Manado – Globalnewsnusantara.id – Ketua DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Frangky Chendra, menghadiri secara langsung penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Acara ini berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara. Senin, 26/05/2025.
Dalam kesempatan tersebut, BPK RI kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Kabupaten Boltara. Capaian ini menandakan bahwa laporan keuangan Pemkab Boltara telah disusun secara wajar, sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), serta menunjukkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Frangki Chendra yang hadir mendampingi Bupati Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev dan Wakil Bupati Mohammad Aditya Pontoh, S.IP, menyampaikan apresiasi atas kinerja seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
“Opini WTP ini adalah hasil kerja keras bersama. DPRD Boltara akan terus mendukung langkah-langkah penguatan tata kelola keuangan daerah demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab,” ujar Frangki Chendra.
Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mengawal proses perencanaan, penganggaran, dan pengawasan agar pengelolaan keuangan daerah semakin optimal dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Dengan capaian ini, Kabupaten Boltara kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga akuntabilitas publik, sekaligus mempertahankan prestasi di bidang keuangan daerah di tingkat Provinsi Sulawesi Utara.








