Namanya Dicatut Jadi Backing Tambang Emas Ilegal, Akun Laliamu Akan Polisikan Penyebar Hoaks Kenal Dekat WNA Sie You Ho

Kamis, 10 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Namanya Dicatut Jadi Backing Tambang Emas Ilegal, Akun Laliamu Akan Polisikan Penyebar Hoaks Kenal Dekat WNA Sie You Ho

Namanya Dicatut Jadi Backing Tambang Emas Ilegal, Akun Laliamu Akan Polisikan Penyebar Hoaks Kenal Dekat WNA Sie You Ho

Mitra, GlobalNewsNusantara.ID – Makrun Markus Laliamu atau yang akrab disapa Akun, dengan tegas membantah tudingan dirinya sebagai backing pertambangan emas ilegal (Peti) di Linggoy dan Pasolo, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Sulawesi Utara.

 

Dalam keterangannya kepada GlobalNewsNusantara.ID, Kamis (10/7/2025), Akun menyebut tuduhan tersebut sebagai fitnah keji yang merusak nama baik dan integritasnya sebagai pejuang hukum dan advokasi rakyat.

 

“Bagaimana mungkin saya dikatakan terlibat, sementara lokasi tambang ilegal itu saja saya tidak tahu di mana,” tegasnya.

 

Lanjut Akun, ia menepis klaim adanya kedekatan dengan WNA Sie You Ho, sosok yang disebut sebagai pengelola pertambangan emas ilegal (Peti) tersebut. Menurut Akun, terakhir kali ia mendengar nama WNA itu adalah pada tahun 2019 saat terjadi konflik internal di PT Bangkit Limpoga Jaya (BLJ).

 

“Setelah konflik itu, saya tidak pernah lagi berkomunikasi atau bertemu dengannya. Bahkan saya tidak pernah melihat dia berada di Sulawesi Utara sejak saat itu, apalagi di Ratatotok,” jelas Akun.

 

Sebagai Koordinator Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) Kabupaten Mitra, Akun menilai pemberitaan sejumlah media online tersebut telah melanggar Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik, karena memuat namanya tanpa konfirmasi terlebih dahulu.

 

“Nama saya disebut, foto saya dimuat, tapi tidak ada satu pun wartawan yang melakukan konfirmasi atau klarifikasi. Ini jelas pemberitaan sepihak dan bentuk fitnah yang sangat merugikan saya,” tegasnya.

Akun menegaskan akan segera menempuh jalur hukum, baik melalui Dewan Pers maupun pelaporan resmi ke pihak kepolisian, untuk memastikan media-media yang menyiarkan berita tanpa konfirmasi tersebut mempertanggungjawabkan perbuatannya.

 

“Saya harus membersihkan nama baik dan kehormatan saya. Ini bukan sekadar tentang saya pribadi, tapi juga tentang prinsip keadilan, profesionalitas pers, dan kepastian hukum di negara ini,” pungkas Akun.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya mengonfirmasi media-media yang memuat nama dan foto Akun dalam pemberitaan tambang ilegal tersebut. (Kif)

Berita Terkait

Guncang Ratatotok! Tambang Emas Ilegal Diduga Serobot 1,4 Hektare Lahan Warga — Nama Onal Wonok Terseret, Aparat Didesak Bertindak Tanpa Ampun
Plat Nomor Resmi Samsat Dipersoalkan Saat Operasi Keselamatan 2026, Polres Minahasa Lakukan Klarifikasi Internal
Tanah Tambang Posolo Mitra Pusat Konflik, Keluarga Pantouw Mohon Keadilan, Diduga Nama Ko Berry dan Sehan Ambaru Masih Dalam Pusaran
Frans Otta Laporkan Pemkab Minut ke Polda Sulut! Dugaan Pengrusakan Proyek SDN 2 Airmadidi Meledak di Tengah Proses Hukum MA
Kasat Reskrim Polres Mitra AKP Lutfi Arinugraha: “Oknum Wartawan Pembuat Berita Bohong Hilangnya Alat Berat Siap Diseret ke Proses Hukum”
Opa Edy Emor Bongkar Fakta Mengejutkan! Kasus Tanah Diduga Mengandung Emas di Mitra Dalam SP2HP, “Tidak Ada Unsur Pidana, Kenapa Belum Selesai?”
Tragedi di Rumah Duka! Empat Perempuan Diamankan Tim Resmob Polres Minahasa Akibat Ricuh Pengeroyokan: Duka Berubah Jadi Derita
Desa Sea Gelar Pasar Murah, Dukung Program Presiden Prabowo dan Pemkab Minahasa
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 15:25

Guncang Ratatotok! Tambang Emas Ilegal Diduga Serobot 1,4 Hektare Lahan Warga — Nama Onal Wonok Terseret, Aparat Didesak Bertindak Tanpa Ampun

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:59

Plat Nomor Resmi Samsat Dipersoalkan Saat Operasi Keselamatan 2026, Polres Minahasa Lakukan Klarifikasi Internal

Kamis, 13 November 2025 - 10:47

Tanah Tambang Posolo Mitra Pusat Konflik, Keluarga Pantouw Mohon Keadilan, Diduga Nama Ko Berry dan Sehan Ambaru Masih Dalam Pusaran

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:20

Frans Otta Laporkan Pemkab Minut ke Polda Sulut! Dugaan Pengrusakan Proyek SDN 2 Airmadidi Meledak di Tengah Proses Hukum MA

Jumat, 5 September 2025 - 18:27

Kasat Reskrim Polres Mitra AKP Lutfi Arinugraha: “Oknum Wartawan Pembuat Berita Bohong Hilangnya Alat Berat Siap Diseret ke Proses Hukum”

Berita Terbaru