Global news Nusantara.id
Komisi 1DPRD Kabupaten Buol menggelar rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah mitra Komisi tiga bertempat di ruang rapat Bapemperda Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Buol,Rabu (18/12/2024).
Rapat Komisi 1 DPRD Kabupaten Buol kali ini di pimpin I Wayan Gara, S.Sos,M.kes dengan menghadirkan Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buol.
I Wayan Gara memimpin rapat kerja Komisi 1 di dampingi Ketua DPRD Kabupaten Buol Rian Nathaniel Kwendy, dan di hadiri oleh anggota Komisi 1 lainnya Harno, S.Sos,dan Martini Lamaka,A.Md.
I Wayan Gara mencecar Dinas Sosial dengan sejumlah pertanyaan terkait temuan adanya penerima bantuan sosial jaminan kesehatan hingga bansos lainnya yang penerimanya masih terdapat penyimpangan yaitu dari keluarga Pegawai Negeri Sipil dan keluarga mampu. Data tentang itu telah beredar luas ke masyarakat bahwa bersifat by name by address pula, ini sangat mencoreng kinerja dinas sosial yang saat ini di soroti sejumlah pihak.
“Apakah sudah ada upaya dari Dinas untuk melakukan evaluasi terkait data-data yang tidak layak itu? kenapa bisa terjadi penerima bantuan itu dari keluarga yang mampu,data itu dari mana dan apakah dinas sosial memeriksa itu? Operator yang memasukkan data-data tersebut rekrutan dinas atau desa? Sejumlah pertanyaan terus mencecar dinas sosial Kabupaten Buol.
Sementara dinas sosial Kabupaten Buol hanya menghadirkan sekertarisnya mengatakan bahwa, “PBI itu adalah jaminan kesehatan yang di tanggung oleh Pemda kebetulan ada beberapa segmen yang di tanggung oleh APBN serta APBD propinsi dan APBD.untuk BPJS ini pak,kami sudah melakukan beberapa hal antisipasi yang pertama kita membentuk operator Six and die di seluruh desa dan kelurahan dan itulah yang akan memverifikasi TPKS seluruh bansos. Untuk sekarang operator itu sudah bisa online dan bisa memverifikasi data dari desa. Kalau tahun-tahun sebelumnya mereka hanya memverifikasi data secara offline dan yang akan meneruskan kami dari dinas sosial. Namun tiga tahun terakhir ini sudah mulai online, jadi akses sebesar-besarnya dari desa itu sudah ada” ujar Sekertaris Dinas Sosial membela diri.
Mewakili Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Buol I Wayan Gara meminta dengan tegas sesegera mungkin setelah rapat kerja bersama ini di lakukan untuk dapat memverifikasi data kelayakan penerima sejumlah bansos serta dapat menghentikan kerugian uang negara yang selama ini di kucurkan untuk mereka yang sebetulnya ekonominya mampu. (Redaksi-Global)