Komisi 1 DPRD Buol Undang Pimpinan RSUD Mokoyurli Terkait Pembayaran Insentif Dokter

Jumat, 11 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GlobalNewsNusantara.id

DPRD Kabupaten Buol menggelar rapat bersama mitra kerja komisi 1 terkait optimalisasi kinerja dan pengawasan manajemen Rumah Sakit Umum Mokoyurli Kabupaten Buol, bertempat di ruang rapat Komisi 1,Kamis (10/4/2025).

Rapat kerja ini di pimpin Ketua Komisi 1, I Wayan Gara,S.Sos,M.K.M,di hadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Buol Rian Nathaniel Kwendy, Direktur RSUD Mokoyurli Kabupaten Buol dr. Maryati Ismail,MARS, sekertaris RSUD Mokoyurli, Inspektur inspektorat Wahida,S.E, dokter Sapri Poli’i,dan tiga anggota komisi 1 perwakilan PAN, Gerindra dan Perindo.

RSUD Mokoyurli Kabupaten Buol tercatat sebagai rumah sakit umum kelas C yang berstatus BLUD, melayani pasien BPJS dan non BPJS dan sesuai prosedur dengan tidak membebankan biaya administrasi kepada pasien BPJS.

Dalam rapat tersebut, Ketua komisi 1 DPRD Kabupaten Buol i Wayan Gara,S.Sos,M.K.M, melakukan mediasi dan koordinasi terkait pembayaran insentif dokter serta kebijakan internal yang menjadi keluhan para dokter, pembayaran gaji PPPK serta pengelolaan keuangan.

Rapat dan mediasi yang di laksanakan oleh komisi 1 DPRD Kabupaten Buol ini berdasarkan laporan bahwa pengelolaan keuangan RSUD Mokoyurli belum sesuai harapan sehingga berimbas pada pembayaran gaji PPPK, tenaga kontrak, gaji insentif dokter mengalami masalah. Beberapa kebijakan yang bersifat internal juga di akui oleh sekertaris RSUD Mokoyurli Kabupaten Buol bahwa pihaknya mengelolah uang dulu dengan berharap agar tidak terjadi temuan dan hasil dari mengelola uang tersebut akan membayarkan gaji PPPK serta beberapa kebutuhan.Dalam rapat tersebut juga di nyatakan bahwa tenaga honor dan PPPK di RSUD belum bisa di samakan dengan gaji PPPK di dinas kesehatan di sebabkan beberapa hal.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Buol Rian Nathaniel Kwendy yang hadir dalam rapat kerja tersebut memberikan Warning kepada pihak RSUD Mokoyurli Kabupaten Buol untuk berhati-hati dalam mengelola dan membijaksanai beberapa hal yang nantinya menimbulkan resiko. Hal ini tentunya merupakan sinyal bahwa meskipun RSUD Mokoyurli berstatus BLUD namun tentunya tidak serta-merta dapat melakukan kebijakan yang melanggar dan berakibat resiko di kemudian hari. (Heny-Global)

Berita Terkait

Bupati Boltara Tekankan Sinergi Lintas Sektor Hadapi Inflasi, Kemarau, dan HUT RI ke-81
Evaluasi BOSP Tahap I 2026, Bupati Boltara Ingatkan Kepala Sekolah Kelola Dana Sesuai Aturan
Bupati Boltara Evaluasi Realisasi Anggaran dan Genjot Optimalisasi PAD Semester II 2026
Babinsa Koramil 1305-09/ Bokat Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Hanpangan Bersama Petani Padi
Wakil Bupati Buol Pimpin Rapat Penyelesaian Masalah “Embung dan SUTET” Desa POKOBO
Bapemperda DPRD Buol Bahas Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol
Bupati Boltara Tinjau Pelaksanaan Gerakan 15 Menit Membaca di SMPN 1 Kaidipang
DPRD Boltara Gelar Paripurna Penyampaian Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027
Berita ini 141 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:06

Bupati Boltara Tekankan Sinergi Lintas Sektor Hadapi Inflasi, Kemarau, dan HUT RI ke-81

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:02

Evaluasi BOSP Tahap I 2026, Bupati Boltara Ingatkan Kepala Sekolah Kelola Dana Sesuai Aturan

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:00

Bupati Boltara Evaluasi Realisasi Anggaran dan Genjot Optimalisasi PAD Semester II 2026

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:56

Babinsa Koramil 1305-09/ Bokat Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Hanpangan Bersama Petani Padi

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:20

Wakil Bupati Buol Pimpin Rapat Penyelesaian Masalah “Embung dan SUTET” Desa POKOBO

Berita Terbaru