Komisi 1 DPRD Buol Undang Pimpinan RSUD Mokoyurli Terkait Pembayaran Insentif Dokter

Jumat, 11 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GlobalNewsNusantara.id

DPRD Kabupaten Buol menggelar rapat bersama mitra kerja komisi 1 terkait optimalisasi kinerja dan pengawasan manajemen Rumah Sakit Umum Mokoyurli Kabupaten Buol, bertempat di ruang rapat Komisi 1,Kamis (10/4/2025).

Rapat kerja ini di pimpin Ketua Komisi 1, I Wayan Gara,S.Sos,M.K.M,di hadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Buol Rian Nathaniel Kwendy, Direktur RSUD Mokoyurli Kabupaten Buol dr. Maryati Ismail,MARS, sekertaris RSUD Mokoyurli, Inspektur inspektorat Wahida,S.E, dokter Sapri Poli’i,dan tiga anggota komisi 1 perwakilan PAN, Gerindra dan Perindo.

RSUD Mokoyurli Kabupaten Buol tercatat sebagai rumah sakit umum kelas C yang berstatus BLUD, melayani pasien BPJS dan non BPJS dan sesuai prosedur dengan tidak membebankan biaya administrasi kepada pasien BPJS.

Dalam rapat tersebut, Ketua komisi 1 DPRD Kabupaten Buol i Wayan Gara,S.Sos,M.K.M, melakukan mediasi dan koordinasi terkait pembayaran insentif dokter serta kebijakan internal yang menjadi keluhan para dokter, pembayaran gaji PPPK serta pengelolaan keuangan.

Rapat dan mediasi yang di laksanakan oleh komisi 1 DPRD Kabupaten Buol ini berdasarkan laporan bahwa pengelolaan keuangan RSUD Mokoyurli belum sesuai harapan sehingga berimbas pada pembayaran gaji PPPK, tenaga kontrak, gaji insentif dokter mengalami masalah. Beberapa kebijakan yang bersifat internal juga di akui oleh sekertaris RSUD Mokoyurli Kabupaten Buol bahwa pihaknya mengelolah uang dulu dengan berharap agar tidak terjadi temuan dan hasil dari mengelola uang tersebut akan membayarkan gaji PPPK serta beberapa kebutuhan.Dalam rapat tersebut juga di nyatakan bahwa tenaga honor dan PPPK di RSUD belum bisa di samakan dengan gaji PPPK di dinas kesehatan di sebabkan beberapa hal.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Buol Rian Nathaniel Kwendy yang hadir dalam rapat kerja tersebut memberikan Warning kepada pihak RSUD Mokoyurli Kabupaten Buol untuk berhati-hati dalam mengelola dan membijaksanai beberapa hal yang nantinya menimbulkan resiko. Hal ini tentunya merupakan sinyal bahwa meskipun RSUD Mokoyurli berstatus BLUD namun tentunya tidak serta-merta dapat melakukan kebijakan yang melanggar dan berakibat resiko di kemudian hari. (Heny-Global)

Berita Terkait

WIFI Gratis Kominfo Resmi Menjadi Layanan Publik Kabupaten Buol
DPRD Boltara Gelar Paripurna, Bupati Sampaikan Ranperda Perubahan APBD 2026
Revitalisasi PAUD Resmi Dimulai, Bupati Boltara Letakkan Batu Pertama di Dalapuli Barat dan Duini
Bupati Buol di Dampingi Penasehat Hukum Pemda Buol Laporkan Dugaan Pelanggaran UU ITE
Bupati Buol Tingkatkan Investasi Energi Hadirkan PLTS 20 MW
Kabupaten Buol Jadi Tuan Rumah Temu Raya 700an BPD Se- Sulteng
Doa Bersama Digelar, Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Bukit Tinggi Didorong Lebih Cepat
Pantau Harga dan Stok Pangan, TPID Boltara Turun Langsung ke Pasar Bolangitang
Berita ini 146 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 09:23

WIFI Gratis Kominfo Resmi Menjadi Layanan Publik Kabupaten Buol

Senin, 14 September 2026 - 17:41

DPRD Boltara Gelar Paripurna, Bupati Sampaikan Ranperda Perubahan APBD 2026

Senin, 14 September 2026 - 11:29

Revitalisasi PAUD Resmi Dimulai, Bupati Boltara Letakkan Batu Pertama di Dalapuli Barat dan Duini

Kamis, 10 September 2026 - 12:38

Bupati Buol di Dampingi Penasehat Hukum Pemda Buol Laporkan Dugaan Pelanggaran UU ITE

Kamis, 10 September 2026 - 10:08

Bupati Buol Tingkatkan Investasi Energi Hadirkan PLTS 20 MW

Berita Terbaru