Korlantas Polri Tunda Contra Flow dan One Way, Traffic Counting Masih Normal

Jumat, 5 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cikarang – GlobalNewsNusantara.ID Korlantas Polri memutuskan untuk menunda rencana rekayasa lalu lintas contraflow di Jalan Tol Jakarta Cikampek (Japek) KM 36 – KM 72 sampai dengan Tol Kalikangkung KM 72 – KM 414 yang semula rencananya akan diberlakukan pada pukul 14.00 s.d 24.00 WIB hari ini, Jumat (5/4/2024).

Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan menyebut bahwa keputusan ini diambil atas pertimbangan traffic counting di Tol Trans Jawa masih menunjukkan volume lalu lintas di bawah batas minimal.

“Ini sudah pukul 14.40 WIB yang seharusnya jadwalnya kita laksanakan Contra flow di KM 48 sampai dengan KM 72 (Tol Japek), kemudian One Way (KM 72 – KM 414 Tol Trans Jawa), ini traffic counting di (KM) 57 di jam 13.00, 14.00, 15.00 tadi angkanya masih 3000, artinya masih di bawah 5000 (kendaraan) parameter untuk melakukan contraflow,” ungkap Kakorlantas Polri.

Selain itu, Irjen Pol Aan Suhanan juga menyebut bahwa data volume kendaraan tersebut juga terangkum dari pantauan CCTV dan laporan petugas di gerbang tol namun situasi masih cukup landai.

“Kemudian kita lihat dari pantauan CCTV di Rorotan, Cawang, Jati Asih ini juga masih landai ya aktivitasnya, kemudian anggota di lapangan melaporkan dari dalam Gerbang Tol atau yang berada di luar ini juga masih landai,” ungkap Irjen Pol Aan Suhanan.

Hingga saat ini, Kakorlantas masih memantau traffic counting kendaraan yang masuk apakah terjadi peningkatan sehingga nantinya akan disiapkan skema rekayasa lalin seperti contraflow dan one way.

“Ini kita masih menunggu pergerakan arus lalu lintas. Jadi kemungkinan setelah buka puasa kita akan bersama-sama memantaunya. Jadi untuk sementara kita tunda rekayasa lalu lintas dulu,” pungkasnya.

(ZulkifliAbidjulu)

Berita Terkait

Pembayaran Arisan Lampaui Nilai Klaim, Tim Hukum Soroti Proses Hukum yang Berjalan
Bupati Bolmut Resmi Buka Lomba Sosialisasi Anti Korupsi dalam Peringatan HAKORDIA 2025
Ketua DPRD Buol Pimpin Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Bupati Buol Serta Terima Dokumen RAPBD TA 2026
TSK Kasus Pemukulan Saat Eksekusi Corner52 Resmi Ditahan, Polda Sulut: Tidak Menutup Kemungkinan Ada Tersangka Lain
DPRD Buol Bahas KUA-PPAS
Wakil Bupati Boltara Hadiri Upacara HUT Kecamatan Pinogaluman ke-23
Gerebek Kamar Kos di Manado! Tim Ditresnarkoba Polda Sulut Bekuk Pengedar Sabu Bawa 40 Paket Siap Edar
Bupati Bolmong Utara Dilantik sebagai Komisaris Wilayah Alkhairaat BMR Masa Khidmat 2025–2030
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 15:35

Pembayaran Arisan Lampaui Nilai Klaim, Tim Hukum Soroti Proses Hukum yang Berjalan

Senin, 8 Desember 2025 - 15:52

Bupati Bolmut Resmi Buka Lomba Sosialisasi Anti Korupsi dalam Peringatan HAKORDIA 2025

Selasa, 25 November 2025 - 12:35

Ketua DPRD Buol Pimpin Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Bupati Buol Serta Terima Dokumen RAPBD TA 2026

Senin, 24 November 2025 - 15:15

TSK Kasus Pemukulan Saat Eksekusi Corner52 Resmi Ditahan, Polda Sulut: Tidak Menutup Kemungkinan Ada Tersangka Lain

Senin, 10 November 2025 - 12:04

DPRD Buol Bahas KUA-PPAS

Berita Terbaru