GlobalNewsNusantara.id
Pemerintah Kabupaten Buol resmi mulai menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintah daerah per hari ini, Rabu, 1 April 2026.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Buol, Kasim Ali, mengonfirmasi bahwa proses pencairan telah disiapkan secara matang guna memastikan seluruh penerima mendapatkan haknya yang sesuai
Rincian Anggaran dan Penerima
Berdasarkan data dari BPKAD, total anggaran yang digelontorkan pemerintah daerah untuk memenuhi kewajiban ini mencapai Rp17.693.811.079. Dana tersebut dialokasikan untuk ribuan abdi negara serta jajaran legislatif di Kabupaten Buol.
Adapun rincian penerima THR tahun ini adalah sebagai berikut ASN Pemkab Buol Sebanyak 4.215 orang, yang terdiri dari Apartur Sipil Negara (ASN) dan DPRD Buol Sebanyak 25 orang, mencakup Ketua dan seluruh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Kasim Ali menjelaskan bahwa proses pencairan dilakukan melalui koordinasi antara BPKAD dengan tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Beliau berharap tunjangan ini dapat membantu meningkatkan daya beli para pegawai serta memberikan dampak positif bagi perputaran ekonomi di wilayah Kabupaten Buol.
”Per hari ini, 1 April, anggaran sebesar Rp17,6 miliar sudah mulai kita proses untuk disalurkan kepada 4.215 ASN dan 25 pimpinan serta anggota DPRD. Kami upayakan prosesnya berjalan lancar tanpa kendala teknis,” ujar Kasim Ali.
Dengan cairnya THR ini, para ASN diharapkan tetap menjaga produktivitas dan semangat kerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.








