Kasus Arisan Online Berbalik Arah! Kuasa Hukum Siap Laporkan Balik Tirsa Bollegraf: “Ada Unsur Fitnah dan Pencemaran Nama Baik”

Senin, 20 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus Arisan Online Berbalik Arah! Kuasa Hukum Siap Laporkan Balik Tirsa Bollegraf: “Ada Unsur Fitnah dan Pencemaran Nama Baik”

Kasus Arisan Online Berbalik Arah! Kuasa Hukum Siap Laporkan Balik Tirsa Bollegraf: “Ada Unsur Fitnah dan Pencemaran Nama Baik”

Manado — GlobalNewsNusantara.ID
Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menyeret dua warga Manado, Jenifer Venetha Snet Waworundeng dan Isabella Prisca Kaawoan, kini memasuki babak baru yang tak kalah panas.

Tim kuasa hukum yang terdiri dari Audry A.R. Latumahina, S.H., S.Pd.K. dan Yermi Pedro Pandoh, S.H., menyatakan kesiapannya melaporkan balik pelapor Tirsa Bollegraf, jika terbukti laporan awalnya mengandung unsur fitnah dan pencemaran nama baik.

“Kami menghormati proses hukum. Tapi jika laporan itu terbukti tidak berdasar dan justru merusak reputasi klien kami, maka langkah hukum balik pasti kami tempuh,” tegas Yermi Pandoh, Minggu (20/10/2025). Bukti Digital Berbalik Arah

Dari data screenshot percakapan WhatsApp dan unggahan media sosial yang diterima redaksi, tampak bahwa pelapor Tirsa Bollegraf menyebut secara terang nama Jenifer dan Isabella, dengan narasi bahwa keduanya “menipu dana arisan” hingga puluhan juta rupiah.

Namun, bukti percakapan yang diajukan tim kuasa hukum justru memperlihatkan pelapor sempat mengakui adanya hitungan dana yang belum jelas dan menyarankan penyelesaian baik-baik.

Dalam salah satu tangkapan layar, pelapor menulis: “Nanti kita hitung ulang saja, jangan ribut dulu,”

Kalimat itu menunjukkan adanya niat penyelesaian internal, bukan indikasi tindak kriminal. Kuasa Hukum: “Terlalu Dini dan Berpotensi Fitnah”

Menurut Audry Latumahina, laporan ke Polda Sulut tersebut dinilai prematur dan berpotensi melanggar asas praduga tak bersalah.

“Bukti yang kami miliki jelas memperlihatkan komunikasi yang baik antara pihak-pihak terkait. Tuduhan penipuan itu terlalu dini dan bisa berujung pidana bagi pelapor,” ujar Audry.

Tim hukum saat ini tengah menyiapkan laporan balik terhadap Tirsa Bollegraf dengan dugaan pelanggaran Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU ITE serta Pasal 310–311 KUHP tentang pencemaran nama baik melalui media elektronik. Seruan untuk Publik

Pihak kuasa hukum juga mengingatkan masyarakat agar tidak menelan mentah informasi yang beredar di media sosial.

“Proses hukum itu bertahap. Jangan jadikan media sosial sebagai tempat menghakimi. Kami ingin keadilan ditegakkan lewat bukti, bukan opini liar,” tegas Audry. Latar Belakang Kasus

Kasus ini bermula dari dugaan keterlambatan pembayaran dana arisan online, tanpa adanya kontrak hukum tertulis antara pihak-pihak yang berselisih.
Menurut versi terlapor, seluruh transaksi dilakukan berdasarkan kepercayaan pribadi dan sebagian besar sudah diselesaikan.

Kini, laporan Tirsa Bollegraf di Polda Sulawesi Utara telah berstatus penyidikan, dan tim hukum memastikan akan terus mengawal prosesnya secara profesional dan transparan.

“Kalau memang ada unsur pidana, biarlah penyidik yang membuktikan. Tapi jika ini hanya fitnah, kami pastikan akan ada langkah hukum tegas,” tutup Yermi Pandoh.(Kif)

Berita Terkait

BREAKING NEWS: Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Langie Turun Tangan! Dirkrimsus Kombes Pol F.X. Winardi Prabowo Pastikan Kasus Dugaan Korupsi CSR Unsrat Terus Bergulir
Hoaks Akun Palsu Sekprov Sulut Tahlis Gallang Bikin Resah, Calvin Castro Tegaskan Kasus Akan Diserahkan ke Cyber Polda untuk Perburuan Pelaku
Gaspol! Sekprov Tahlis Gallang Dorong Sensus Ekonomi 2026, Strategi Cerdas Bangun Sulut Berbasis Data
HARU & PENUH MAKNA! 34 Tahun Cinta Gubernur Sulut YSK dan Ibu Anik—Kebersamaan Keluarga Jadi Inspirasi Besar
RESMI! Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie Raih Gelar Doktor Cumlaude — Disertasi Bongkar Strategi Besar Lawan TPPO
Eselon II Resmi Terbuka! Sekprov Tahlis Gallang Tegaskan Arah Gubernur Sulut YSK Tak Berubah: Talenta Nasional & Loyalitas Jadi Kunci
Dugaan Korupsi Proyek Satpol PP Sulut Menguak! Pdt Arthur Malonda Desak APH Usut Tuntas, CCTV hingga Mami Diduga Bermasalah
Resmi Dilantik! Tahlis Gallang Jadi Sekprov Sulut, Aktivis Calvin Castro Dukung Penuh Gubernur YSK, BMR Solid Dukung Percepatan Birokrasi
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:14

BREAKING NEWS: Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Langie Turun Tangan! Dirkrimsus Kombes Pol F.X. Winardi Prabowo Pastikan Kasus Dugaan Korupsi CSR Unsrat Terus Bergulir

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:59

Hoaks Akun Palsu Sekprov Sulut Tahlis Gallang Bikin Resah, Calvin Castro Tegaskan Kasus Akan Diserahkan ke Cyber Polda untuk Perburuan Pelaku

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:25

Gaspol! Sekprov Tahlis Gallang Dorong Sensus Ekonomi 2026, Strategi Cerdas Bangun Sulut Berbasis Data

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:40

RESMI! Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie Raih Gelar Doktor Cumlaude — Disertasi Bongkar Strategi Besar Lawan TPPO

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:25

Eselon II Resmi Terbuka! Sekprov Tahlis Gallang Tegaskan Arah Gubernur Sulut YSK Tak Berubah: Talenta Nasional & Loyalitas Jadi Kunci

Berita Terbaru