Kuasa Hukum Jimmy Lii Polandos Dorong Penyelesaian Cepat Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Alphard

Jumat, 17 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum Jimmy Lii Polandos Dorong Penyelesaian Cepat Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Alphard

Kuasa Hukum Jimmy Lii Polandos Dorong Penyelesaian Cepat Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Alphard

Manado — GlobalNewsNusantara.ID
Kuasa hukum Jimmy Lii Polandos, Aswin Kasim, SH, memberikan keterangan resmi terkait perkembangan laporan dugaan penggelapan satu unit mobil Toyota Alphard berpelat nomor B 1 LIG yang melibatkan mantan pejabat berinisial EJP.

Dalam penjelasannya, Aswin memaparkan bahwa pada 22 Maret 2025, kliennya menitipkan satu unit mobil Toyota Alphard warna hitam kepada terlapor melalui dua saksi, masing-masing Rommy Horoen dan Audy Polandos. Beberapa waktu kemudian, sekitar awal Mei 2025, pelapor yang berada di Jakarta meminta kedua saksi untuk mengambil STNK kendaraan tersebut guna keperluan pembayaran pajak, namun permintaan itu tidak dipenuhi.

“Tak hanya STNK, bahkan saat klien saya meminta mobilnya dikembalikan, kendaraan tersebut juga tidak diserahkan,” jelas Aswin.

Menurut keterangan pihak terlapor, kendaraan tersebut disebut-sebut sebagai jaminan pinjaman uang dari pelapor. Namun, lanjut Aswin, ketika saksi meminta bukti tertulis atas pernyataan itu, tidak ada dokumen yang dapat ditunjukkan. Belakangan diketahui, mobil tersebut telah berubah nomor polisi menjadi DB 47 KM dan sudah berpindah tangan ke pihak lain.

Aswin menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), dan berharap proses hukum atas laporan dugaan penggelapan ini dapat berjalan lebih cepat.

“Laporan ini sudah kami masukkan sejak 1 Juni 2025, dan kami percaya aparat penegak hukum akan menuntaskan perkara ini secara profesional, tanpa melihat status sosial atau jabatan siapa pun,” tegas Aswin.

Ia juga menambahkan bahwa laporan tersebut telah teregister dengan nomor LP/379/VII/2025/Sulut/SPKT, dan pihaknya siap memberikan dukungan data maupun bukti tambahan untuk mempercepat penyelesaian perkara.

Sebagai penutup, Aswin menegaskan bahwa pihaknya tidak mencari sensasi, melainkan keadilan dan kepastian hukum bagi kliennya. (Kif)

Berita Terkait

Revitalisasi Kolam Renang Rano Wangun Dimulai, Ketua ARMAK: Gubernur YSK Buktikan Komitmen Bangkitkan Olahraga Sulawesi Utara
Figur Pemersatu yang Terus Rawat Kerukunan Antar Umat Beragama di Kota Manado
Satresnarkoba Polres Tolitoli tangkap Terduga Pengedar Sabu DiKelurahan panasakan, Sita Barang Bukti 9,94 Gram
Terpilih Pimpin Pokja PWI Manado, HUT Kamrin Tawi Dan Ketua PWI Sulut Sintya Bojoh Kolaborasi Perempuan untuk Bersatu dan Berkarya
Hut Kamrin Angkat Bicara Soal Berita Sabung Ayam Minanga, Pokja PWI Manado Tegas: Jangan Hakimi Institusi Negara Berdasarkan Asumsi
Calvin Castro: Bukti Keberhasilan Presiden Prabowo dan Gubernur YSK di Sulut Nyata, Namun Sengaja Dikaburkan oleh Perang Medsos Terstruktur
Kapolres Boltim AKBP Golfried, H, Pakpahan Pastikan Tambang Rakyat WPR Dikawal, PETI Ilegal Diberantas! Dukungan RS Anggota DPRD Tuai Pujian 
BAYANG-BAYANG PIDANA MENGINTAI! Kuasa Hukum Karema Tegaskan Putusan Inkracht Tak Bisa Diabaikan, BPN Manado dan Balai Sungai Diminta Hati-Hati Soal Ganti Rugi Pal 2
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:30

Revitalisasi Kolam Renang Rano Wangun Dimulai, Ketua ARMAK: Gubernur YSK Buktikan Komitmen Bangkitkan Olahraga Sulawesi Utara

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:21

Figur Pemersatu yang Terus Rawat Kerukunan Antar Umat Beragama di Kota Manado

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:27

Satresnarkoba Polres Tolitoli tangkap Terduga Pengedar Sabu DiKelurahan panasakan, Sita Barang Bukti 9,94 Gram

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:04

Terpilih Pimpin Pokja PWI Manado, HUT Kamrin Tawi Dan Ketua PWI Sulut Sintya Bojoh Kolaborasi Perempuan untuk Bersatu dan Berkarya

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:35

Hut Kamrin Angkat Bicara Soal Berita Sabung Ayam Minanga, Pokja PWI Manado Tegas: Jangan Hakimi Institusi Negara Berdasarkan Asumsi

Berita Terbaru