Namanya Dicatut Jadi Backing Tambang Emas Ilegal, Akun Laliamu Akan Polisikan Penyebar Hoaks Kenal Dekat WNA Sie You Ho

Kamis, 10 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Namanya Dicatut Jadi Backing Tambang Emas Ilegal, Akun Laliamu Akan Polisikan Penyebar Hoaks Kenal Dekat WNA Sie You Ho

Namanya Dicatut Jadi Backing Tambang Emas Ilegal, Akun Laliamu Akan Polisikan Penyebar Hoaks Kenal Dekat WNA Sie You Ho

Mitra, GlobalNewsNusantara.ID – Makrun Markus Laliamu atau yang akrab disapa Akun, dengan tegas membantah tudingan dirinya sebagai backing pertambangan emas ilegal (Peti) di Linggoy dan Pasolo, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Sulawesi Utara.

 

Dalam keterangannya kepada GlobalNewsNusantara.ID, Kamis (10/7/2025), Akun menyebut tuduhan tersebut sebagai fitnah keji yang merusak nama baik dan integritasnya sebagai pejuang hukum dan advokasi rakyat.

 

“Bagaimana mungkin saya dikatakan terlibat, sementara lokasi tambang ilegal itu saja saya tidak tahu di mana,” tegasnya.

 

Lanjut Akun, ia menepis klaim adanya kedekatan dengan WNA Sie You Ho, sosok yang disebut sebagai pengelola pertambangan emas ilegal (Peti) tersebut. Menurut Akun, terakhir kali ia mendengar nama WNA itu adalah pada tahun 2019 saat terjadi konflik internal di PT Bangkit Limpoga Jaya (BLJ).

 

“Setelah konflik itu, saya tidak pernah lagi berkomunikasi atau bertemu dengannya. Bahkan saya tidak pernah melihat dia berada di Sulawesi Utara sejak saat itu, apalagi di Ratatotok,” jelas Akun.

 

Sebagai Koordinator Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) Kabupaten Mitra, Akun menilai pemberitaan sejumlah media online tersebut telah melanggar Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik, karena memuat namanya tanpa konfirmasi terlebih dahulu.

 

“Nama saya disebut, foto saya dimuat, tapi tidak ada satu pun wartawan yang melakukan konfirmasi atau klarifikasi. Ini jelas pemberitaan sepihak dan bentuk fitnah yang sangat merugikan saya,” tegasnya.

Akun menegaskan akan segera menempuh jalur hukum, baik melalui Dewan Pers maupun pelaporan resmi ke pihak kepolisian, untuk memastikan media-media yang menyiarkan berita tanpa konfirmasi tersebut mempertanggungjawabkan perbuatannya.

 

“Saya harus membersihkan nama baik dan kehormatan saya. Ini bukan sekadar tentang saya pribadi, tapi juga tentang prinsip keadilan, profesionalitas pers, dan kepastian hukum di negara ini,” pungkas Akun.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya mengonfirmasi media-media yang memuat nama dan foto Akun dalam pemberitaan tambang ilegal tersebut. (Kif)

Berita Terkait

Doa Bersama Digelar, Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Bukit Tinggi Didorong Lebih Cepat
Geger Minut! Oknum Guru Honorer Asal Papua Diamankan URC Resmob Polda Sulut, Bawa 7 Peluru Aktif Sebelum Pulang ke Papua
Doa Bersama Dorong Percepatan Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Wasian
Dugaan Pencabulan Sesama Siswa Laki Laki Geger di Minahasa, Keluarga Korban Tempuh Jalur Hukum ke Polda Sulut Demi Keadilan dan Mengungkap Kebenaran
Eka Diky Mantik, S.Pak., LL.B., LL.M. Tegaskan Transparansi Anggaran Desa, Dugaan Tunggakan Honor Kepala Sekolah dan Guru PAUD Kendista Minut Jadi Sorotan Publik
Debat Hukum Tua Pineleng Satu Timur Memanas! Noni dan Stenly Adu Gagasan BLT, Thia Tampil Adem Namun Tajam
Resmi Dilantik! Tahlis Gallang Jadi Sekprov Sulut, Aktivis Calvin Castro Dukung Penuh Gubernur YSK, BMR Solid Dukung Percepatan Birokrasi
“Tambang Emas PETI Diduga Milik Kiki Mewo Menggeliat Lagi, Kasat Reskrim Mitra Disorot ‘Tutup Mata’ — Instruksi Presiden dan Kapolri Dipertanyakan”
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 14:59

Doa Bersama Digelar, Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Bukit Tinggi Didorong Lebih Cepat

Kamis, 3 September 2026 - 16:06

Geger Minut! Oknum Guru Honorer Asal Papua Diamankan URC Resmob Polda Sulut, Bawa 7 Peluru Aktif Sebelum Pulang ke Papua

Rabu, 2 September 2026 - 11:05

Doa Bersama Dorong Percepatan Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Wasian

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 10:38

Dugaan Pencabulan Sesama Siswa Laki Laki Geger di Minahasa, Keluarga Korban Tempuh Jalur Hukum ke Polda Sulut Demi Keadilan dan Mengungkap Kebenaran

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:05

Eka Diky Mantik, S.Pak., LL.B., LL.M. Tegaskan Transparansi Anggaran Desa, Dugaan Tunggakan Honor Kepala Sekolah dan Guru PAUD Kendista Minut Jadi Sorotan Publik

Berita Terbaru