Manado — GlobalNewsNusantara.ID
Penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sulawesi Utara memasuki fase paling menentukan. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa proses pendalaman kasus kini mulai menyentuh pimpinan, staf, hingga pejabat internal Kominfo, serta pihak eksternal yang pernah terlibat dalam kerja sama program dan kegiatan publikasi.
Atmosfer di lingkup Kominfo Sulut disebut mulai terasa tegang, sementara sejumlah pelaku usaha media yang pernah bekerja sama dengan dinas tersebut dikabarkan ikut was-was, menunggu perkembangan lanjutan penyidikan.
Direktur Reskrimsus Polda Sulut, Kombes Pol FX Winardi Prabowo, menegaskan bahwa kolaborasi antara penyidik dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat ini memasuki tahap final.
“Kami terus berkoordinasi dengan BPK. Sudah beberapa kali dilakukan expose untuk menghitung potensi kerugian negara. Ada sejumlah dokumen yang kami rekomendasikan dan diminta BPK sebagai bahan pendukung audit,” ujar Kombes Winardi, didampingi Kasubdit Tipikor, Kompol Muhammad Fadly, Jumat (28 November 2025).
Ia menegaskan bahwa hasil resmi BPK menjadi kunci, dan Polda Sulut telah menyiapkan langkah lanjutan begitu laporan final diterima.
“Setelah hasil resmi diterima, Polda Sulut akan menindaklanjutinya tanpa menunda. Seluruh pihak terkait yang diduga memiliki keterkaitan tetap kami awasi. Penanganan kasus Kominfo Sulut dipastikan transparan dan sesuai prosedur,” ucap Winardi.
Meski penyidik belum mempublikasikan identitas tersangka, sumber internal menyebut bahwa status TSK sebenarnya sudah ada, namun menunggu hasil audit kerugian negara yang bersifat wajib sebagai dasar hukum pengumuman resmi.
Dengan penyidikan yang semakin mengerucut, berbagai pihak yang namanya pernah terseret dalam penggunaan anggaran Kominfo Sulut kini disebut mulai bersiap menghadapi kemungkinan pemanggilan lanjutan, baik untuk klarifikasi tambahan maupun pemeriksaan formal.
Perkembangan ini membuat publik Sulawesi Utara menanti dengan penuh perhatian — siapa sebenarnya yang akan ditetapkan sebagai tersangka setelah hasil audit BPK resmi keluar. (Kif)








