporkan Balik Tirsa Bollegraf: “Ada Unsur Fitnah dan Pencemaran Nama Baik”

Kasus Arisan Online Berbalik Arah! Kuasa Hukum Siap Laporkan Balik Tirsa Bollegraf: “Ada Unsur Fitnah dan Pencemaran Nama Baik”

Manado — GlobalNewsNusantara.ID
Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menyeret dua warga Manado, Jenifer Venetha Snet Waworundeng dan Isabella Prisca Kaawoan, kini memasuki babak baru yang tak kalah panas.

Tim kuasa hukum yang terdiri dari Audry A.R. Latumahina, S.H., S.Pd.K. dan Yermi Pedro Pandoh, S.H., menyatakan kesiapannya melaporkan balik pelapor Tirsa Bollegraf, jika terbukti laporan awalnya mengandung unsur fitnah dan pencemaran nama baik.

“Kami menghormati proses hukum. Tapi jika laporan itu terbukti tidak berdasar dan justru merusak reputasi klien kami, maka langkah hukum balik pasti kami tempuh,” tegas Yermi Pandoh, Minggu (20/10/2025). Bukti Digital Berbalik Arah

Dari data screenshot percakapan WhatsApp dan unggahan media sosial yang diterima redaksi, tampak bahwa pelapor Tirsa Bollegraf menyebut secara terang nama Jenifer dan Isabella, dengan narasi bahwa keduanya “menipu dana arisan” hingga puluhan juta rupiah.

Namun, bukti percakapan yang diajukan tim kuasa hukum justru memperlihatkan pelapor sempat mengakui adanya hitungan dana yang belum jelas dan menyarankan penyelesaian baik-baik.

Dalam salah satu tangkapan layar, pelapor menulis: “Nanti kita hitung ulang saja, jangan ribut dulu,”

Kalimat itu menunjukkan adanya niat penyelesaian internal, bukan indikasi tindak kriminal. Kuasa Hukum: “Terlalu Dini dan Berpotensi Fitnah”

Menurut Audry Latumahina, laporan ke Polda Sulut tersebut dinilai prematur dan berpotensi melanggar asas praduga tak bersalah.

“Bukti yang kami miliki jelas memperlihatkan komunikasi yang baik antara pihak-pihak terkait. Tuduhan penipuan itu terlalu dini dan bisa berujung pidana bagi pelapor,” ujar Audry.

Tim hukum saat ini tengah menyiapkan laporan balik terhadap Tirsa Bollegraf dengan dugaan pelanggaran Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU ITE serta Pasal 310–311 KUHP tentang pencemaran nama baik melalui media elektronik. Seruan untuk Publik

Pihak kuasa hukum juga mengingatkan masyarakat agar tidak menelan mentah informasi yang beredar di media sosial.

“Proses hukum itu bertahap. Jangan jadikan media sosial sebagai tempat menghakimi. Kami ingin keadilan ditegakkan lewat bukti, bukan opini liar,” tegas Audry. Latar Belakang Kasus

Kasus ini bermula dari dugaan keterlambatan pembayaran dana arisan online, tanpa adanya kontrak hukum tertulis antara pihak-pihak yang berselisih.
Menurut versi terlapor, seluruh transaksi dilakukan berdasarkan kepercayaan pribadi dan sebagian besar sudah diselesaikan.

Kini, laporan Tirsa Bollegraf di Polda Sulawesi Utara telah berstatus penyidikan, dan tim hukum memastikan akan terus mengawal prosesnya secara profesional dan transparan.

“Kalau memang ada unsur pidana, biarlah penyidik yang membuktikan. Tapi jika ini hanya fitnah, kami pastikan akan ada langkah hukum tegas,” tutup Yermi Pandoh.(Kif)

Berita Terkait

Dugaan Penikaman di Tatelu Berujung Penahanan, Kuasa Hukum Isak Tambani Sampaikan Permohonan Maaf kepada Berry Dan Keluarga
Merasa Nama Baik Tercemar, Hirohito Saroinsong Laporkan Pemilik Akun Facebook Sary Rinja ke Polda Sulut
Pria 25 Tahun Asal Desa Kulu Wori Hamili Wanita Likupang 23 Tahun, Keluarga Dan PH Eka Diky Mantik, S.Pak., LL.B., LL.M. Lapor Ke Polda Sulut
BPKP Sulut Turun ke Polda Sulut! Dua Perkara Korupsi Kominfo dan Perumda Pasar Manado Makin Terjepit, Dirreskrimsus dan Penyidik Tipikor Kejar Kepastian Kerugian Negara
Hans Sampelan Tempuh Jalur Hukum: Dugaan Pencurian Kelapa dan Pengancaman dengan Parang, Ferry Rumokoy Dilapor Ke Polda Sulut
Tragedi Drag Race Kotamobagu: Jangan Kambing Hitamkan Polda Sulut, Tiga Aktivis Desak APH Bongkar Fakta Sebenarnya
Warga Pertanyakan Dugaan Suara Tembakan dan Kehadiran Dugaan Personel TNI Kodam Merdeka XIII di Area Nona Hoa Tambang Ratatotok
Kapolri Mutasi Pejabat Utama Polda Sulut: Kombes Pol Yandrie Philips Makaminan Jadi Dirresnarkoba, Kombes Pol Djoko Ananto Isi Kabid TIK, dr. Tasrif Resmi Kabiddokkes
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:59

Dugaan Penikaman di Tatelu Berujung Penahanan, Kuasa Hukum Isak Tambani Sampaikan Permohonan Maaf kepada Berry Dan Keluarga

Jumat, 28 Agustus 2026 - 01:33

Merasa Nama Baik Tercemar, Hirohito Saroinsong Laporkan Pemilik Akun Facebook Sary Rinja ke Polda Sulut

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:48

Pria 25 Tahun Asal Desa Kulu Wori Hamili Wanita Likupang 23 Tahun, Keluarga Dan PH Eka Diky Mantik, S.Pak., LL.B., LL.M. Lapor Ke Polda Sulut

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:25

BPKP Sulut Turun ke Polda Sulut! Dua Perkara Korupsi Kominfo dan Perumda Pasar Manado Makin Terjepit, Dirreskrimsus dan Penyidik Tipikor Kejar Kepastian Kerugian Negara

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:41

Hans Sampelan Tempuh Jalur Hukum: Dugaan Pencurian Kelapa dan Pengancaman dengan Parang, Ferry Rumokoy Dilapor Ke Polda Sulut

Berita Terbaru